Kamis, Februari 25, 2021
KRONOLOGI.ID
No Result
View All Result

KRONOLOGI.ID
No Result
View All Result
KRONOLOGI.ID
No Result
View All Result
Home Regional

Proses Laporan terhadap Nasir Giasi di Bawaslu Dihentikan, Ini Penyebabnya

REDAKSI by REDAKSI
26/10/2020
in Regional
Proses Laporan terhadap Nasir Giasi di Bawaslu Dihentikan, Ini Penyebabnya 1

Zubair Mooduto, Ketua Bawaslu Pohuwato. (Surdin)


Kronologi, Pohuwato – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pohuwato menghentikan laporan terhadap Ketua DPRD Pohuwato, Nasir Giasi. Laporan ke Bawaslu itu sebelumnya dilayangkan oleh kuasa hukum pasangan calon di Pilkada 2020, Iwan Adam-Zunaidi Hasan.

Ketua Bawaslu Pohuwato, Zubair Mooduto, menjelaskan, Nasir Giasi dilaporkan karena persoalan melakukan kampanye tanpa izin cuti yang ditemukan oleh pelapor lewat media sosial Facebook.

Untuk membuktikan itu, kata Zubair, pihaknya pun meminta bukti tangkapan layar unggahan di media sosial Facebook tersebut.

“Pelapor melaporkan ke kita (Bawaslu) dengan membawa hasil print out screenshot yang kemudian kita mintakan screenshot aslinya,” katanya kepada Kronologi.id, Senin (26/10/2020).

Zubair mengatakan, tangkapan layar unggahan asli itu dibutuhkan untuk mengetahui waktu kejadian. Selain itu juga untuk mengetahui perbuatan tersebut sudah melewati batas waktu atau belum.

“Namun sampai dengan saat ini screenshot itu tidak bisa diberikan oleh pelapor di HP-nya. Tapi kalau dalam bentuk print out sudah ada,” ucapnya.

Untuk pembuktian laporan tersebut, kata Zubair, pihaknya memang membutuhkan bukti-bukti akurat yang mendukung bahwa kejadian tersebut masih dalam jangka waktu yang sesuai dengan yang diatur oleh Perbawaslu, bukan hanya print out.

“Terkait dengan hal itu kita sudah plenokan bahwa itu kita hentikan karena tidak cukup bukti,” kata dia.

Dalam kesempatan itu, Zubair juga membenarkan adanya laporan terkait pernyataan Nasir Giasi di salah satu media daring.

“Sudah sekalian, artinya dia menyatu, satu-satu laporan. Sudah diplenokan,” pungkasnya.

Penulis: Surdin
Editor : Zulhamdi
Tags: BawasluNasir GiasiPilkada PohuwatoZubair Mooduto
alterntif text
Previous Post

Survei Indikator Tempatkan Ganjar Teratas, Puan dan Erick Thohir 5 Terbawah

Next Post

KPU Pohuwato Imbau Paslon Laporkan Dana Kampanye, Ini Batas Waktunya

Related Posts

DPRD Pohuwato Belum Terima Usulan PAW Oknum Legislator yang Terlibat Narkoba

DPRD Pohuwato Belum Terima Usulan PAW Oknum Legislator yang Terlibat Narkoba

23/02/2021
DPRD Pohuwato Gelar Paripurna Penetapan Bupati Wabup Terpilih

DPRD Pohuwato Gelar Paripurna Penetapan Bupati Wabup Terpilih

22/02/2021
KPU Tetapkan Paslon SMS sebagai Bupati-Wabup Terpilih di Pilkada Pohuwato

KPU Tetapkan Paslon SMS sebagai Bupati-Wabup Terpilih di Pilkada Pohuwato

20/02/2021
Pilkada 2020, KPU Sebut Ada 1 TPS dan 94 DPT di Lapas Pohuwato

Penetapan Bupati dan Wakil Bupati Pohuwato Terpilih Tinggal Tunggu Salinan Putusan MK

17/02/2021
Next Post
KPU Pohuwato Imbau Paslon Laporkan Dana Kampanye, Ini Batas Waktunya

KPU Pohuwato Imbau Paslon Laporkan Dana Kampanye, Ini Batas Waktunya

Wapres Ma’ruf Bilang Banyak Orang Terjebak Mental Pencitraan

Wapres Ma'ruf Bilang Banyak Orang Terjebak Mental Pencitraan

Discussion about this post

TERPOPULER

  • Soal Nissa dan Ayus Sabyan, Anak Indigo: Ada Pernikahan Tanpa Restu Istri pertama

    Soal Nissa dan Ayus Sabyan, Anak Indigo: Ada Pernikahan Tanpa Restu Istri pertama

    450 shares
    Share 180 Tweet 113
  • BMKG: Malam Ini Hujan Lebat Akan Guyur Sejumlah Wilayah RI

    302 shares
    Share 121 Tweet 76
  • Soroti Pelantikan 13 Pejabat DKI, Pengamat: Ada yang Aneh

    323 shares
    Share 129 Tweet 81
  • Ketua Demokrat Blora Akui Dukung KLB untuk Lengserkan AHY

    272 shares
    Share 109 Tweet 68
  • Buat Istri Hati-hati Jika Memiliki 3 Sifat Ini, Suami Bisa Kabur

    271 shares
    Share 108 Tweet 68

TERKINI

Soal Nissa dan Ayus Sabyan, Anak Indigo: Ada Pernikahan Tanpa Restu Istri pertama

Soal Nissa dan Ayus Sabyan, Anak Indigo: Ada Pernikahan Tanpa Restu Istri pertama

by REDAKSI
25/02/2021
0

Rachmat Gobel Kirim Karangan Bunga untuk Nelson-Hendra, NasDem Tarik Gugatan?

Rachmat Gobel Kirim Karangan Bunga untuk Nelson-Hendra, NasDem Tarik Gugatan?

by REDAKSI
25/02/2021
0

BPIP: Perlu Sinergitas Lahirkan Produk Hukum yang Berlandaskan Nilai Pancasila

BPIP: Perlu Sinergitas Lahirkan Produk Hukum yang Berlandaskan Nilai Pancasila

by REDAKSI
24/02/2021
0

Karyawan Bank DKI Donasi Kemanusiaan untuk Bencana Alam di Indonesia

Karyawan Bank DKI Donasi Kemanusiaan untuk Bencana Alam di Indonesia

by REDAKSI
24/02/2021
0

Kiai Ma’ruf Harus Jujur, Akui Jokowi Kejam ke Rakyat Miskin

Wapres Amin Ingin Anggaran di Kementerian dan Lembaga untuk Papua Disatukan

by REDAKSI
24/02/2021
0

Load More

TOP STORIES



Follow us on social media:

  • Tentang Kronologi.id
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

© 2018 Kronologi.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Regional
  • Internasional
  • Politik
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Tekno
  • Olahraga
  • Opini

© 2018 Kronologi.id. All right reserved