Minggu, Januari 17, 2021
KRONOLOGI.ID
No Result
View All Result

KRONOLOGI.ID
No Result
View All Result
KRONOLOGI.ID
No Result
View All Result
Home Regional

KontraS Ungkap Kejanggalan Penangkapan 182 Massa Aksi di Surabaya

REDAKSI by REDAKSI
21/10/2020
in Regional
KontraS Ungkap Kejanggalan Penangkapan 182 Massa Aksi di Surabaya

Aksi massa tolak omnibus law Ciptaker yang dilakukan di depan Gedung Negara Grahadi, Surabaya, 20 Oktober 2020./Ist


Kronologi, Surabaya — Komisi untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (KontraS) Surabaya menilai ada kejanggalan dari tindakan kepolisian yang menangkap total 182 orang saat aksi tolak omnibus law Cipta Kerja di depan Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Jawa Timur, Selasa (20/10/2020).

Koordinator Divisi Advokasi KontraS Surabaya Fatkhul Khoir mengatakan aksi buruh dan mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Tolak Omnibus Law (Getol) Jawa Timur kemarin secara keseluruhan berjalan dengan kondusif hingga akhir.

“Secara prosedur hukum penangkapan ini, kita melihat, ada beberapa kejanggalan,” kata sosok yang karib disapa Juir seperti dikutup cnnindonesia.com, Rabu (21/10/2020).

Juir mengatakan penangkapan itu dilakukan polisi, bahkan ketika aksi unjuk rasa penolakan Omnibus Law Ciptaker belum dimulai. Artinya, mereka belum melakukan suatu perbuatan apapun yang bisa menyebabkan penangkapan.

Pihaknya pun mempertanyakan dasar polisi menangkap 182 orang tersebut.

“Massa aksi itu kan sedang, bahkan belum melakukan aksi, tapi sudah ditangkap. Artinya mereka tidak melakukan tindak kriminal apapun yang bisa kemudian [jadi dasar] mereka ditangkap,” katanya.

“Kalau (dasar penangkapan) antisipasi, tidak kemudian bisa mengamankan dan menangkap orang. Alasan penangkapannya apa? Antisipasi? Apakah polisi tahu bahwa benar mereka mau melakukan kerusuhan, itu kan harus diperjelas dulu,” imbuh Juir.

Dia menegaskan untuk menangkap seseorang maka polisi harus mematuhi prosedur hukum yang jelas. Mereka juga mesti menemukan alat bukti yang cukup.

“Alat buktinya apa sehingga polisi menangkap orang-orang ini, kan mestinya berdasarkan prosedur hukum ada alat bukti yang cukup,” ucapnya.

“Kalau ditangkap karena ikut demo, kan jelas bahwa aksi itu kan hak setiap warga negara, untuk menyampaikan pendapat di muka umum itu hak berdemokrasi, artinya polisi sudah menyalah gunakan kewenangannya,” tambahnya.

Saat ini, kata Juir, tim advokasi dari KontraS dan LBH Surabaya tengah berupaya melakukan pendampingan hukum terhadap sejumlah orang yang ditangkap saat aksi kemarin. Lebih dari seratus orang itu diamankan polisi di Mapolrestabes Surabaya.

“Koordinator KontraS sedang di Polrestabes, tadi malam kami di sana bersama tim LBH Surabaya. Tadi malam kami tidak dikasih akses. Kami meminta masuk, paling tidak diberi data dan nama orang yang ditangkap, tapi petugas tidak bisa kasih akses karena masih pendataan,” ujarnya.

Sementara itu Kepala Bidang Humas Polda Jawa Timur, Komisaris Besar Trunoyudo Wisnu Andiko, mengatakan penangkapan tersebut adalah upaya antisipasi terjadinya kericuhan.

“Antisipasi terjadi aksi susulan seperti pada 8 Oktober 2020 lalu, anggota menyisir lokasi aksi unjuk rasa. Hal ini sebagai bentuk menjaga ketertiban, keamanan dan kenyamanan warga kota Surabaya. Hasilnya, ratusan orang kita amankan dan kami lakukan pendataan,” kata Truno, Rabu  (21/10/2020).

Rincian dari 182 orang yang ditangkap: buruh 24 orang, mahasiswa 26 orang, pengangguran 27 orang, wiraswasta 6 orang, pelajar SMA 74 orang, SMP 24 orang, dan SD 1 orang.

“Dari total 182 orang yang diamankan, dilakukan proses penyelidikan terhadap satu orang yang ditemukan membawa botol pecah yang berbau minyak tanah dibungkus plastik,” katanya.

