Senin, Maret 8, 2021
KRONOLOGI.ID
No Result
View All Result
KRONOLOGI.ID
No Result
View All Result
KRONOLOGI.ID
No Result
View All Result
Home Headline

Buruh Bakal Geruduk Gedung MK, Desak Batalkan UU Ciker

REDAKSI by REDAKSI
26/10/2020
in Headline, Nasional
KSPI Minta Perusahaan yang Tak Bayar Upah dan THR, Segera Diaudit

Presiden KSPI Said Iqbal./kspi.or.id


Kronologi, Jakarta – Puluhan ribu buruh akan melakukan aksi serentak secara nasinal untuk menolak Undang-undang Cipta Kerja. Aksi tersebut dipusatkan depan Istana dan Mahkamah Konstitusi (MK) pada Senin, 2 November 2020, bersamaan dengan penyerahan berkas Judicial Review Omnibus Law UU (Ciker).

Begitu disampaikan Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal dalam keterangannya kepada Kronologi.id, Senin (26/10/2020).

“Pada saat penyerahan berkas judicial itulah, buruh melakukan aksi nasional dengan tuntutan agar Mahkamah Konstitusi membatalkan omnibus law UU Cipta Kerja dan meminta Presiden untuk mengeluarkan Perpu untuk membatalkan UU Cipta Kerja tersebut,”kata Said.

KSPI memperkirakan, Presiden Joko Widodo akan menanda tangani UU Ciker dan penomorannya paling lambat pada 28 Oktober, sementara, 29 – 31 Oktober ada libur panjang.

Sehingga, KSPI, KSPSI AGN, dan 32 federasi/konfederasi serikat buruh akan menyerahkan berkas judicial review ke Mahkamah Konstitusi pada 2 November 2020.

Aksi nasional buruh pada 2 November tersebut, lanjut Said, dilakukan serempak di 24 propinsi dan 200 kab/kota yang diikuti ratusan ribu buruh. Sedangkan aksi di Istana dan Mahkamah Konstitusi diikuti puluhan ribu buruh.

Tak hanya pada 2 November, KSPI juga akan melakukan aksi nasional serempak di 24 provinsi pada 9 – 10 November yang diikuti ratusan ribu buruh dengan tuntutan DPR RI harus melakukan pencabutan omnibus law melalui proses legislative review sesuai mekanisme UUD 1945 pasal 20, 21, dan 22A serta UU PPP.

Selain meminta pencabutan omnibus law, dalam aksi pada 9-10 November, juga akan disampaikan tuntutan buruh lainnya. Yaitu meminta kenaikan upah minimum 2021 sebesar 8% di seluruh Indonesia dan menolak tidak adanya kenaikan upah minimum 2021.

Aksi nasional serempak dilakukan di 24 provinsi dan melibatkan 200 kab/kota, antara lain: Jakarta, Depok, Bogor, Tangerang Raya, Serang, Cilegon, Karawang, Bekasi, Purwakarta, Subang, Indramayu, Cirebon, Bandung Raya, Cimahi, Cianjur, Sukabumi, Semarang, Kendal, Jepara, Surabaya, Mojokerto, Pasuruan, Sidoarjo, dan Gresik.

Selain itu, aksi juga akan dilakukan di Jogja, Banda Aceh, Medan, Deli Serdang, Batam, Bintan, Pekanbaru, Jambi, Bengkulu, Lampung, Makassar, Gorontalo, Bitung, Kendari, Morowali, Banjarmasin, Palangkaraya, Samarinda, Lombok, Ambon, Papua, dan sebagainya.

“Aksi KSPI dan serikat buruh lainnya ini adalah aksi anti kekerasan ‘non violence’. Aksi ini diselenggarakan secara terukur, terarah dan konstitusional. Aksi tidak boleh anarkis dan harus damai serta tertib,” tukasnya.

