Kronologi, Gorontalo – Penasihat hukum Nelson Pomalingo, Rivki Mohi, menyebut, pelapor yang menyeret nama calon petahana dan lima komisioner KPU atas dugaan pelanggaran administrasi pemilihan, Robin Bilondatu, bukan orang sembarangan.
“Pelapor bukan orang sembarangan, bahkan saat ini telah berafiliasi dengan calon lain. Saksi-saksi yang dimasukkan dalam laporan di Bawaslu pun sama halnya dengan dia,” kata Rivki Mohi, Selasa (13/10/2020).
Rivki mengatakan, Robin Bilondatu adalah seorang politisi dan kader dari Partai Gerindra yang menyatakan sikap secara pribadi mendukung pasangan calon Rustam Akili dan Dicky Gobel.
Menurut dia, sikap politik Robin mendukung pasangan Rustam-Dicky itu disampaikan pada 5 September 2020 lalu.
“Kami punya bukti-bukti akurat, jejak digital ada, bahkan dalam berita pun jelas. Untuk itu kami menduga ada permainan di belakang layar dalam laporan di Bawaslu,” ungkap Rivki.
“Politisi di Kabupaten Gorontalo sudah tahu itu kalau Robin Bilondatu tidak mendukung partainya sendiri, tapi lebih memilih calon dari partai lain,” lanjut dia.
Sementara itu, Robin Bilondatu tidak membantah tudingan Rivki Mohi. Namun, dirinya mengklaim sudah tidak lagi bergabung dengan tim pemenangan di Pilkada Kabupaten Gorontalo.
“Itu hak mereka mengatakan seperti itu, dan jejak digital mencatat saya pernah berdiri dengan salah satu paslon. Sekarang sudah tidak tergabung lagi dengan tim pemenangan Rustam Akili-Dicky Gobel. Saya sudah mengundurkan diri,” pungkas Robin.
Penulis: Even Makanoneng Editor : Zulhamdi
Discussion about this post