Regional
Kejati Gorontalo Pastikan Kasus GORR Masih Berjalan

Kronologi, Gorontalo – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Gorontalo memastikan, kasus pembebasan lahan Gorontalo Outher Ring Road (Gorr) yang diduga merugikan anggaran miliaran rupiah masih terus berjalan.
Hanya saja, Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Gorontalo, Yudha Siahaan, mengakui bahwa perjalan kasus tersebut agak lambat.
Yudha mengatakan, jika saksi dalam kasus GORR tersebut masih kurang, maka akan ditambah.
“Tetap sedang berjalan, cuma memang agak terlambat. Pokoknya yang saya tahu perkara itu tetap sedang berjalan, itu aja,” katanya kepada Kronologi.id, Senin (19/10/2020).
Yudha menegaskan, tidak ada kendala berat yang dihadapi dalam menangani kasus tersebut.
“Paling kendalanya karena kita banyak saksi. Dulu kan terlama karena kita harus turun lapangan karena orang yang sudah diperiksa tidak berada di tempat,” ucapnya.
Yudha berharap, masyarakat tetap bersabar dalam menunggu kasus itu.
“Jangan merasa kasus GORR ini akan kita diamkan. Kita tetap memutusnya profesional. Kita selesaikan sesuai dengan peraturan yang ada,” pungkasnya.
Penulis: Hamdi Editor : Zulham
-
Regional6 hari ago
Bakal Ada Demo di Lokasi Harlah PPP di Limboto
-
Headline4 hari ago
Relawan ANIES Mulai Merambah Masuk ke Kampung-kampung Jakarta
-
Regional6 hari ago
Syam Apresiasi Lomba Tradisional Karapan Sapi Danrem Cup 2023
-
Nasional7 hari ago
KPK: Penyelidikan Kasus Formula E Masih Jalan
-
Nasional2 hari ago
Survei Puspoll Terbaru: Perindo Merangkak Naik Pepet NasDem dan PKS
-
Regional5 hari ago
Ribuan Massa Padati Lokasi Harlah PPP di Limboto, Sekjen Arwani: Ini Momentum untuk Bangkit!
-
Regional5 hari ago
Sebut Tantangan Generasi Muda Makin Kompleks, Marten Taha: Gerakan Pramuka Jadi Solusi
-
Megapolitan3 hari ago
PAM Jaya Optimis Penuhi Target Sambungan Baru Yang Besar Setiap Tahun