Editor: Alfian Risfil A
Tags: Demo Omnibus LawPolda JatimSurabaya
alterntif text
Previous Post

Menko Mahfud: Pak Gatot Pernah Jadi Panglima, Mana Komunisnya Enggak Ditangkap?

Next Post

KPU Ingatkan soal Protokol Covid-19 ke Paslon dan Tim Kampanye Pilkada Pohuwato

Related Posts

Bukan Hanya DKI, Riano: Kerumunan Juga Banyak Terjadi di Tempat Lain

Bukan Hanya DKI, Riano: Kerumunan Juga Banyak Terjadi di Tempat Lain

16/11/2020
Tunda Mogok Nasional, 10 Ribu Buruh Akan Gabung dengan Demo Mahasiswa di Istana Besok

Tunda Mogok Nasional, 10 Ribu Buruh Akan Gabung dengan Demo Mahasiswa di Istana Besok

09/11/2020
Siang ini, Ribuan Buruh Akan Kembali Demo DPR

Siang ini, Ribuan Buruh Akan Kembali Demo DPR

09/11/2020
Jokowi Sahkan UU Omnibus Law, Buruh se-Jabar Akan Gelar Aksi Serentak 9-10 November

Jokowi Sahkan UU Omnibus Law, Buruh se-Jabar Akan Gelar Aksi Serentak 9-10 November

03/11/2020
Next Post
KPU Ingatkan soal Protokol Covid-19 ke Paslon dan Tim Kampanye Pilkada Pohuwato

KPU Ingatkan soal Protokol Covid-19 ke Paslon dan Tim Kampanye Pilkada Pohuwato

Tim Kuasa Hukum RA-DG Ajukan Permohonan Sengketa ke Bawaslu Kabgor

Tim Kuasa Hukum RA-DG Ajukan Permohonan Sengketa ke Bawaslu Kabgor

Discussion about this post

TERPOPULER

  • Mendorong Koalisi Masyarakat Sipil Melapor ke Pengadilan Kejahatan Internasional

    Mendorong Koalisi Masyarakat Sipil Melapor ke Pengadilan Kejahatan Internasional

    102 shares
    Share 41 Tweet 26
  • 3 Zodiak yang Paling Tidak Bisa Jadi Pemimpin yang Baik

    97 shares
    Share 39 Tweet 24
  • Tak Terapkan Pasal TPPU, MAKI Akan Bawa Kasus GORR ke Kejagung atau KPK

    135 shares
    Share 54 Tweet 34
  • Jurkam Nelson Janji Jalan Mundur 2 Kilometer Jika Rustam Akili Dilantik

    49 shares
    Share 20 Tweet 12
  • Kacau, Banyak RS Swasta di DKI Tak Bertanggungjawab terhadap Pasien

    256 shares
    Share 102 Tweet 64

TERKINI

Korban Tewas Gempa Majene-Mamuju Sulbar Bertambah Jadi 49 Orang

Korban Tewas Gempa Majene-Mamuju Sulbar Bertambah Jadi 49 Orang

by REDAKSI
16/01/2021
0

Pertamina Digugat Mozambik Rp 40 Triliun, Pemerintah Bertanggungjawab!

Pertamina Digugat Mozambik Rp 40 Triliun, Pemerintah Bertanggungjawab!

by REDAKSI
16/01/2021
0

Gunung Semeru Keluarkan Awan Panas Guguran Sejauh 4,5 Km

Gunung Semeru Keluarkan Awan Panas Guguran Sejauh 4,5 Km

by REDAKSI
16/01/2021
0

Tak Mampu Atasi Darurat Pendidikan, Cak Imin Minta Nadiem Dicopot dari Mendikbud

Tak Mampu Atasi Darurat Pendidikan, Cak Imin Minta Nadiem Dicopot dari Mendikbud

by REDAKSI
16/01/2021
0

Terpilih Aklamasi, Agustinus-Supardi kembali Pimpin AMSI Sulut Periode 2021-2023

Terpilih Aklamasi, Agustinus-Supardi kembali Pimpin AMSI Sulut Periode 2021-2023

by REDAKSI
16/01/2021
0

Load More

TOP STORIES



Follow us on social media:

  • Tentang Kronologi.id
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

© 2018 Kronologi.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Regional
  • Internasional
  • Politik
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Tekno
  • Olahraga
  • Opini

© 2018 Kronologi.id. All right reserved