Rabu, Maret 3, 2021
KRONOLOGI.ID
No Result
View All Result
KRONOLOGI.ID
No Result
View All Result
KRONOLOGI.ID
No Result
View All Result
Home Nasional

BPK Diminta Audit Pencairan Uang Muka Pembangunan Bendungan Bulango Ulu, Diduga Janggal!

REDAKSI by REDAKSI
13/10/2020
in Nasional
BPK Diminta Audit Pencairan Uang Muka Pembangunan Bendungan Bulango Ulu, Diduga Janggal!

Direktur Eksekutif Center for Budget Analysis Uchok Sky Khadafi. (Ist)


Kronologi, Jakarta – Uang muka termin pertama proyek Pembangunan Bendungan Bulango Ulu, Gorontalo, dikabarkan sudah dicairkan, sebesar Rp200 miliar, melalui melalui Satker Bendungan BWS II Provinsi Gorontalo Tahun Anggaran 2020.

Pencairan uang muka itu dinilai kurang tepat. Karena proses pembangunan bendungan masih terkendala pembebasan lahan, di tambah penggerjaanya juga belum ada.

Direktur Eksekutif Center for Budget Analysis (CBA) Uchok Sky Khadafi meminta agar Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) turun untuk mengaudit dugaan pencairan uang muka tersebut. Apalagi, anggaran untuk penggerjaan proyek yang lelangnya dimenangkan oleh dua perusahaan BUMN, yaitu PT Hutama Karya (Persero) dan PT Brantas Abipraya (Persero), nilainya sangat fantastis sekitar Rp2,2 triliun.

“Meminta kepada BPK untuk segera melakukan audit atas uang muka Pembangunan Bendungan Bulango. Karena uang muka ini diduga janggal, ‘masa pembebasan lahan, kok uang dah cair’?” kata Uchok saat dihubungi Kronologi.id, Selasa (13/10/2020).

Uchok berharap, dalam proses mengaudit uang muka termin pertama Bendungan Bulango Ulu itu, BPK menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

“Diharapkam BPK mengandeng pihak aparat hukum, seperti KPK agar bisa membongkar uang muka tersebut, untuk apa saja,” tukas Uchok.

Diketahui, Pembangunan Bendungan Bulango Ulu, Gorontalo, yang senilai Rp2,36 triliun lelangnya dimenangi oleh dua perusahaan BUMN yaitu PT Hutama Karya (Persero) dan PT Brantas Abipraya (Persero), kini uang mukanya sudah cair alias telah dibayar.

Berdasarkan informasi yang diperoleh redaksi Kronologi.id, diketahui jika termin uang muka pertama sudah dicairkan senilai Rp200 miliar, melalui Satker Bendungan BWS II Provinsi Gorontalo Tahun Anggaran 2020.

Informasi lain yang diperoleh, salah satu lembaga swadaya masyarakat (LSM) juga mempertanyakan ke Kementerian PUPR atas pencairan uang muka proyek tersebut.

Sebab, kondisi di lapangan, proyek bendungan itu masih dalam tahapan proses pembebasan lahan begitu halnya termin uang muka konsultan pengawas dengan kondisi nol (0) persen, tidak ada aktivitas atas pekerjaan Pembangunan Waduk Bulango Ulu tersebut.

Berdasarkan data layanan pengadaan secara elektronik (LPSE) Kementerian PUPR, Hutama Karya memenangkan lelang pada paket I dengan nilai penawaran sebesar Rp1,27 triliun. Hutama Karya menyisihkan 131 peserta yang ikut dalam lelang tersebut.

Sementara itu, Brantas Abipraya memenangi lelang paket II dengan nilai penawaran Rp1,04 triliun.

Data Pusat Bendungan Kementerian PUPR menunjukkan, Bendungan Bulango Ulu memiliki daya tampung sebesar 116,89 juta meter kubik dengan luas genangan 110,9 hektare. Air yang ditampung di bendungan ini diproyeksi bisa menjadi sumber irigasi untuk 4.193 hektare lahan pertanian dan air baku sebanyak 1,15 meter kubik per detik.

