Kronologi, Pohuwato – Sebuah mobil berpelat merah dengan nomor DM 1192 B menabrak satu orang mahasiswa yang melakukan unjuk rasa menolak Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja di Kabupaten Pohuwato.
Akibat dari insiden itu, aksi mahasiswa pun semakin memanas dan mobil berpelat merah lainnya menjadi sasaran kemarahan massa. Mereka memecahkan kaca dengan melemparkan batu ke mobil tersebut.
Insiden ini berawal saat mahasiswa melakukan penahanan terhadap satu mobil pelat merah, namun berhasil lolos usai melakukan komunikasi dengan pihak kepolisian.
Penahanan mobil pelat merah tersebut dilakukan oleh mahasiswa hanya untuk melakukan aksi swafoto.
Namun, tidak lama berselang mobil pelat merah dengan nomor DM 1192 B dari arah Limboto tiba-tiba berjalan perlahan usai dicegat oleh mahasiswa dan tiba-tiba langsung tancap gas.
Menurut korban, Alwin Adjiji, awalnya dia bersama teman-teman ingin mencegat mobil tersebut namun langsung ditabrak.
“Saya naik di atas mobil dan disuruh melompat oleh pengemudi yang sedang melaju. Saya jatuh karena saat laju langsung tiba-tiba direm. Saya terbawa mobil sekitar 200 meter. Pas saya jatuh mobil langsung melaju lagi,” kata dia. Jumat (9/10/2020).
“Saya sakit di bagian dada dan tangan,” pungkasnya.
Penulis: Hamdi Editor : Zul
Discussion about this post