Kamis, Maret 4, 2021
KRONOLOGI.ID
No Result
View All Result
KRONOLOGI.ID
No Result
View All Result
KRONOLOGI.ID
No Result
View All Result
Home Headline

Tolak Omnibus Law, 10.000 Buruh Akan Lanjut Demo di Istana Besok

REDAKSI by REDAKSI
01/11/2020
in Headline, Nasional
Tolak Omnibus Law, 10.000 Buruh Akan Lanjut Demo di Istana Besok

Ilustrasi demo omnibus law di Jakarta./Ist


Kronologi, Jakarta — Sebanyak 10.000 buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), dan Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) akan kembali menggelar aksi menolak Undang-undang (UU) Omnibus Law Cipta Kerja pada senin (2/11/2020) besok.

Selain berdemo menolak UU ‘Sapu Jagat’ itu, buruh juga akan menuntut Upah Minimum Provinsi (UMP) 2021 tetap naik.

Presiden KSPI Said Iqbal mengatakan, pada 2 November mendatang itu dipastikan unjuk rasanya akan besar-besaran. Adapun titik demonya berlokasi di Istana Negara dan gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat.

“Jadi diperkirakan maksimal 10.000-an, tapi tidak akan kurang dari 5.000 orang. Ini pasti di atas 5.000-an. Itu yang di Istana dan Mahkamah Konstitusi, semuanya berasal dari Jabodetabek,” ungkap Said Iqbal kepada wartawan, Sabtu (31/10/2020).

Tak hanya di pusat Ibu Kota, serikat pekerja/buruh di daerah juga akan menggelar aksi yang sama.

“Sedangkan di daerah-daerah lain tentu variasi, ada yang ribuan, ada yang 5.000-an orang juga. Biasanya kan itu karena gabungan jauh lebih besar aksi di daerah, dibandingkan aksi di nasional,” papar Said Iqbal.

Pada demo 2 November itu, buruh juga akan melayangkan judicial review dan menggugat Omnibus Law Cipta Kerja ke MK.

“Secara bersamaan kita juga akan mengajukan judicial review ke Mahkamah Konstitusi, hari Senin itu sekaligus mengajukan gugatan uji material,” ungkap Said Iqbal.

Setelah itu, serikat buruh juga akan melayangkan gugatan uji formil Omnibus Law ke MK.

“Akan menyusul uji formil. Jadi kita ada 2 gugatan, 1 uji material, ke-2 uji formil menyusul,” tutur Said Iqbal.

Di sisi lain, serikat buruh berharap Presiden Joko Widodo (Jokowi) berkenan mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti UU (Perppu) untuk mencabut UU Cipta Kerja.

“Ya kami berharap Bapak Presiden Jokowi bisa mempertimbangkan mengeluarkan Perppu. Kalau itu bisa dikeluarkan kita senang sekali,” terang dia.

Said Iqbal mengungkapkan, aksi penolakan Omnibus Law tersebut tak berakhir di 2 November. Ia mengatakan, pada tanggal 9 dan 10 November akan kembali digelar unjuk rasa dengan jumlah massa yang sama, atau bahkan lebih banyak.

“Jadi ada 3 aksi. Tanggal 2 November di Istana dan Mahkamah Konstitusi, itu 24 provinsi serentak. Tanggal 9 November ada lagi di DPR, dan juga serempak di 24 provinsi. Isunya sama dua tadi, cabut Omnibus Law, dan naikkan UMP 2021. Ketiga, tanggal 10 November di Kemnaker (Kementerian Ketenagakerjaan) dan tentu di 24 provinsi akan serempak. Itulah 3 hari yang akan kita laksanakan,” urainya.

Khususnya pada 10 November di Kemnaker, ia memastikan jumlah massa akan lebih banyak.

“Bisa jadi tanggal 10 November lebih banyak lagi, karena itu kan to the point ke Kemnaker mengenai upah minimum,” tuturnya.

Oleh karena itu, jika Menaker Ida Fauziyah tak mengabulkan permintaan buruh, Said Iqbal memprediksi akan ada mogok kerja nasional.

“Bila ini tidak didengar oleh Kemnaker tentang upah minimum, pasti akan ada mogok kerja nasional. Karena kan upah akan ada perundingan di tingkat perusahaan. Karena dia ada perundingan di perusahaan, dan ada potensi upah minimum atau upah berkala tidak naik, bisa terjadi mogok kerja secara serempak, secara nasional. Tapi tetap mengikuti prosedur, yaitu UU 13/2003,” pungkasnya.

