Regional
Bersama Pemkot, DPRD Kota Gorontalo Gelar Rapat Paripurna Tingkat 1

Kronologi, Gorontalo– DPRD Kota Gorontalo bersama Pemerintah Kota Gorontalo menggelar Rapat Paripurna Tingkat 1 dalam rangka penyampaian Rancangan Peraturan Daerah Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) serta Rancangan Nota Keuangan APBD Kota Gorontalo Tahun Anggaran 2021.
Wakil Ketua 1 DPRD Kota Gorontalo, Rivai Bakusu, mengatakan, berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah Pasal 104 ayat 1, kepala daerah wajib mengajukan rancangan perda tentang APBD disertai dengan penjelasan dan dokumem kepada DPRD 60 hari sebelum anggaran berakhir untuk memperoleh persetujuan bersama.
“Berdasarkan hal tersebut maka kami menggelar rapat musyawarah serta mekanisme pembahasan rancangan peraturan daerah dan nota keuangan APBD tahun 2021,” katanya, Senin (2/11/2020).
Rivai mengungkapkan, kesimpulan dalam rapat paripurna tersebut yakni DPRD Kota Gorontalo menerima rancangan Perda dan Nota Keuangan APBD tahun 2021 itu.
“Untuk selanjutnya akan ditindaklanjuti sesuai mekanisme dan ketentuan sebagaimana tata tertib anggota DPRD Kota Gorontalo,” pungkasnya.
Dalam kegiatan itu, hadir Wali Kota Goronta, Marten Taha, bersama Wakil Wali Kota Goronta dan Forkopimda Kota Gorontalo.
Penulis: Hamdi Editor : Zul
-
Regional5 hari ago
Buntut Aduan Ivana, Sejumlah Tokoh Kabupaten Gorontalo Bentuk Forum Penyelamat Daerah
-
Regional6 hari ago
Ekwan Harap Pokir Perbaikan Jalan Lupoyo Cs Terealisasi
-
Regional6 hari ago
Mobil Dinas Pejabat BPSDA Bengawan Solo Tabrakan di Magetan, 1 Orang Luka Berat
-
Nasional6 hari ago
Kejagung Duga Aliran Duit ke Adik Johnny Plate Berkaitan Jabatan Menkominfo
-
Regional6 hari ago
Indeks UHC Capai 99,18 Persen, Pemkot Gorontalo Pertahankan Nilai Tertinggi Selama 5 Tahun
-
Regional6 hari ago
Ryan Kono Soroti Aset Daerah yang Sering Tak Penuhi Asas Manfaat
-
Regional6 hari ago
Buka Workshop P4GN, Ismail Madjid Sampaikan Instruksi Wali Kota soal Pencegahan Narkoba
-
Regional6 hari ago
Pengusaha Sebut Kesbangpol Bohong soal Mediasi: Tidak Benar, Masalah Belum Tuntas