Kamis, Februari 25, 2021
KRONOLOGI.ID
No Result
View All Result

KRONOLOGI.ID
No Result
View All Result
KRONOLOGI.ID
No Result
View All Result
Home Headline

Eks Jubir Corona Achmad Yurianto Dicopot dari Dirjen Kemenkes, Kenapa?

REDAKSI by REDAKSI
23/10/2020
in Headline, Nasional
Eks Jubir Corona Achmad Yurianto Dicopot dari Dirjen Kemenkes, Kenapa?

Mantan Jubir Corona RI, Achmad Yurianto./Ist


Kronologi, Jakarta — Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kementerian Kesehatan Achmad Yurianto dicopot dari jabatannya. Yurianto kini menjabat sebagai Staf Ahli Menkes bidang Teknologi Kesehatan dan Globalisasi.

Kabar tersebut dibenarkan oleh Yurianto. Dia mengaku diangkat mengisi jabatan barunya pada pukul 14.30 WIB, Jumat (23/10). Pengangkatan Yurianto berdasarkan surat keputusan presiden lantaran dirinya adalah pejabat PNS eselon I.

“Betul,” kata Yurianto saat dihubungi wartawan, Jumat (23/10/2020).

Yurianto belum genap satu tahun menjabat sebagai Dirjen P2P Kemenkes. Dia dilantik sebagai Dirjen P2P pada 9 Maret lalu.

Namun kini sudah dicopot dari jabatan tersebut. Mengenai hal itu, Yurianto enggan bicara banyak.

“Ini kan mutasi biasa,” kata mantan Jubir Corona RI itu.

Terpisah, Sekjen Kemenkes Oscar Primadi mengatakan hal serupa. Dia mengatakan rotasi jabatan adalah hal yang biasa.

“Kita memandang ini hal yang biasa. Ingin mengoptimalkan covid-19 ini agar bisa lebih fokus,” kata Oscar.

Selanjutnya, Dirjen P2P yang ditinggalkan Yurianto bakal diisi oleh pelaksana tugas. Oscar mengatakan Kemenkes belum menunjuk orang untuk mengisi jabatan Plt P2P.

Yurianto sebelumnya juga tercatat mendaftar sebagai calon anggota Direksi BPJS Kesehatan periode 2021-2026. Nama Yurianto diumumkan oleh Panitia Seleksi BPJS Kesehatan bersama 183 pendaftar yang lolos seleksi administrasi pendaftaran menjadi calon anggota Dewan Pengawas dan Calon Anggota Direksi BPJS Kesehatan periode 2021-2026.

Pengumuman itu tertuang di surat bernomor 05/Pengumuman/PANSEL/BPJS-K/X/2020. Surat itu memuat Keputusan Pansel Nomor: 01/KEP/PANSEL/BPJS-K/X/2020 yang diterbitkan pada 17 Oktober 2020 dan diteken oleh Ketua Pansel Suminto.

Editor: Alfian Risfil A
Tags: Achmad YuriantoCorona Covid-19Kemenkes RI
alterntif text
Previous Post

Demo Omnibus Law di Banyuwangi Berujung Chaos, 12 Orang Ditangkap

Next Post

Pakar Hukum: Penghapusan Pasal Bukti UU Omnibus Law Cacat Prosedur

Related Posts

Jabar Sumbang 2.191, Corona Harian RI Bertambah 7.533 Kasus per 24 Februari

Jabar Sumbang 2.191, Corona Harian RI Bertambah 7.533 Kasus per 24 Februari

24/02/2021
Update 23 Februari: Bertambah 9.775, Corona RI Jadi 1.298.608 Kasus

Update 23 Februari: Bertambah 9.775, Corona RI Jadi 1.298.608 Kasus

23/02/2021
Bank DKI Salurkan BST kepada 5.022 KK di Kepulauan Seribu

Bank DKI Salurkan BST kepada 5.022 KK di Kepulauan Seribu

23/02/2021
Pemerintah Setop Santunan Rp15 Juta ke Keluarga Jenazah Covid-19

Pemerintah Setop Santunan Rp15 Juta ke Keluarga Jenazah Covid-19

22/02/2021
Next Post
Pakar Hukum: Penghapusan Pasal Bukti UU Omnibus Law Cacat Prosedur

Pakar Hukum: Penghapusan Pasal Bukti UU Omnibus Law Cacat Prosedur

Ini 13 Gejala yang Paling Sering Dirasakan Pasien Corona

Ini 13 Gejala yang Paling Sering Dirasakan Pasien Corona

Discussion about this post

TERPOPULER

  • Soal Nissa dan Ayus Sabyan, Anak Indigo: Ada Pernikahan Tanpa Restu Istri pertama

    Soal Nissa dan Ayus Sabyan, Anak Indigo: Ada Pernikahan Tanpa Restu Istri pertama

    455 shares
    Share 182 Tweet 114
  • BMKG: Malam Ini Hujan Lebat Akan Guyur Sejumlah Wilayah RI

    302 shares
    Share 121 Tweet 76
  • Soroti Pelantikan 13 Pejabat DKI, Pengamat: Ada yang Aneh

    323 shares
    Share 129 Tweet 81
  • Ketua Demokrat Blora Akui Dukung KLB untuk Lengserkan AHY

    273 shares
    Share 109 Tweet 68
  • Buat Istri Hati-hati Jika Memiliki 3 Sifat Ini, Suami Bisa Kabur

    272 shares
    Share 109 Tweet 68

TERKINI

Netizen Indonesia Paling Tak Sopan se-Asia Tenggara

Netizen Indonesia Paling Tak Sopan se-Asia Tenggara

by REDAKSI
25/02/2021
0

Soal Nissa dan Ayus Sabyan, Anak Indigo: Ada Pernikahan Tanpa Restu Istri pertama

Soal Nissa dan Ayus Sabyan, Anak Indigo: Ada Pernikahan Tanpa Restu Istri pertama

by REDAKSI
25/02/2021
0

Rachmat Gobel Kirim Karangan Bunga untuk Nelson-Hendra, NasDem Tarik Gugatan?

Rachmat Gobel Kirim Karangan Bunga untuk Nelson-Hendra, NasDem Tarik Gugatan?

by REDAKSI
25/02/2021
0

BPIP: Perlu Sinergitas Lahirkan Produk Hukum yang Berlandaskan Nilai Pancasila

BPIP: Perlu Sinergitas Lahirkan Produk Hukum yang Berlandaskan Nilai Pancasila

by REDAKSI
24/02/2021
0

Karyawan Bank DKI Donasi Kemanusiaan untuk Bencana Alam di Indonesia

Karyawan Bank DKI Donasi Kemanusiaan untuk Bencana Alam di Indonesia

by REDAKSI
24/02/2021
0

Load More

TOP STORIES



Follow us on social media:

  • Tentang Kronologi.id
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

© 2018 Kronologi.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Regional
  • Internasional
  • Politik
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Tekno
  • Olahraga
  • Opini

© 2018 Kronologi.id. All right reserved