Nasional
Begini Proses Perjalanan Penyusunan UU Cipta Kerja Bersama Buruh, Versi Baleg PPP

Kronologi, Jakarta – Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI dari Fraksi PPP, Achmad Baidowi alias Awiek menjelaskan, proses perjalanan panjang diskusi antara serikat buruh dengan parlemen dalam membahas Undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja sudah dilakukan, jauh sebelum disahkan di Sidang Paripurna DPR RI.
“Fraksi PPP telah mendapatkan penjelasan dari jajaran pemerintah bahwa dalam rangka penyerapan aspirasi dari kelompok pekerja, maka mulai dari presiden sampai dengan Menaker telah bertemu dengan hampir semua organisasi pekerja,” kata Awiek, dalam keterangannya, Rabu (14/10/2020).
Awiek menerangkan rincian pertemuan-pertemuan bersama serikat buruh dalam pembahasan RUU Omnibus Law Cipta Kerja yang tidak hanya dilakukan satu kali.
Pertama, Presiden Joko Widodo sudah dua kali melakukan pertemuan dengan perwakilan pimpinan pekerja atau buruh. Kedua, Menko Perekonomian tiga kali, dan bersama Menko Polhukam dua kali.
“Yang ketiga, Menaker minus Said Iqbal dan Andi Gani, karena walk out, +/- 14 kali pertemuan pertama, Said Iqbal dan Andi Gani walk out dan tidak mengikuti pertemuan-pertemuan selanjutnya,” tutur Awiek.
Anggota Komisi VI DPR RI ini menyatakan, dalam perjalananya, Fraksi PPP juga telah melibatkan buruh dan serikat pekerja untuk mendengarkan masukan dalam pembahasan RUU Cipta Kerja.
“Pertama, PPP ikut menerima KSPI pada 20 Januari 2020 di ruang rapat Baleg DPR RI Nusantara I. Kedua, Fraksi PPP DPR menerima audiensi dan daftar masukan dari PPMI (Persaudaraan Pekerja Muslim Indonesia) pada 1 Juli 2020 di Ruang Fraksi PPP DPR,” papar Awiek.
Fraksi PPP juga telah menerima berkas masukan dari Konfederasi Rakyat Pekerja Indonesia (KRPI) pada 15 September 2020 di ruang Baleg DPR RI, termasuk menerima masukan dari serikat pekerja lainnya pada 11 Agustus 2020 bersama pimpinan DPR di ruang KK 5.
“Terhadap masukan-masukan tersebut sudah kami pelajari dan diperjuangkan dalam pembahasan RUU Cipta Kerja. Sebagian ada yang diakomodir dan sebagian lain tidak diakomodir,” tukasnya.
Penulis: Tio
-
Regional2 hari ago
Jawaban Orang Tua Viecri soal Laporan Polisi Sopir Truk
-
Regional1 hari ago
Proyek Jalan GORR Pakai Material Timbunan Ilegal? Pengawas: Tanya Bos!
-
Megapolitan2 hari ago
Kongres MAPKB Diharapkan Jadi Momentum untuk ‘Merefresh Ulang’ Keluarga Besar Betawi
-
Regional2 hari ago
Sopir Truk di Gorontalo Lapor Polisi Usai Dianiaya 2 Pejabat
-
Nasional2 hari ago
MK Alami Degradasi Moral Sejak Anwar Usman Jadi Adik Ipar Jokowi
-
Nasional2 hari ago
Mega Minta Ganjar Tak Sungkan Akui ‘Petugas Partai’
-
Regional2 hari ago
Kemenkumham Gelar Anugerah Paralegal Justice Award sebagai Apresiasi ke Kades/Lurah
-
Internasional2 hari ago
Tabrakan Kereta Api di India: 288 Orang Tewas, 850 Luka Serius