Rabu, April 21, 2021
KRONOLOGI.ID
No Result
View All Result
KRONOLOGI.ID
No Result
View All Result
KRONOLOGI.ID
No Result
View All Result
Home Headline

Petinggi KAMI Syahganda Nainggolan Ditangkap Polisi Jelang Subuh

REDAKSI by REDAKSI
13/10/2020
in Headline, Nasional
Petinggi KAMI Syahganda Nainggolan Ditangkap Polisi Jelang Subuh

Syahganda Nainggolan./Ist


Kronologi, Jakarta — Anggota Komite Eksekutif Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI), Syahganda Nainggolan ditangkap polisi pada Selasa (13/10/2020) pagi. Ahmad Yani, yang juga anggota Komite Eksekutif KAMI, menyebut rekannya itu ditangkap di kediamannya jelang subuh sekitar pukul 04.00 WIB.

“Ya betul jam 04.00 WIB pagi tadi,” kata Ahmad Yani seperti dikutip cnnindonesia.com, Selasa (13/10/2020).

Ahmad Yani menduga Syahganda ditangkap lantaran diduga melanggar Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) karena petugas yang menjemput mengaku berasal dari Direktorat Tindak Pidana Siber, Bareskrim, Mabes Polri.

“Kami belum tahu sangkaannya, tapi kemungkinan ya UU ITE karena yang nangkap itu Siber. Bareskrim Siber,” katanya.

Saat dijemput petugas, Syahganda tidak didampingi kuasa hukum. Ahmad Yani mengatakan KAMI tengah menyiapkan tim advokasi sehingga nanti akan mendampingi Syahganda dalam menjalani proses hukum.

Ahmad Yani lalu menegaskan bahwa Syahganda tidak mungkin terlibat dalam kericuhan demonstrasi Omnibus Law UU Cipta Kerja. Dia menampik anggapan jika Syahganda disebut menunggangi atau pun mensponsori.

“Keliru jika ada anggapan seperti itu. Kalau sponsor, ya seperti apa. Pak Syahganda ini kan intelektual. Doktor. KAMI juga gerakan intelektual,” kata Ahmad Yani.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menyatakan belum ada info soal penangkapan tersebut di Polda. Sementara Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Pol Argo Yuwono mengaku akan mengecek terlebih dahulu ihwal penangkapan Syahganda Nainggolan.

“Nanti dicek ya,” kata Argo.

Editor: Alfian Risfil A
Tags: KAMIPolriSyahganda Nainggolan
alterntif text
Previous Post

Mangkir dari Undangan KPU, Robin Bilondatu Mengaku Kurang Sehat

Next Post

Uang Muka Pembangunan Bendungan Bulango Ulu Dikabarkan Sudah Cair Rp200 Miliar

Related Posts

Final Piala Menpora Pertemukan Duel Klasik Persija Vs Persib, Panpel Antisipasi Pergerakan Suporter

Final Piala Menpora Pertemukan Duel Klasik Persija Vs Persib, Panpel Antisipasi Pergerakan Suporter

20/04/2021
Komisi IX DPR Minta Polisi Serius Tangani Kasus Penganiaya Perawat RS Siloam

Komisi IX DPR Minta Polisi Serius Tangani Kasus Penganiaya Perawat RS Siloam

17/04/2021
Kesalahan Fatal Komnas HAM

Kesalahan Fatal Komnas HAM

10/04/2021
Tangkap dan Tahan Tersangka KM 50

Tangkap dan Tahan Tersangka KM 50

09/04/2021
Next Post
Uang Muka Pembangunan Bendungan Bulango Ulu Dikabarkan Sudah Cair Rp200 Miliar

Uang Muka Pembangunan Bendungan Bulango Ulu Dikabarkan Sudah Cair Rp200 Miliar

Pagi Tadi, Deklarator KAMI Jumhur Hidayat Juga Ditangkap Polisi

Pagi Tadi, Deklarator KAMI Jumhur Hidayat Juga Ditangkap Polisi

Discussion about this post

TERPOPULER

  • Terawan Bantah BPOM soal Peneliti Vaksin Nusantara Orang Amerika

    Terawan Bantah BPOM soal Peneliti Vaksin Nusantara Orang Amerika

    745 shares
    Share 298 Tweet 186
  • Peneliti: Orang yang Sudah Vaksin Mudah Tertular Mutasi Virus Covid-19

    96 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Dear Pak Jokowi, Tebuireng Protes Nama Mbah Hasyim Asy’ari Hilang dari Kamus Sejarah RI

    45 shares
    Share 18 Tweet 11
  • Protes Kemenangannya Dibatalkan, Calon Kades Ini Ajukan RDP ke DPRD Kabgor

    38 shares
    Share 15 Tweet 10
  • Terdakwa Kasus GORR Asri Banteng Dituntut 1 Tahun 10 Bulan Penjara

    51 shares
    Share 20 Tweet 13

TERKINI

Apa Sebab Jurubicara Prabowo Melecehkan H125?

Apa Sebab Jurubicara Prabowo Melecehkan H125?

by REDAKSI
21/04/2021
0

Santer Diisukan Kena Reshuffle, Menteri Nadiem Pamer Selfie Bareng Megawati

Santer Diisukan Kena Reshuffle, Menteri Nadiem Pamer Selfie Bareng Megawati

by REDAKSI
20/04/2021
0

Dugaan Korupsi GORR, Staff Ahli Gubernur Diperiksa Kejati

Kasus GORR, MAKI: Kalau Kejati Gorontalo Nggak Sanggup, Limpahkan ke Kejagung

by REDAKSI
20/04/2021
0

Tak Terapkan Pasal TPPU, MAKI Akan Bawa Kasus GORR ke Kejagung atau KPK

Tuntutan JPU Atas Terdakwa GORR Terlalu Ringan, MAKI: Harusnya di Atas 5 Tahun

by REDAKSI
20/04/2021
0

Kasus Dugaan Keterangan Palsu di Bawah Sumpah, Hamzah Serahkan BB ke Polisi

Kasus Dugaan Keterangan Palsu di Bawah Sumpah, Hamzah Serahkan BB ke Polisi

by REDAKSI
20/04/2021
0

Load More

TOP STORIES



Follow us on social media:

  • Tentang Kronologi.id
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

© 2018 Kronologi.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Regional
  • Internasional
  • Politik
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Tekno
  • Olahraga
  • Opini

© 2018 Kronologi.id. All right reserved