Sabtu, Februari 27, 2021
KRONOLOGI.ID
No Result
View All Result

KRONOLOGI.ID
No Result
View All Result
KRONOLOGI.ID
No Result
View All Result
Home Regional

Proyek Revitalisasi Pasar Sentral Kota Gorontalo Diduga Bermasalah

REDAKSI by REDAKSI
10/10/2020
in Regional
Proyek Revitalisasi Pasar Sentral Kota Gorontalo Diduga Bermasalah

Pasar Sentral Kota Gorontalo. (Ist)


Kronologi, Gorontalo – Rencana proyek pengerjaan revitalisasi Pasar Sentral Kota Gorontalo menjadi sorotan Lembaga Pengawas Pemerintah Propinsi Gorontalo (LP3G). Mereka melaporkan adanya dugaan kecurangan yang dilakukan oleh Pokja BP2JK.

“Jadi permasalahannya itu adalah Pokja BP2JK yang telah memenangkan perusahaan yang bermasaalah. Sekarang sudah dua bulan ini pelaksanaanya baru nol sekian persen, sedangkan ini kurang berapa bulan lagi sudah berakhir untuk tahun 2020,” kata Ketua LP3G, Abdullah Deno Djarai, Jumat (9/10/2020).

Deno mengatakan, pemenang lelang pertama proyek Pasar Sentral Kota Gorontalo itu adalah PT Fatimah Indah Utama (PT-FIU). Namun, menurutnya, setelah dilakukan penelusuran dan juga informasi beredar diduga perusahaan itu tersangkut persoalan hukum.

“Perusahaan itu terjerat masalah hukum tindak pidana korupsi sejak tahun 2013 sampai dengan tahun 2019, dan status hukumnya sudah tersangka, terpidana dan terdakwa di Makassar,” kata dia.

Deno menyebut, kemampuan dasar perusahaan itu juga tidak sesuai dengan pagu dana yang dilaksanakan sebanyak Rp60 miliar.

“Sekarang sudah dua bulan, ini pelaksanaanya baru nol koma sekian persen. Dan kita khawatir pekerjaan ini dari awal sudah bermasalah maka tidak akan selesai ini pekerjaannya,” ujarnya.

Deno berharap PPK menyikapi permasalahan ini karena kontraknya ada di tangan PPK. Kalau memang perusahaan ini bermasalah, menurutnya, maka perlu ada pemenang cadangan.

“Dan kalau PPK yang membatalkan itu bisa saja. Sehingga mereka tidak black list perusahaan tersebut. Tapi kalau mereka mundur sendiri, itu akan black list,” jelasnya.

Atas adanya dugaan kecurangan tersebut, kata Deno, pihaknya telah melaporkan ke Polda Gorontalo, dan juga telah melaksanakan rapat internal bersama Komisi III DPRD Provinsi Gorontalo.

Dalam rapat itu, lanjut Deno, pihaknya menyampaikan bahwa revitalisasi Pasar Sentral Gorontalo dengan pagu dana Rp60 miliar baru diselesaikan nol koma sekian persen. Padahal, menurutnya, SPK-nya sudah dua bulan lebih.

“Harusnya PPK sudah memberikan surat peringatan 1, sesuai ketentuan dalam Perpres Nomor 16 Tahun 2018. Dan untuk Senin depan kita akan lakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama BP2JK, PPK, serta BP2W Cipta Karya,” katanya.

Pihaknya, kata Deno, juga mendesak Komisi III DPRD Provinsi Gorontalo agar tidak mengulur waktu dalam proses tersebut.

“Sehingga kalau memang ini bermasaalah kita berharap Komisi III merekomendasikan untuk memberhentikan sementara pekerjaan ini dan PPK menyikapinya sesuai ketentuan Perpres nomor 16 tahun 2018,” paparnya.