Editor: Alfian Risfil A
Tags: Demo BuruhKSPIOmnibus LawSaid Iqbal
alterntif text
Previous Post

DKI Sumbang 608 Kasus, Ini Sebaran 2.696 Covid-19 RI per 1 November

Next Post

KPK Diminta Tak Diamkan Kasus Alokasi Dana Desa Khusus di Tuban

Related Posts

42 Aturan Turunan Omnibus Law Sudah Sampai di Meja Jokowi

42 Aturan Turunan Omnibus Law Sudah Sampai di Meja Jokowi

31/01/2021
KSPI Minta Menaker Hentikan Pembahahasan PP Omnibus Law

KSPI Minta Menaker Hentikan Pembahahasan PP Omnibus Law

30/01/2021
Penolakan Omnibus Law Tetap Jadi Isu Utama Pergerakan Buruh di 2021

Penolakan Omnibus Law Tetap Jadi Isu Utama Pergerakan Buruh di 2021

28/12/2020
Besok, Buruh Kembali Unjuk Rasa Tolak UU Ciptaker Serentak di 18 Daerah

Besok, Buruh Kembali Unjuk Rasa Tolak UU Ciptaker Serentak di 18 Daerah

28/12/2020
Next Post
Uchok Sky: Ada Jejak Keluarga Petinggi Golkar di Perusahaan Mitra Kartu Prakerja

KPK Diminta Tak Diamkan Kasus Alokasi Dana Desa Khusus di Tuban

Jakarta Terpilih Jadi Kota Terbaik Dunia, Anies Selamatkan Wajah Indonesia

Jakarta Terpilih Jadi Kota Terbaik Dunia, Anies Selamatkan Wajah Indonesia

Discussion about this post

TERPOPULER

  • Bacakan Sumpah Mubahalah Soal Km 50, TP3: Mudah-mudahan Allah Melaknat Mereka

    Bacakan Sumpah Mubahalah Soal Km 50, TP3: Mudah-mudahan Allah Melaknat Mereka

    907 shares
    Share 363 Tweet 227
  • Demokrat Curiga Ada ‘Campur Tangan’ Kekuasaan Dibalik Rencana KLB

    202 shares
    Share 81 Tweet 51
  • Menkes: Kasus Covid Harian Melandai Bukan karena Testing Turun

    180 shares
    Share 72 Tweet 45
  • Pemerintah Tunjuk Ketum PBNU KH.Said Aqil Jadi Komisaris di PT KAI

    129 shares
    Share 52 Tweet 32
  • Virus Corona B117 Masuk Indonesia, Pakar: Enggak Bisa Dicegah

    119 shares
    Share 48 Tweet 30

TERKINI

Perkara Bansos Bonebol, Begini Kata Kejati Gorontalo

Jamper Ingatkan Kejati Gorontalo soal Kasus yang Mandek

by REDAKSI
03/03/2021
0

Corona B117 Masuk RI, Komisi IX DPR: Pintu Masuk Indonesia Longgar

Corona B117 Masuk RI, Komisi IX DPR: Pintu Masuk Indonesia Longgar

by REDAKSI
03/03/2021
0

Seorang Warga Bonebol Ditemukan Tewas Membusuk di Indekos Kota Gorontalo

Seorang Warga Bonebol Ditemukan Tewas Membusuk di Indekos Kota Gorontalo

by REDAKSI
03/03/2021
0

PKS Lirik PPP untuk Koalisi di Pilgub Gorontalo

PKS Lirik PPP untuk Koalisi di Pilgub Gorontalo

by REDAKSI
03/03/2021
0

Update 3 Maret: Bertambah 6.808, Corona RI Jadi 1.353.834 Kasus

Update 3 Maret: Bertambah 6.808, Corona RI Jadi 1.353.834 Kasus

by REDAKSI
03/03/2021
0

Load More

TOP STORIES



Follow us on social media:

  • Tentang Kronologi.id
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

© 2018 Kronologi.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Regional
  • Internasional
  • Politik
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Tekno
  • Olahraga
  • Opini

© 2018 Kronologi.id. All right reserved