Kamis, Februari 25, 2021
KRONOLOGI.ID
No Result
View All Result

KRONOLOGI.ID
No Result
View All Result
KRONOLOGI.ID
No Result
View All Result
Home Nasional

Bareskrim Polri Tunda Pemeriksaan Petinggi KAMI Ahmad Yani

REDAKSI by REDAKSI
26/10/2020
in Nasional
Bareskrim Polri Tunda Pemeriksaan Petinggi KAMI Ahmad Yani

Ketua Komite Eksekutif Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Ahmad Yani./Ist


Kronologi, Jakarta — Bareskrim Polri menunda pemeriksaan Ketua Komite Eksekutif Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Ahmad Yani sebagai saksi dalam kasus yang menjerat Anton Permana, salah satu deklarator KAMI.

“Penyidik kemarin konsentrasi terkait dengan konstruksi hukumnya, sehingga (pemeriksaan) masih ditunda dulu,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Awi Setiyono, di Mabes Polri, Jakarta, Senin (26/10/2020).

Awi mengakui surat pemanggilan pemeriksaan Yani belum dikirim oleh penyidik Bareskrim. Ia pun menyerahkan kepada penyidik Bareskrim soal pemeriksaan mantan politikus PPP itu.

“Tentunya, kembali lagi nanti peluangnya tergantung penyidik, dibutuhkan atau tidak sebagai saksi,” ujarnya.

Awi sebelumnya sempat menyatakan penyidik Bareskrim memerlukan keterangan dari Yani sebagai saksi dalam kasus yang menjerat deklarator KAMI Anton Permana, terkait dugaan demonstrasi ricuh. Pemeriksaan terhadap Yani dijadwalkan pada Jumat 23 Oktober lalu.

Namun, Yani mengaku belum menerima surat pemeriksaan tersebut. Ia pun tak memenuhi pemeriksaan yang dijadwalkan pekan lalu karena tak tahu ada surat panggilan yang dirinya terima.

Penyelidikan terhadap Yani ini merupakan pengembangan kasus demo menolak Omnibus Law Cipta Kerja yang berujung ricuh dan menyeret sejumlah petinggi KAMI.

Polisi bahkan sempat mendatangi kediaman Ahmad Yani untuk membawanya pada 19 Oktober lalu. Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono mengklaim kedatangan para penyidik bukan untuk melakukan penangkapan.

Namun, keterangan Argo berbeda dengan Yani. Menurut Yani, penyidik Bareskrim yang mendatangi dirinya menyodorkan surat penangkapan. Yani pun menolak surat penangkapan tersebut.

Editor: Alfian Risfil A
Tags: Ahmad YaniBareskrim PolriKAMI
alterntif text
Previous Post

DPRD Gorut Dalami Persoalan Pelayanan di Dukcapil

Next Post

BPIP Sebut Sejak Awal Pemuda Indonesia Sudah Berjiwa Kebangsaan

Related Posts

Ada Kendala, Kabareskrim Mengaku Butuh Waktu Tuntaskan Penembakan Laskar FPI

Ada Kendala, Kabareskrim Mengaku Butuh Waktu Tuntaskan Penembakan Laskar FPI

24/02/2021
Diperiksa soal Rasis ke Pigai, Abu Janda Bawa-bawa Nama Hendropriyono

Diperiksa soal Rasis ke Pigai, Abu Janda Bawa-bawa Nama Hendropriyono

04/02/2021
Soal ‘Islam Arogan’ Abu Janda, Cak Nun: Pernyataannya Menyakiti Sangat Banyak Orang

Soal ‘Islam Arogan’ Abu Janda, Cak Nun: Pernyataannya Menyakiti Sangat Banyak Orang

02/02/2021
Presiden Rasis Jika Abu Janda Tidak Diproses Tuntas

Presiden Rasis Jika Abu Janda Tidak Diproses Tuntas

02/02/2021
Next Post
BPIP Sebut Sejak Awal Pemuda Indonesia Sudah Berjiwa Kebangsaan

BPIP Sebut Sejak Awal Pemuda Indonesia Sudah Berjiwa Kebangsaan

MUI Minta Menlu Panggil Dubes Prancis Terkait Pernyataan Macron

MUI Minta Menlu Panggil Dubes Prancis Terkait Pernyataan Macron

Discussion about this post

TERPOPULER

  • Soal Nissa dan Ayus Sabyan, Anak Indigo: Ada Pernikahan Tanpa Restu Istri pertama

    Soal Nissa dan Ayus Sabyan, Anak Indigo: Ada Pernikahan Tanpa Restu Istri pertama

    454 shares
    Share 182 Tweet 114
  • BMKG: Malam Ini Hujan Lebat Akan Guyur Sejumlah Wilayah RI

    302 shares
    Share 121 Tweet 76
  • Soroti Pelantikan 13 Pejabat DKI, Pengamat: Ada yang Aneh

    323 shares
    Share 129 Tweet 81
  • Ketua Demokrat Blora Akui Dukung KLB untuk Lengserkan AHY

    272 shares
    Share 109 Tweet 68
  • Buat Istri Hati-hati Jika Memiliki 3 Sifat Ini, Suami Bisa Kabur

    272 shares
    Share 109 Tweet 68

TERKINI

Soal Nissa dan Ayus Sabyan, Anak Indigo: Ada Pernikahan Tanpa Restu Istri pertama

Soal Nissa dan Ayus Sabyan, Anak Indigo: Ada Pernikahan Tanpa Restu Istri pertama

by REDAKSI
25/02/2021
0

Rachmat Gobel Kirim Karangan Bunga untuk Nelson-Hendra, NasDem Tarik Gugatan?

Rachmat Gobel Kirim Karangan Bunga untuk Nelson-Hendra, NasDem Tarik Gugatan?

by REDAKSI
25/02/2021
0

BPIP: Perlu Sinergitas Lahirkan Produk Hukum yang Berlandaskan Nilai Pancasila

BPIP: Perlu Sinergitas Lahirkan Produk Hukum yang Berlandaskan Nilai Pancasila

by REDAKSI
24/02/2021
0

Karyawan Bank DKI Donasi Kemanusiaan untuk Bencana Alam di Indonesia

Karyawan Bank DKI Donasi Kemanusiaan untuk Bencana Alam di Indonesia

by REDAKSI
24/02/2021
0

Kiai Ma’ruf Harus Jujur, Akui Jokowi Kejam ke Rakyat Miskin

Wapres Amin Ingin Anggaran di Kementerian dan Lembaga untuk Papua Disatukan

by REDAKSI
24/02/2021
0

Load More

TOP STORIES



Follow us on social media:

  • Tentang Kronologi.id
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

© 2018 Kronologi.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Regional
  • Internasional
  • Politik
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Tekno
  • Olahraga
  • Opini

© 2018 Kronologi.id. All right reserved