Rabu, Mei 25, 2022
KRONOLOGI.ID
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Regional
  • Internasional
  • Politik
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Tekno
  • Opini
No Result
View All Result
KRONOLOGI.ID
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Regional
  • Internasional
  • Politik
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Tekno
  • Opini
No Result
View All Result
KRONOLOGI.ID
No Result
View All Result
Home Nasional

Di Tengah Pandemi, 9 Anggota DPR Kunker ke Ukraina

REDAKSI by REDAKSI
02/11/2020
in Nasional
A A
Di Tengah Pandemi, 9 Anggota DPR Kunker ke Ukraina

Ilustrasi


Kronologi, Jakarta — Sebanyak sembilan politikus Partai Golkar yang menjadi anggota DPR RI periode 2019-2024 melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Ukraina di tengah pandemi Covid-19 yang masih melanda dunia dan Indonesia.

Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin menjadi pimpinan rombongan dalam kunker yang sedang berjalan tersebut.

Sementara itu, delapan politikus Golkar lainnya adalah Ketua Komisi I Meutya Hafid, anggota Komisi I Bobby Adityo Rizaldi, anggota Komisi II Bambang Patijaya, anggota Komisi III Supriansa, Wakil Ketua Komisi VIII Ace Hasan Syadzily, Wakil Ketua Komisi X Hetifah Sjaifudian, serta anggota Komisi XI Putri Anetta Komaruddin dan Mukhamad Misbakhun.

Rombongan tersebut bertemu dengan pihak dari Verkhovna Rada yang merupakan lembaga parlemen Ukraina.

alterntif text

Dalam keterangan yang diterima pers, Senin (2/11/2020), Azis memuji pelaksanaan pemilihan kepala daerah di Ukraine yang telah berjalan sukses di tengah pada pandemi virus corona Covid-19.

“Pemerintah Ukraina berhasil menjalankan Pilkada serentak secara nasional di 22 provinsi di masa pandemi Covid-19,” kata Azis. “Suatu keberhasilan yang luar biasa dan menjadi optimisme bagi penyelenggaraan Pilkada serentak di Indonesia pada bulan Desember nanti,” sambungnya.

Azis turut menuturkan rombongan juga dijadwalkan mengadakan pertemuan dengan Inter-Parliamentary Friendship Group of Indonesia-Ukraine.

Ia berkata, kedua parlemen menekankan pentingnya peningkatan hubungan Indonesia-Ukraina di berbagai bidang.

Dalam kesempatan tersebut, Azis juga menyampaikan hal terkait imigrasi. Dia meminta pemimpin parlemen Ukraina agar membebaskan visa bagi warga negara Indonesia (WNI).

“Indonesia-Ukraina memiliki hubungan bilateral yang baik dalam hal kerja sama pertahanan yang perlu terus ditingkatkan, juga dalam ekonomi agar defisit perdagangan dapat teratasi segera, dan juga bebas visa kunjungan untuk WNI, sebagaimana Indonesia membebaskan visa kepada Ukraina,” kata Azis.

Editor: Alfian Risfil A
Tags: Azis SyamsuddinCorona Covid-19DPR RIFraksi GolkarKunkerUkraina
alterntif text
Previous Post

Sentil Mega, Fadli Zon: Demonstrasi itu Bukti Milenial Peduli Nasib Bangsa

Next Post

Terlambat Diajukan, Ketua DPRD Kabgor Sampaikan Ini Soal KUA-PPAS 2021

Related Posts

Positif Covid-19 RI Bertambah 263, Kasus Aktif 3.718

Positif Covid-19 RI Bertambah 263, Kasus Aktif 3.718

21/05/2022
RAPBN 2023 Dirancang Percepat Pemulihan Ekonomi dan Lindungi Daya Beli Masyarakat

RAPBN 2023 Dirancang Percepat Pemulihan Ekonomi dan Lindungi Daya Beli Masyarakat

20/05/2022
Pembukaan Masa Sidang, Ketua DPR Soroti Hepatitis Akut dan Pembahasan Kebijakan Ekonomi

DPR Gelar Paripurna Dengarkan Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-pokok Kebijakan Fiskal RAPBN 2023

20/05/2022
Pemuda Muhammadiyah Apresiasi Perhatian Besar dari Puan Maharani

Puan Maharani: Tak Ada Pencapaian tanpa Kerja Keras

19/05/2022
Next Post
Siswa Libur dan ASN Kerja Lewat Rumah, Begini Respons Ketua DPRD Kabgor

Terlambat Diajukan, Ketua DPRD Kabgor Sampaikan Ini Soal KUA-PPAS 2021

Pemkab Gorontalo Jelaskan Alasan Tak Nyalakan Lampu Pakaya Tower

Pemkab Gorontalo Jelaskan Alasan Tak Nyalakan Lampu Pakaya Tower

Discussion about this post

TOP STORIES



  • Tentang Kronologi.id
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

© 2018 Kronologi.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Regional
  • Internasional
  • Politik
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Tekno
  • Opini

© 2018 Kronologi.id. All right reserved