Regional
Tak Dihadiri BPD, RDP Terkait Masalah Dana Desa Ayula di DPRD Pohuwato Ditunda

Kronologi, Pohuwato – DPRD Pohuwato menunda Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait Persoalan Dana Desa (DD) dari tahun anggaran 2016 sampai 2019 di Desa Ayula, Kecamatan Randangan.
Menurut Wakil Ketua 1 DPRD Pohuwato, Idris Kadji bahwa RDP yang dilakukan terkesan percuma karena tidak menghadirkan Pihak Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Ayula itu sendiri.
“Karena kita ini mencari solusi, dengar pendapat. Ini cuma kadis-kadis, camat (yang hadir), tapi yang bersangkutan tidak ada,” katanya, Senin (5/10/2020).
Seharusnya tambahnya, DPRD juga mendengarkan keterangan dari pihak pelapor (BPD), terlapor dan saksi agar mendapatkan solusi atau kesimpulan.
Sebelumnya, DPRD Pohuwato menerima laporan secara tertulis dari BPD Desa Ayula, Kecamatan Randangan terkait persoalan dana desa tahun anggaran 2017 sampai dengan 2019.
Berikut daftar laporannya:
- Rumah layak huni tidak dilaksanakan, sedangkan anggaran dari pembangunan fisik tersebut sudah ditarik.
- Pembangunan Panggung Kesenian tahun 2017 yang menghabiskan anggaran Rp25 juta bukan milik desa dan sudah tidak berfungsi lagi serta sudah dijadikan lahan bercocok tanam oleh pemiliknya.
- Pembagunan lapangan voly ball tahun anggaran 2018 sebesar Rp28,6 juta bernasib sama dengan panggung kesenian yang dibangun di tanah milik orang.
- Pembangunan Lapangan Takraw tahun 2018 dengan anggaran Rp18,243 juta juga di bangun di tanah orang.
- Jalan usaha tani tahun 2018 dengan ukurun 460 meter dengan anggaran Rp108 juta tidak dipadatkan dengan alat yang sesuai dengan RAB.
- pembangunan Jamban paud tahun 2018 dengan anggaran Rp9 Juta tidak sesuai dengan jumlah anggaran yang ada.
- Pembangunan ruang belajar PAUD dengan anggaran Rp10 juta tidak sebagaimana mestinya dan bocor saat hujan.
- Penerangan jalan umum dengan anggaran Rp195,563 juta berjumlah 47 unit tanpa ada pemberitahuan ke BPD bahkan APBDesnya belum ditetapkan dan dibahas. Dari 40 unit, yang terpasang sisa 26 unit, sementara sisanya tidak berfungsi (mati total) dan tidak sesuai.
- Pelatihan Lembaga Adat tahun 2019 dengan anggaran Rp10 juta tidak sesuai dengan hasil rapat.
- Bumdes tahun dengan penyertaan modal awal sebesar Rp72,5 juta pada tahun 2018 dan mendapatkan suntikan anggaran dari pusat sebesar Rp50 juta pada tahun 2019 tidak ada hasil.
Penulis: Surdin Editor : Bahar
-
Regional2 hari ago
Jawaban Orang Tua Viecri soal Laporan Polisi Sopir Truk
-
Regional1 hari ago
Proyek Jalan GORR Pakai Material Timbunan Ilegal? Pengawas: Tanya Bos!
-
Megapolitan2 hari ago
Kongres MAPKB Diharapkan Jadi Momentum untuk ‘Merefresh Ulang’ Keluarga Besar Betawi
-
Regional2 hari ago
Sopir Truk di Gorontalo Lapor Polisi Usai Dianiaya 2 Pejabat
-
Nasional2 hari ago
MK Alami Degradasi Moral Sejak Anwar Usman Jadi Adik Ipar Jokowi
-
Nasional2 hari ago
Mega Minta Ganjar Tak Sungkan Akui ‘Petugas Partai’
-
Regional2 hari ago
Kemenkumham Gelar Anugerah Paralegal Justice Award sebagai Apresiasi ke Kades/Lurah
-
Internasional2 hari ago
Tabrakan Kereta Api di India: 288 Orang Tewas, 850 Luka Serius