Kronologi, Gorontalo – Pelapor calon Bupati Gorontalo Nelson Pomalingo, Robin Bilondatu, mengungkapkan alasan dirinya tak menghadiri undangan KPU dua kali untuk memberikan klarifikasi. Dia mengaku merasa sakit lantaran terlalu banyak mengonsumsi es.
“Saya banyak minum es, makanya sakit, tidak bisa hadir saat diundang KPU. Kemudian saya minta dijadwalkan ulang, alhamdulillah sudah selesai,” kata Robin usai memberikan keterangan klarifikasi di Sekretariat KPU, Selasa (13/10/2020).
Kepada wartawan, Robin mengaku tiba di KPU sekitar pukul 12.45 Wita dan dimintai klarifikasi tepat pukul 13.00 Wita selama 1 jam.
“Klarifikasi sama seperti laporan di Bawaslu, cuma itu,” tutur Robin.
Politisi Gerindra itu membeberkan alasan dirinya melaporkan calon petahana Nelson Pomalingo di Bawaslu. Dia mengaku mengetahui sendiri adanya dugaan pelanggaran tersebut.
“Alasan saya melapor karena sebagai warga negara yang memiliki hak jika melihat peristiwa dugaan pelanggaran, bukan karena termotivasi orang lain,” beber Robin.
Menurut Robin, kegiatan pembagian bantuan di Dinas Perikanan diketahui pada 30 September 2020, lalu dilaporkan pada 1 Oktober 2020 di Sekretariat Bawaslu.
“Saya tahu peristiwa itu tanggal 30 September 2020, tapi masih saya kaji dulu apakah ada pelanggaran atau tidak. Nah pada tanggal 1 Oktober 2020 dilaporkan ke Bawaslu,” ungkap Robin.
Terkait komentar soal isi berita di salah satu grup WhatsApp soal pembagian bantuan di Dinas Perikanan pada 18 September 2020, Robin mengaku lupa dengan kejadian tersebut.
“Saya tidak ingat lagi kalau pernah mengomentari seperti apa, saya tidak ingin perpanjang itu, saya takut, jangan sampai ini akan bias lagi,” tutup Robin.
Penulis: Even Makanoneng Editor : Zulhamdi
Discussion about this post