Kronologi, Gorontalo – Program Pembentuk Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2020 yang sebelumnya sudah ditetapkan DPRD Kabupaten Bone Bolango bakal dituntaskan tepat pada waktunya.
Ketua Bapemperda DPRD Bonebol, Syamsu Botutihe mengungkapkan, jika Ranperda terkait akan dituntaskan pada akhir tahun 2020 ini.
“Di rapat internal itu kami Bapemperda menjadwalkan Ranperda yang akan segera diselesaikan di akhir tahun,” kata Syamsu Botutihe, Senin (26/10/2020).
Syamsu mengatakan hal ini penting dimaksudkan guna menjawab waktu yang mepet karena efektifnya tinggal dua bulan saja. Belum lagi alasan kedua untuk dituntaskan tepat waktu karena ditahapan perda itu kata dia kebutuhan naskah akademik sudah selesai.
“Sehingga tinggal meminta masukan pihak terkait guna lanjut sinkronisasi dan mengajukan permintaan difasilitasi ke Provinsi,” ujarnya.
Syamsu menyebutkan di sinilah menjadi prasyarat sebelum diparipurnakan nanti karena itu paripurna itu rencananya diagendakan di awal Desember, dengan harapan semoga ranperda itu selesai.
“Sebenarnya boleh dituntaskan November cuma karena kendala teknis mengingat Bonbol sedang pilkada dan Bupati masih PJS maka setiap Pjs melakukan kebijakan itu harus izin Mendagri dan itu agak panjang karena itu kita siasati pada saat bupati sekarang itu kembali bertugas,” jelasnya.
Beberapa Ranperda yang target dituntaskan tepat waktu awal Desember nanti yakni Ranperda revisi pilkades, penyelenggaraan lembaga adat, ranperda TPU, penyelenggaraan SPBE, pengelolaan barang milik daerah, ranperda penyelenggaraan tenaga kerja.
“semuanya adalah usul inisiatif Legislatif. Usul inisiatif eksekutif tahun ini hanya bersifat rutin dan baru satu selesainya ranperda protokol kesehatan,” terang Syamsu.
Penulis: Agung
Discussion about this post