Penulis: Agung
Editor : Zulhamdi
Tags: Deno DjaraiLP3GPasar Sentral Kota GorontaloProyek Revitalisasi
alterntif text
Previous Post

4 zodiak yang Kurang Beruntung di Bulan Oktober

Next Post

Dihujani Banyak Protes, Jokowi Perintahkan Aparat

Related Posts

RDP Pasar Sentral Diskorsing, LSM LP3G Minta Komisi III Deprov Buat Pansus

Ketua LP3G Soroti Lambannya Proses Revitalisasi Pasar Sentral Kota Gorontalo

10/12/2020
Dokumen KUA-PPAS Perubahan 2019 Belum Dibahas DPRD, Eks Wabup Gorut Bilang Begini

Thomas Mopili Ungkap Pertemuan dengan Kementerian PUPR soal Polemik Pasar Sentral

30/11/2020
RDP Pasar Sentral Diskorsing, LSM LP3G Minta Komisi III Deprov Buat Pansus

Ketua LP3G Apresiasi Rekomendasi DPRD Provinsi Gorontalo Terkait Pasar Sentral

10/11/2020
DPRD Kota Gorontalo Minta Keseriusan DLH Tangani Sampah di Pasar Sentral

DPRD Kota Gorontalo Minta Keseriusan DLH Tangani Sampah di Pasar Sentral

10/11/2020
Next Post
Dihujani Banyak Protes, Jokowi Perintahkan Aparat

Dihujani Banyak Protes, Jokowi Perintahkan Aparat

Anies: Demo Omnibus Law Berotensi Picu Lonjakan Kasus Covid-19

Anies: Demo Omnibus Law Berotensi Picu Lonjakan Kasus Covid-19

Discussion about this post

TERPOPULER

  • Usai Pelantikan, Polisi Jaga Ketat Rumah Jabatan dan Rumah Pribadi Bupati dan Wakil Bupati Gorontalo

    Usai Pelantikan, Polisi Jaga Ketat Rumah Jabatan dan Rumah Pribadi Bupati dan Wakil Bupati Gorontalo

    775 shares
    Share 310 Tweet 194
  • Marzuki Alie: Saya Bangga Dipecat Orang Tak Beres

    463 shares
    Share 185 Tweet 116
  • RM Cafe Buka Sampai Pagi, DPRD DKI: Satpol PP Mirip Pemadam Kebakaran

    773 shares
    Share 309 Tweet 193
  • Wacana PSI Interpelasi Anies: 5 Fraksi di DPRD DKI Menolak, PDIP-Demokrat Gamang

    245 shares
    Share 98 Tweet 61
  • Gencar Kritik Banjir Jakarta, Zita Dianggap Tendensius ke Anies

    218 shares
    Share 87 Tweet 55

TERKINI

Meski Curah Hujan di DKI Tinggi, Wagub DKI: Alhamdulillah, Kita Masih Bisa Kendalikan Banjir

Meski Curah Hujan di DKI Tinggi, Wagub DKI: Alhamdulillah, Kita Masih Bisa Kendalikan Banjir

by REDAKSI
27/02/2021
0

Marzuki Alie: Saya Bangga Dipecat Orang Tak Beres

Marzuki Alie: Saya Bangga Dipecat Orang Tak Beres

by REDAKSI
27/02/2021
0

Alasan Mundur dari Kepala Bapenda DKI, Eks Penasihat KPK Tsani: Terkait Kinerja

Alasan Mundur dari Kepala Bapenda DKI, Eks Penasihat KPK Tsani: Terkait Kinerja

by REDAKSI
26/02/2021
0

In Memoriam Mahya Ramdhani

In Memoriam Mahya Ramdhani

by REDAKSI
26/02/2021
0

Usai Dipecat, Yus Sudarso: Demokrat Seperti Partai Kerajaan

Usai Dipecat, Yus Sudarso: Demokrat Seperti Partai Kerajaan

by REDAKSI
26/02/2021
0

Load More

TOP STORIES



Follow us on social media:

  • Tentang Kronologi.id
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

© 2018 Kronologi.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Regional
  • Internasional
  • Politik
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Tekno
  • Olahraga
  • Opini

© 2018 Kronologi.id. All right reserved