Minggu, Januari 17, 2021
KRONOLOGI.ID
No Result
View All Result

KRONOLOGI.ID
No Result
View All Result
KRONOLOGI.ID
No Result
View All Result
Home Regional

Soal Penyesunan Ranperda Penyelenggaraan Adat, Begini Harapan Legislator Bonebol

REDAKSI by REDAKSI
26/10/2020
in Regional
Soal Penyesunan Ranperda Penyelenggaraan Adat, Begini Harapan Legislator Bonebol

Paris DJali. Foto: Istimewa


Kronologi, Gorontalo – Anggota DPRD Bone Bolango, Paris Djali berharap penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang penyelenggaraan adat istiadat segera dikaji secara mendalam.

“Ranperda adat istiadat khusus untuk Bone Bolango ini harus sangat hati-hati menyusunnya. Karena ini kita harus mendapatkan input dari pemangku adat,” kata Paris Djali pada Senin (26/10/2020).

Paris mengatakan, saat ini pihaknya sementara memacu pembahasan substansi terkait enam buah ranperda usul inisiatif legislatif. Diantaranya, Ranperda revisi Pilkades, Ranperda penyelenggaraan lembaga adat, Ranperda TPU, Ranperda penyelenggaraan SPBE, Ranperda pengelolaan barang milik daerah, dan Ranperda penyelenggaraan tenaga kerja.

“Dan yang paling menarik itu adalah penyusunan ranperda penyelenggaraan adat,” katanya.

Menurut Paris, Ranperda Penyelenggaraan adat ini bersifat multitafsir. Artinya banyak yang tidak bisa dilaksanakan bahkan juga menjadi pertentangan dikalangan masyarakat.

“Sehingga ini perlu kajian matang dan sosialisasi di tingkat bawah. Sehingga nantinya perda yang akan terbentuk sebentar dan turunannya adalah peraturan Bupati itu sudah tidak berubah-ubah lagi,” ujarnya.

Paris juga mengatakan, Ranperda adat itu tidak semudah itu menyusun dan kalau akan merubah lagi sangat menyita waktu yang panjang.

Dia berharap, penyusunan ranperda penyelenggaraan adat ini ada penyusunan naskah akademik yang harus membutuhkan waktu, memadukan pikiran, serta banyak bersosialisasi, sehingga semua bisa tercapai.

“Karena Ranperda adat ini sangat sensitif dan krusial, karena ini harus dilaksanakan oleh masyarakat itu sendiri. Sebab perda tujuannya adalah mengatur dan yang diatur adalah rakyat, maka masukan dari rakyat juga itu sangat penting,”katanya.

Penulis: Agung
Editor: Bahar

 

Tags: Dekab Bonebol
alterntif text
Previous Post

Besok, Buruh se-Jawa Timur Kembali Turun ke Jalan

Next Post

DPRD Gorut Dalami Persoalan Pelayanan di Dukcapil

Related Posts

DPRD Bonebol Beri Perhatian Serius Kebutuhan Warga Bone Pesisir

DPRD Bonebol Beri Perhatian Serius Kebutuhan Warga Bone Pesisir

23/12/2020
PLN Gorontalo Didesak Tuntaskan Program Pemasangan Listrik Gratis

PLN Gorontalo Didesak Tuntaskan Program Pemasangan Listrik Gratis

21/12/2020
DPRD Bonebol Gelar Paripurna Penyampaian Hasil Reses Masa Sidang Kedua

DPRD Bonebol Gelar Paripurna Penyampaian Hasil Reses Masa Sidang Kedua

17/12/2020
Ada Aliran Agama Meresahkan di Talumopatu, Ini Langkah Pimpinan DPRD Bonebol

Ada Aliran Agama Meresahkan di Talumopatu, Ini Langkah Pimpinan DPRD Bonebol

17/12/2020
Next Post
Nasib PTT Gorontalo Utara Tidak Jelas, Matran Lasunte: Penyakit Lama

DPRD Gorut Dalami Persoalan Pelayanan di Dukcapil

Bareskrim Polri Tunda Pemeriksaan Petinggi KAMI Ahmad Yani

Bareskrim Polri Tunda Pemeriksaan Petinggi KAMI Ahmad Yani

Discussion about this post

TERPOPULER

  • Mendorong Koalisi Masyarakat Sipil Melapor ke Pengadilan Kejahatan Internasional

    Mendorong Koalisi Masyarakat Sipil Melapor ke Pengadilan Kejahatan Internasional

    102 shares
    Share 41 Tweet 26
  • 3 Zodiak yang Paling Tidak Bisa Jadi Pemimpin yang Baik

    98 shares
    Share 39 Tweet 25
  • Tak Terapkan Pasal TPPU, MAKI Akan Bawa Kasus GORR ke Kejagung atau KPK

    135 shares
    Share 54 Tweet 34
  • Jurkam Nelson Janji Jalan Mundur 2 Kilometer Jika Rustam Akili Dilantik

    50 shares
    Share 20 Tweet 13
  • Kacau, Banyak RS Swasta di DKI Tak Bertanggungjawab terhadap Pasien

    256 shares
    Share 102 Tweet 64

TERKINI

Korban Tewas Gempa Majene-Mamuju Sulbar Bertambah Jadi 49 Orang

Korban Tewas Gempa Majene-Mamuju Sulbar Bertambah Jadi 49 Orang

by REDAKSI
16/01/2021
0

Pertamina Digugat Mozambik Rp 40 Triliun, Pemerintah Bertanggungjawab!

Pertamina Digugat Mozambik Rp 40 Triliun, Pemerintah Bertanggungjawab!

by REDAKSI
16/01/2021
0

Gunung Semeru Keluarkan Awan Panas Guguran Sejauh 4,5 Km

Gunung Semeru Keluarkan Awan Panas Guguran Sejauh 4,5 Km

by REDAKSI
16/01/2021
0

Tak Mampu Atasi Darurat Pendidikan, Cak Imin Minta Nadiem Dicopot dari Mendikbud

Tak Mampu Atasi Darurat Pendidikan, Cak Imin Minta Nadiem Dicopot dari Mendikbud

by REDAKSI
16/01/2021
0

Terpilih Aklamasi, Agustinus-Supardi kembali Pimpin AMSI Sulut Periode 2021-2023

Terpilih Aklamasi, Agustinus-Supardi kembali Pimpin AMSI Sulut Periode 2021-2023

by REDAKSI
16/01/2021
0

Load More

TOP STORIES



Follow us on social media:

  • Tentang Kronologi.id
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

© 2018 Kronologi.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Regional
  • Internasional
  • Politik
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Tekno
  • Olahraga
  • Opini

© 2018 Kronologi.id. All right reserved