Kronologi, Pohuwato – Aksi Unjuk rasa menolak Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja oleh puluhan mahasiswa yang menamakan dirinya Aliansi Mahasiswa Pohuwato (AMP) di Kabupaten Pohuwato nyaris bentrok.
Aksi sendiri awalnya dilakukan di simpang empat Blok Plan Marisa. Di lokasi itu, massa aksi sempat melakukan pembakaran ban.
Aksi kemudian berlanjut menuju ke Kantor DPRD Pohuwato. Mereka melakukan aksinya sambil mengusung keranda yang bertuliskan RIP DPR.
Di kantor DPRD, massa aksi terlibat saling dorong dengan aparat kepolisian yang tidak mengizinkan untuk memasuki kantor DPRD.
Namun aksi itu berlangsung damai usai pihak kepolisian yang telah berkoordinasi dengan Ketua DPRD Pohuwato memberikan izin kepada 25 orang perwakilan untuk berdialog dengan Ketua DPRD di Ruang Paripurna.
Salah satu massa aksi, Azhar, mengaku, aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk kekecewaan kepada sikap DPR RI yang secara diam-diam mengesahkan Undang-Undang Omnibus Law. Mereka menganggap undang-undang itu akan menyusahkan rakyat.
“Kami kecewa. Dan undang-undang tersebut justru menyusahkan masyarakat, utamanya kaum buruh. Sehingga kami minta undang-undang tersebut agat tidak diberlakukan,” pungkasnya.
Penulis: Hamdi Editor : Zulham
Discussion about this post