Rabu, Januari 20, 2021
KRONOLOGI.ID
No Result
View All Result

KRONOLOGI.ID
No Result
View All Result
KRONOLOGI.ID
No Result
View All Result
Home Regional

Diamankan Polres Gorontalo, Pelaku Narkoba Ngaku Dapat Barang dari Lapas

REDAKSI by REDAKSI
21/10/2020
in Regional
Diamankan Polres Gorontalo, Pelaku Narkoba Ngaku Dapat Barang dari Lapas

Barang bukti pelaku. Foto: Even


Kronologi, Gorontalo – Satuan Reserse Narkoba Polres Gorontalo berhasil mengungkap peredaran narkoba jenis sabu di wilayah Desa Luhu, Kecamatan Telaga, Kabupaten Gorontalo.

Polisi mengamankan salah seorang laki-laki berinisial WT (47) setelah mendapatkan informasi masyarakat ke pihak kepolisian yang menyebut akan dilakukan transaksi narkoba di wilayah Desa Luhu.

“Berdasarkan informasi (masyarakat) tersebut polisi kemudian melakukan penyelidikan, dan berhasil menemukan dua bungkus plastik kecil berisi narkoba jenis sabu dari WT,” kata Kapolres Gorontalo, AKBP Ade Permana, dalam konferensi pers di Polres Gorontalo, Rabu (21/10/2020).

Ade mengungkapkan, WT diamankan pada Senin, 19 Oktober 2020 sekitar pukul 15.30 Wita. Kepada polisi, terduga pelaku narkoba tersebut mengaku bahwa  barang haram itu hanya untuk dikonsumsi sendiri.

Selain itu, kata Ade, terduga pelaku juga mengaku dirinya mendapatkan sabu seberat 0,5 gram tersebut dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Kota Gorontalo.

“Tapi tersangka tidak mau menyebut dari siapa barang itu. Kesulitan polisi di situ mengembangkan kasus ini,” ungkap Ade.

Meski demikian, pria berpangkat ajun komisaris besar polisi ini akan melakukan koordinasi dengan Polres Gorontalo Kota guna menelusuri siapa pengedar narkoba dari dalam Lapas Gorontalo.

“Untuk kasus ini kami akan melakukan koordinasi dengan Polres Gorontalo Kota,” tutur Ade.

Ia menambahkan, terhitung sejak Januari sampai Oktober 2020, keterlibatan orang dalam Lapas terkait kasus narkoba berjumlah lima kasus.

“Dari 16 kasus narkoba, 5 di antaranya ada keterlibatan orang dalam lapas yang telah ditangani Polres Gorontalo,” tutup Ade.

Penulis: Even
Editor: Zul
Tags: Kasur NarkobaPolres Gorontalo
alterntif text
Previous Post

Ketimbang Berimajinasi soal Pilpres 2024, PDIP Minta Menteri Jokowi Fokus Kerja

Next Post

Rencana Kominfo Blokir Medsos Akan Membungkam Kebebasan Berekpresi

Related Posts

Hamili Anak di Bawah Umur hingga Melahirkan, Bos Gilingan Padi Dipolisikan

Hamili Anak di Bawah Umur hingga Melahirkan, Bos Gilingan Padi Dipolisikan

20/01/2021
Tak Patuhi Prokes, Dialong Interaktif DPRD Provinsi Gorontalo Dibubarkan

Tak Patuhi Prokes, Dialong Interaktif DPRD Provinsi Gorontalo Dibubarkan

17/01/2021
Orang Tua Lapor Polisi, Anak di Kabgor Keburu Melahirkan Tanpa Ayah

Orang Tua Lapor Polisi, Anak di Kabgor Keburu Melahirkan Tanpa Ayah

14/01/2021
Jadi Agen Judi Togel Online, IRT di Gorontalo Dibekuk Polisi

Jadi Agen Judi Togel Online, IRT di Gorontalo Dibekuk Polisi

12/01/2021
Next Post
Rencana Kominfo Blokir Medsos Akan Membungkam Kebebasan Berekpresi

Rencana Kominfo Blokir Medsos Akan Membungkam Kebebasan Berekpresi

Bamsoet Harap Jokowi–Maruf Mengayomi Seluruh Rakyat, Tanpa Terkecuali

Ketua MPR Ingatkan Pemerintah Antisipasi Lonjakan Kasus Covid-19 Saat Libur Panjang

Discussion about this post

TERPOPULER

  • Respon ‘Ketawa Ahok’, Haji Lulung Bandingkan Pesta Raffi Ahmad & Wafatnya Habib Ali bin Assegaf

    Respon ‘Ketawa Ahok’, Haji Lulung Bandingkan Pesta Raffi Ahmad & Wafatnya Habib Ali bin Assegaf

    358 shares
    Share 143 Tweet 90
  • Polisi Minta Masyarakat Tak Bandingkan Kasus Pesta Raffi Ahmad dan Habib Rizieq

    154 shares
    Share 62 Tweet 39
  • Tiga Tersangka Kasus Rp23 Miliar Bank Sulutgo Menang di Praperadilan

    75 shares
    Share 30 Tweet 19
  • 3 Zodiak yang Disegani Karena Kecerdasannya

    122 shares
    Share 49 Tweet 31
  • Lakukan 3 Hal Ini Pada Suami Agar Tak Tergoda Pelakor

    69 shares
    Share 28 Tweet 17

TERKINI

Turut Terlibat, Terdakwa Kasus GORR Minta Prof Winarni Monoarfa Ikut Bertanggung Jawab

Turut Terlibat, Terdakwa Kasus GORR Minta Prof Winarni Monoarfa Ikut Bertanggung Jawab

by REDAKSI
20/01/2021
0

Hamili Anak di Bawah Umur hingga Melahirkan, Bos Gilingan Padi Dipolisikan

Hamili Anak di Bawah Umur hingga Melahirkan, Bos Gilingan Padi Dipolisikan

by REDAKSI
20/01/2021
0

Kapasitas RS Covid-19 di Jakarta Tersisa 13 Persen

Kapasitas RS Covid-19 di Jakarta Tersisa 13 Persen

by REDAKSI
20/01/2021
0

Komjen Listyo Sigit Akan Larang Polantas Tilang Pengendara Motor di Jalan

Komjen Listyo Sigit Akan Larang Polantas Tilang Pengendara Motor di Jalan

by REDAKSI
20/01/2021
0

Tidak Terpengaruh Kehidupan Orang Lain, Inilah 3 Zodiak Paling Santuy

Tidak Terpengaruh Kehidupan Orang Lain, Inilah 3 Zodiak Paling Santuy

by REDAKSI
20/01/2021
0

Load More

TOP STORIES



Follow us on social media:

  • Tentang Kronologi.id
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

© 2018 Kronologi.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Regional
  • Internasional
  • Politik
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Tekno
  • Olahraga
  • Opini

© 2018 Kronologi.id. All right reserved