Kronologi, Pohuwato – Organisasi Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Pohuwato meminta agar Kapolres Pohuwato dicopot dari jabatannya.
Hal itu disampaikan saat konferensi pers terkait dugaan tindakan refresif yang dilakukan oleh oknum anggota polisi saat mengawal aksi tolak omnibus law di Kantor DPRD Pohuwato Jumat (9/10/2020) malam.
Dua kader PMII yang diduga mendapatkan tindakan represif tersebut yakni, Nukhrawi alias Awi dan Yusuf Abdjul alias Angki.
Menurut Korban, Nukhrawi bahwa saat melakukan aksi dirinya ditarik, diinjak dan dikerumuni oleh oknum kepolisian hingga menyebabkan lututnya keseleo (salah urat).
“Posisi saya merunduk dan tidak bisa apa-apa lagi, kemudian awalnya itu tendangan dan masuk ke bagian kepala, pipi, dan telinga. Karena postur saya kecil sehingga langsung jatuh, setelah itu langsung dikeremuni aparat kepolisian dan diinjak-injak,” katanya sembari mempraktekan kejadian tersebut.
Tidak hanya itu, Nukhrawi juga mengaku, telah mendapatkan ancaman dari salah satu oknum polisi yang kebetulan juga mendapatkan perawatan di dalam kantor DPRD Pohuwato akibat keseleo.
“Dia sempat melayangkan narasi ancaman, bahwa dia akan cari masa aksi terutama saya dan diperintahkan untuk memberitahu sahabat-sahabat saya yang masih berada di luar,” sambungnya.
Sementara itu, Franky yang menjadi korban kedua mengatakan bahwa massa aksi di dorong oleh aparat kepolisian hingga jatuh.
“Kemudian saya mendapat pukulan, saya tidak tahu siapa pelakunya dan yang jelas itu menggunakan pentungan yang digunakan oleh polisi,” ucapnya.
“Sehingga di pelipis mata kanan saya itu mendapatkan empat jahitan di rumah sakit bumi panua pohuwato,” lanjutnya.
Di tempat sama, Ketua Cabang PMII Pohuwato, Epan Hudodo mengatakan, bahwa pihaknya akan mengusut tuntas kasus tersebut melalui jalur hukum.
“Kami dari cabang akan mengambil sikap tegas akan mengusut kasus ini secara hukum dan permintaan dari kami copot kapolres lalu usut tuntas kasus ini,” pungkasnya.
Penulis: Surdin Editor : Bahar
Discussion about this post