Penulis: Tio
Tags: Demo BuruhKSPISaid Iqbal
alterntif text
Previous Post

Selain Dapat Rapor Merah, Berikut Rekomendasi FSGI untuk Menteri Nadiem

Next Post

Terlahir Mujur, Shio Ini Diintai Hoki Tak Terhingga

Related Posts

KSPI Minta Menaker Hentikan Pembahahasan PP Omnibus Law

KSPI Minta Menaker Hentikan Pembahahasan PP Omnibus Law

30/01/2021
Penolakan Omnibus Law Tetap Jadi Isu Utama Pergerakan Buruh di 2021

Penolakan Omnibus Law Tetap Jadi Isu Utama Pergerakan Buruh di 2021

28/12/2020
Besok, Buruh Kembali Unjuk Rasa Tolak UU Ciptaker Serentak di 18 Daerah

Besok, Buruh Kembali Unjuk Rasa Tolak UU Ciptaker Serentak di 18 Daerah

28/12/2020
Kaum Buruh Akan Demo Setiap MK Gelar Sidang UU Cipta Kerja

Kaum Buruh Akan Demo Setiap MK Gelar Sidang UU Cipta Kerja

16/12/2020
Next Post
Terlahir Mujur, Shio Ini Diintai Hoki Tak Terhingga

Terlahir Mujur, Shio Ini Diintai Hoki Tak Terhingga

Demokrat: Pimpinan DPR Tak Punya Otoritas Bertindak Sendiri di Luar Sidang Paripurna

Demokrat: Pimpinan DPR Tak Punya Otoritas Bertindak Sendiri di Luar Sidang Paripurna

Discussion about this post

TERPOPULER

  • Relawan Jokowi: Moeldoko Terjebak Siasat SBY Besarkan AHY

    Relawan Jokowi: Moeldoko Terjebak Siasat SBY Besarkan AHY

    771 shares
    Share 308 Tweet 193
  • Takut Kader Membelot ke Kubu KLB Demokrat, AHY Gelar Konsolidasi Maraton

    396 shares
    Share 158 Tweet 99
  • Mantan Calon Mertua Minta Anak Jokowi Kembalikan Kunci Mobil & STNK Anaknya

    242 shares
    Share 97 Tweet 61
  • Jika Pemerintah Sahkan KLB ‘Gerombolan Hantu’, Demokrat Bakal Tempuh Jalur Hukum

    776 shares
    Share 310 Tweet 194
  • Pengamat ke SBY: Musuh Terbesar adalah Teman Terdekat

    216 shares
    Share 86 Tweet 54

TERKINI

SBY, Moel dan AHY, Hikmah Dibalik Konflik Partai Demokrat

SBY, Moel dan AHY, Hikmah Dibalik Konflik Partai Demokrat

by REDAKSI
07/03/2021
0

Relawan Jokowi: Moeldoko Terjebak Siasat SBY Besarkan AHY

Relawan Jokowi: Moeldoko Terjebak Siasat SBY Besarkan AHY

by REDAKSI
07/03/2021
0

3 Zodiak Berhati Mulia, Hidup Penuh Keberkahan

3 Zodiak Berhati Mulia, Hidup Penuh Keberkahan

by REDAKSI
07/03/2021
0

Update 7 Maret: Bertambah 5.826, Corona di RI Jadi 1.379.622 Kasus

Update 7 Maret: Bertambah 5.826, Corona di RI Jadi 1.379.622 Kasus

by REDAKSI
07/03/2021
0

Mahfud Bantah Pemerintah Lindungi KLB Demokrat

Mahfud Bantah Pemerintah Lindungi KLB Demokrat

by REDAKSI
07/03/2021
0

Load More

TOP STORIES



Follow us on social media:

  • Tentang Kronologi.id
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

© 2018 Kronologi.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Regional
  • Internasional
  • Politik
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Tekno
  • Olahraga
  • Opini

© 2018 Kronologi.id. All right reserved