Kronologi, Pohuwato – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lembaga Aksi Bela Rakyat (Labrak) menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor DPRD Pohuwato. Dalam aksinya, mereka menuntut DPRD menyelesaikan
polemik yang ada di Desa Botubilotahu.
Koordinator Lapangan, Sonnie Samoe, dalam orasinya menyoroti Kepala Desa Botubilotahu yang dinonaktifkan selamanya. Menurut dia, hal itu harus ada kejelasan bila memang sudah tidak pantas lagi memimpin desanya sesuai peraturan hukum.
“Tapi kalau memang tidak sesuai dengan aturan, maka lantik kembali dia,” kata Sonnie di Kantor DPRD Pohuwato, Kamis (8/10/2020).
Bila ada indikasi pelanggaran yang dilakukan kepala desa, kata Sonnie, maka inspektorat memang perlu turun tangan untuk melakukan audit.
“Hasil auditnya itu akan merujuk pada beberapa kemungkinan yakni pertama tidak ditemukannya pelanggaran atau masalah, dan kemungkinan kedua akan ditemukannya pelanggaran administrasi. Di dalam UU No 30 Tahun 2014 mengatakan kalau terjadi kesalahan administrasi maka dibenahi, lalu kalau ditemukan kesalahan administrasi yang merugikan negara maka ada TGR (tuntutan ganti rugi),” ucapnya.
Sesuai penyampaian Inspektorat Daerah (Itda), kata dia, memang benar telah ada temuan dan sudah melakukan TGR.
“Lalu salahnya di mana? Pemerintah tidak punya dasar untuk menonaktifkan Kades Botubilotahu,” kata dia.
“Bahkan kemarin saya menentang pak wabup kalau memang benar keputusan ini diambil oleh pemerintah coba nonaktifkan selamanya, tapi dia tidak berani juga. Maka segera aktifkan kembalikan dia, karena tidak ada dasar hukum yang jelas untuk menonaktifkannya,” pungkasnya.
Penulis: Surdin Editor : Zulham
Discussion about this post