Sabtu, Januari 16, 2021
KRONOLOGI.ID
No Result
View All Result

KRONOLOGI.ID
No Result
View All Result
KRONOLOGI.ID
No Result
View All Result
Home Regional

Diduga Anggotanya Bertindak Refresif, Kapolres Pohuwato Diminta Dicopot

REDAKSI by REDAKSI
10/10/2020
in Regional
Diduga Anggotanya Bertindak Refresif, Kapolres Pohuwato Diminta Dicopot

Kronologi, Pohuwato – Organisasi Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Pohuwato meminta agar Kapolres Pohuwato dicopot dari jabatannya.

Hal itu disampaikan saat konferensi pers terkait dugaan tindakan refresif yang dilakukan oleh oknum anggota polisi saat mengawal aksi tolak omnibus law di Kantor DPRD Pohuwato Jumat (9/10/2020) malam.

Dua kader PMII yang diduga mendapatkan tindakan represif tersebut yakni, Nukhrawi alias Awi dan Yusuf Abdjul alias Angki.

Menurut Korban, Nukhrawi bahwa saat melakukan aksi dirinya ditarik, diinjak dan dikerumuni oleh oknum kepolisian hingga menyebabkan lututnya keseleo (salah urat).

“Posisi saya merunduk dan tidak bisa apa-apa lagi, kemudian awalnya itu tendangan dan masuk ke bagian kepala, pipi, dan telinga. Karena postur saya kecil sehingga langsung jatuh, setelah itu langsung dikeremuni aparat kepolisian dan diinjak-injak,” katanya sembari mempraktekan kejadian tersebut.

Tidak hanya itu, Nukhrawi juga mengaku, telah mendapatkan ancaman dari salah satu oknum polisi yang kebetulan juga mendapatkan perawatan di dalam kantor DPRD Pohuwato akibat keseleo.

“Dia sempat melayangkan narasi ancaman, bahwa dia akan cari masa aksi terutama saya dan diperintahkan untuk memberitahu sahabat-sahabat saya yang masih berada di luar,” sambungnya.

Sementara itu, Franky yang menjadi korban kedua mengatakan bahwa massa aksi di dorong oleh aparat kepolisian hingga jatuh.

“Kemudian saya mendapat pukulan, saya tidak tahu siapa pelakunya dan yang jelas itu menggunakan pentungan yang digunakan oleh polisi,” ucapnya.

“Sehingga di pelipis mata kanan saya itu mendapatkan empat jahitan di rumah sakit bumi panua pohuwato,” lanjutnya.

Di tempat sama, Ketua Cabang PMII Pohuwato, Epan Hudodo mengatakan, bahwa pihaknya akan mengusut tuntas kasus tersebut melalui jalur hukum.

“Kami dari cabang akan mengambil sikap tegas akan mengusut kasus ini secara hukum dan permintaan dari kami copot kapolres lalu usut tuntas kasus ini,” pungkasnya.

Penulis: Surdin
Editor : Bahar
Tags: AKBP Teddy RayendraGorontaloKapolres PohuwatoPMII Pohuwato
alterntif text
Previous Post

Tindaklanjuti Rakor Bersama KPK, Pjs Rapat Daring dengan Kades

Next Post

Demokrat Bantah Dituding Jadi Dalang Demo Tolak Omnibus Law

Related Posts

Material Tambang Ilegal Disebut Jadi Penyebab Banjir di Sungai Tihuo Pohuwato

Material Tambang Ilegal Disebut Jadi Penyebab Banjir di Sungai Tihuo Pohuwato

15/01/2021
Mahasiswa Universitas Pohuwato Tak Diliburkan dan Diminta Bayar Uang SPP

Mahasiswa Keluhkan Asuransi Tak Jelas di Universitas Pohuwato

14/01/2021
Cerita Warga Gorontalo Usai Divaksin Covid-19 di Jakarta, Sempat Pusing dan Demam

Cerita Warga Gorontalo Usai Divaksin Covid-19 di Jakarta, Sempat Pusing dan Demam

09/01/2021
APRI Minta PDAM Pohuwato Tak Diskreditkan Penambang soal Sumber Air Bersih

APRI Minta PDAM Pohuwato Tak Diskreditkan Penambang soal Sumber Air Bersih

07/01/2021
Next Post
Demokrat Bantah Dituding Jadi Dalang Demo Tolak Omnibus Law

Demokrat Bantah Dituding Jadi Dalang Demo Tolak Omnibus Law

Buruan Daftar! Kemenag Buka Seleksi Imam Masjid untuk Uni Emirat Arab

Buruan Daftar! Kemenag Buka Seleksi Imam Masjid untuk Uni Emirat Arab

Discussion about this post

TERPOPULER

  • Sudah Terbentuk di Seluruh Wilayah Gorontalo, FPI Klaim Punya Wajah Berbeda

    Sudah Terbentuk di Seluruh Wilayah Gorontalo, FPI Klaim Punya Wajah Berbeda

    1526 shares
    Share 610 Tweet 382
  • Menkes: Warga yang Divaksin Dapat Sertifikat Bebas Bepergian Tanpa PCR

    353 shares
    Share 141 Tweet 88
  • Kacau, Banyak RS Swasta di DKI Tak Bertanggungjawab terhadap Pasien

    225 shares
    Share 90 Tweet 56
  • Corona Menggila, Kasus Harian RI Bertambah 12.818, Total Jadi 882.418

    192 shares
    Share 77 Tweet 48
  • Tak Terapkan Pasal TPPU, MAKI Akan Bawa Kasus GORR ke Kejagung atau KPK

    77 shares
    Share 31 Tweet 19

TERKINI

Updata Korban Tewas Akibat Gempa Majene-Mamuju Sulbar: 42 Orang

Updata Korban Tewas Akibat Gempa Majene-Mamuju Sulbar: 42 Orang

by REDAKSI
15/01/2021
0

7 Hari Evakuasi Sriwijaya Air, Basarnas Kumpulkan 272 Kantong Bagian Tubuh Korban

7 Hari Evakuasi Sriwijaya Air, Basarnas Kumpulkan 272 Kantong Bagian Tubuh Korban

by REDAKSI
15/01/2021
0

Periksa Sekjen Kemensos, KPK Telusuri Pengadaan Bansos Jabodetabek

Periksa Sekjen Kemensos, KPK Telusuri Pengadaan Bansos Jabodetabek

by REDAKSI
15/01/2021
0

Pemuda Pancasila Apresiasi Nama Calon Kapolri Pilihan Jokowi

Pemuda Pancasila Apresiasi Nama Calon Kapolri Pilihan Jokowi

by REDAKSI
15/01/2021
0

Guru Habib Rizieq, Habib Ali bin Abdurrahman Assegaf Tutup Usia

Guru Habib Rizieq, Habib Ali bin Abdurrahman Assegaf Tutup Usia

by REDAKSI
15/01/2021
0

Load More

TOP STORIES



Follow us on social media:

  • Tentang Kronologi.id
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

© 2018 Kronologi.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Regional
  • Internasional
  • Politik
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Tekno
  • Olahraga
  • Opini

© 2018 Kronologi.id. All right reserved