Kronologi, Gorontalo – Anggota DPRD Bone Bolango, Paris Djali berharap penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang penyelenggaraan adat istiadat segera dikaji secara mendalam.
“Ranperda adat istiadat khusus untuk Bone Bolango ini harus sangat hati-hati menyusunnya. Karena ini kita harus mendapatkan input dari pemangku adat,” kata Paris Djali pada Senin (26/10/2020).
Paris mengatakan, saat ini pihaknya sementara memacu pembahasan substansi terkait enam buah ranperda usul inisiatif legislatif. Diantaranya, Ranperda revisi Pilkades, Ranperda penyelenggaraan lembaga adat, Ranperda TPU, Ranperda penyelenggaraan SPBE, Ranperda pengelolaan barang milik daerah, dan Ranperda penyelenggaraan tenaga kerja.
“Dan yang paling menarik itu adalah penyusunan ranperda penyelenggaraan adat,” katanya.
Menurut Paris, Ranperda Penyelenggaraan adat ini bersifat multitafsir. Artinya banyak yang tidak bisa dilaksanakan bahkan juga menjadi pertentangan dikalangan masyarakat.
“Sehingga ini perlu kajian matang dan sosialisasi di tingkat bawah. Sehingga nantinya perda yang akan terbentuk sebentar dan turunannya adalah peraturan Bupati itu sudah tidak berubah-ubah lagi,” ujarnya.
Paris juga mengatakan, Ranperda adat itu tidak semudah itu menyusun dan kalau akan merubah lagi sangat menyita waktu yang panjang.
Dia berharap, penyusunan ranperda penyelenggaraan adat ini ada penyusunan naskah akademik yang harus membutuhkan waktu, memadukan pikiran, serta banyak bersosialisasi, sehingga semua bisa tercapai.
“Karena Ranperda adat ini sangat sensitif dan krusial, karena ini harus dilaksanakan oleh masyarakat itu sendiri. Sebab perda tujuannya adalah mengatur dan yang diatur adalah rakyat, maka masukan dari rakyat juga itu sangat penting,”katanya.
Penulis: Agung Editor: Bahar
Discussion about this post