Selasa, Maret 2, 2021
KRONOLOGI.ID
No Result
View All Result
KRONOLOGI.ID
No Result
View All Result
KRONOLOGI.ID
No Result
View All Result
Home Nasional

Ini Alasan Pemerintah Tak Naikkan Upah Minimum Tahun Depan

REDAKSI by REDAKSI
27/10/2020
in Nasional
Ini Alasan Pemerintah Tak Naikkan Upah Minimum Tahun Depan

Kronologi, Jakarta – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menjelaskan, tujuan pemerintah memutuskan tidak menaikkan upah minimum tahun 2021, sebagai penyeimbang dari berbagai kebijakan yang telah dikeluarkan pemerintah. Hal ini dalam rangka mendongkrak daya beli masyarakat tahun ini.

Menurut Sri Mulyani, pemerintah telah menggunakan instrumen fiskal untuk menggelontorkan beragam program bantuan sosial kepada masyarakat. Selain itu, pemerintah juga membantu perusahaan agar bisa tetap bertahan atau bangkit dari tekanan yang disebabkan oleh pandemi Covid-19.

“Masyarakat atau pekerja tetap dijaga dari sisi daya beli, itu pernanan fiskal. Itu untuk menjadi jembatan di situ, sehingga tidak membuat, jangan sampai salah satu policy (kebijakan) menyebabkan perusahaan makin lemah. Atau dalam hal ini pekerja dapat kemungkinan kena PHK,” kata Sri Mulyani ketika memberikan keterangan pers Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) secara virtual, Selasa (27/10/2020).

Sri Mulyani menguraikan, untuk mengompensasi daya beli masyarakat yang tergerus di tengah pandemi, pemerintah telah menggelontorkan program bansos anggarannya mencapai Rp 240 triliun.

Program tersebut beberapa di antaranya yaitu Program Keluarga Harapan (PKH) tambahan, peningkatan bantuan sembako, bansos Jabodetabek dan non Jabodetabek, hingga Kartu Prakerja, juga diskon tarif listrik, serta Bantuan Langsung Tunai (BLT) desa.

Pemerintah baru-baru ini juga menggelontorkan program bantuan subsidi gaji yang anggarannya mencapai Rp 30 triliun, juga bantuan kuota internet untuk membantu kegiatan belanjar mengajar guru dan siswa.

“Untuk mengover agar daya beli masyarakat tetap muncul tanpa membebani sektor usaha yang tertekan,” tukasnya.

Keputusan pemerintah tidak menaikkan upah minimum tahun depan, tertuang dalam Surat Edaran (SE) Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 11/HK04/X/2020 tentang Penetapan Upah Minimum tahun 2021 pada Masa Pandemi Covid-19.

Penulis: Tio
Tags: Sri MulyaniUpah minimum
alterntif text
Previous Post

Demo di Kantor Gubernur Khofifah, Ribuan Buruh Minta Omnibus Law Tak Berlaku di Jatim

Next Post

Satgas Covid-19: Pandemi Tak Mengenal Hari Libur, Waspada!

Related Posts

Menkeu Sri Mulyani Tuding Era Soeharto Bikin Negara Kehilangan Aset

Menkeu Sebut Wakaf Tunai Sudah Terkumpul Rp328 Miliar

25/01/2021
Rizal Ramli Mendadak Puji Menkeu Sri Mulyani, Ini Alasannya 1

Rizal Ramli Mendadak Puji Menkeu Sri Mulyani, Ini Alasannya

27/11/2020
Sri Mulyani Singgung Utang RI Warisan Belanda, PKS: Enggak Relevan

Sri Mulyani Singgung Utang RI Warisan Belanda, PKS: Enggak Relevan

03/11/2020
Menkeu Sri Mulyani Tuding Era Soeharto Bikin Negara Kehilangan Aset

Menkeu Sri Mulyani Tuding Era Soeharto Bikin Negara Kehilangan Aset

30/10/2020
Next Post
Corona di RI Tembus 100.000, Pemerintah: Kondisi Masih Krisis

Satgas Covid-19: Pandemi Tak Mengenal Hari Libur, Waspada!

Rawan Politik Uang, KPK Diminta Pantau Pilkada Tuban

Rawan Politik Uang, KPK Diminta Pantau Pilkada Tuban

Discussion about this post

TERPOPULER

  • Soal Investasi Miras, Mantan Ketua MPR: Kiai Ma’ruf Amin Paham Fikih Islam, Tolong Dihentikan!

    Soal Investasi Miras, Mantan Ketua MPR: Kiai Ma’ruf Amin Paham Fikih Islam, Tolong Dihentikan!

    2784 shares
    Share 1114 Tweet 696
  • Tak Hiraukan Bunyi Sirene, 1 Unit Datsun Go Ringsek Ditabrak Mobil Damkar

    1564 shares
    Share 626 Tweet 391
  • Klaim Lokasi-Peserta Sudah Siap, Pendiri Demokrat: KLB Akan Digelar Maret

    781 shares
    Share 312 Tweet 195
  • Membelot Ikut Dorong KLB, Demokrat Kutuk Ketua Kader Muda Aswin Ali

    477 shares
    Share 191 Tweet 119
  • Pendiri Demokart Klaim Kantongi 80% Suara DPC Dukung KLB Lengserkan AHY

    210 shares
    Share 84 Tweet 53

TERKINI

Berseteru dengan Sekda Gorut, Hamzah Sidik Penuhi Panggilan Polisi

Berseteru dengan Sekda Gorut, Hamzah Sidik Penuhi Panggilan Polisi

by REDAKSI
02/03/2021
0

Update 2 Maret: Bertambah 5.712, Corona RI Jadi 1.160.863 Kasus

Update 2 Maret: Bertambah 5.712, Corona RI Jadi 1.160.863 Kasus

by REDAKSI
02/03/2021
0

Wagub Ariza Harap Kementerian PUPR Segera Mulai Normalisasi Sungai

Wagub Ariza Harap Kementerian PUPR Segera Mulai Normalisasi Sungai

by REDAKSI
02/03/2021
0

Dewas Minta BPJS Ketenagakerjaan Hati-hati Kelola Dana

Dewas Minta BPJS Ketenagakerjaan Hati-hati Kelola Dana

by REDAKSI
02/03/2021
0

Jokowi Cabut Perpres Legalisasi Investasi Miras

Jokowi Cabut Perpres Legalisasi Investasi Miras

by REDAKSI
02/03/2021
0

Load More

TOP STORIES



Follow us on social media:

  • Tentang Kronologi.id
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

© 2018 Kronologi.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Regional
  • Internasional
  • Politik
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Tekno
  • Olahraga
  • Opini

© 2018 Kronologi.id. All right reserved