Penulis: Tio
Tags: Bendungan Bulango UluDirektur Eksekutif Center for Budget AnalysisUchok Sky Khadafi
alterntif text
Previous Post

Bantah Lakukan Penganiayaan ke Awis, Darwis Moridu: Saya Hanya Menampar

Next Post

Update 13 Oktober: Bertambah 3.906, Kasus Positif Corona RI Jadi 340.622

Related Posts

Stok Gula Menipis, Uchok Sky Minta Jokowi Tegur Menteri Perindustrian

Stok Gula Menipis, Uchok Sky Minta Jokowi Tegur Menteri Perindustrian

28/01/2021
Revisi UU BPK Bakal Untungkan Oknum Pejabat, Siapa Dia?

Revisi UU BPK Bakal Untungkan Oknum Pejabat, Siapa Dia?

19/11/2020
Ogah Terapkan Pasal TPPU dalam Kasus Korupsi GORR, Kejati Gorontalo Patut Dicurigai?

Ogah Terapkan Pasal TPPU dalam Kasus Korupsi GORR, Kejati Gorontalo Patut Dicurigai?

04/11/2020
Uchok Sky: Ada Jejak Keluarga Petinggi Golkar di Perusahaan Mitra Kartu Prakerja

KPK Diminta Tak Diamkan Kasus Alokasi Dana Desa Khusus di Tuban

01/11/2020
Next Post
Update 13 Oktober: Bertambah 3.906, Kasus Positif Corona RI Jadi 340.622

Update 13 Oktober: Bertambah 3.906, Kasus Positif Corona RI Jadi 340.622

AHY: Pribadi Saya Diserang Akun Bodong, Dituduh Dalangi Demo UU Ciptaker

AHY: Pribadi Saya Diserang Akun Bodong, Dituduh Dalangi Demo UU Ciptaker

Discussion about this post

TERPOPULER

  • Soal Investasi Miras, Mantan Ketua MPR: Kiai Ma’ruf Amin Paham Fikih Islam, Tolong Dihentikan!

    Soal Investasi Miras, Mantan Ketua MPR: Kiai Ma’ruf Amin Paham Fikih Islam, Tolong Dihentikan!

    2797 shares
    Share 1119 Tweet 699
  • Membelot Ikut Dorong KLB, Demokrat Kutuk Ketua Kader Muda Aswin Ali

    645 shares
    Share 258 Tweet 161
  • Selalu Menggairahkan, 3 Zodiak Ini Bisa Bikin Lawan Jenis Lemah Iman

    239 shares
    Share 96 Tweet 60
  • Jokowi Legalkan Miras, Ketum PBNU: Jangan Salahkan Kalau Bangsa Kita Rusak

    158 shares
    Share 63 Tweet 40
  • Marzuki Alie Siap Maju Jadi Ketum di KLB Demokrat

    144 shares
    Share 58 Tweet 36

TERKINI

Bill Gates Lebih Suka Android Ketimbang iOs

Bill Gates Lebih Suka Android Ketimbang iOs

by REDAKSI
02/03/2021
0

Usai Divaksin, Ketua DPRD DKI: Jangan Kendor, Tetap Disiplin Terapkan Prokes 3M!

Usai Divaksin, Ketua DPRD DKI: Jangan Kendor, Tetap Disiplin Terapkan Prokes 3M!

by REDAKSI
02/03/2021
0

Golkar Bela Jokowi soal Miras

Golkar Bela Jokowi soal Miras

by REDAKSI
02/03/2021
0

Rina Gunawan Meninggal Dunia

Rina Gunawan Meninggal Dunia

by REDAKSI
02/03/2021
0

Pemilu 2024, Golkar Mulai Buka Diri Bangun Koalisi dengan Semua Partai

Pemilu 2024, Golkar Mulai Buka Diri Bangun Koalisi dengan Semua Partai

by REDAKSI
02/03/2021
0

Load More

TOP STORIES



Follow us on social media:

  • Tentang Kronologi.id
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

© 2018 Kronologi.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Regional
  • Internasional
  • Politik
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Tekno
  • Olahraga
  • Opini

© 2018 Kronologi.id. All right reserved