Rabu, Mei 25, 2022
KRONOLOGI.ID
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Regional
  • Internasional
  • Politik
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Tekno
  • Opini
No Result
View All Result
KRONOLOGI.ID
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Regional
  • Internasional
  • Politik
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Tekno
  • Opini
No Result
View All Result
KRONOLOGI.ID
No Result
View All Result
Home Headline

DPR Bantah RUU Cipta Kerja Dikebut untuk Hindari Demo Buruh

REDAKSI by REDAKSI
06/10/2020
in Headline, Nasional
A A
DPR Bantah RUU Cipta Kerja Dikebut untuk Hindari Demo Buruh

Wakil Ketua DPR RI,A Azis Syamsuddin./Ist


Kronologi, Jakarta — Wakil Ketua DPR RI,A Azis Syamsuddin membantah pihaknya mempercepat penyelenggaraan rapat paripurna pengesahan Rancangan Undang-undang atau RUU Cipta Kerja untuk menghindari aksi unjuk rasa dan mogok nasional kelompok buruh.

Dia berkali-kali berkukuh jadwal rapat paripurna merupakan hasil kesepakatan Badan Musyawarah DPR. Menurut Azis, tujuh fraksi menyatakan setuju RUU Cipta Kerja disahkan, sedangkan dua fraksi menolak.

“Enggak dicepetin, memang jadwalnya. Kalau awalnya yang bener itu malah Kamis (pekan) lalu, kemudian berubah karena macam-macam, kemudian berubah lagi,” kata politikus Golkar itu seusai rapat paripurna, di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (5/10/2020).

Dia mengatakan, situasi pandemi Covid-19 yang kian mengkhawatirkan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta menjadi alasan DPR memajukan paripurna tersebut.

alterntif text

Azis juga mengatakan hal tersebut sudah disepakati dalam rapat konsultasi pengganti Badan Musyawarah.

“Udah disepakati dalam rapat paripurna yang merupakan pengejawantahan dari rapat konsultasi pengganti Bamus, karena situasi kami di DPR yang terkena Covid-19 lumayan banyak,” katanya.

Azis juga mengklaim DPR sudah menampung dan mengakomodasi aspirasi kelompok buruh. Dia pun meminta publik tak berpikir negatif atas UU Cipta Kerja yang baru disahkan ini.

“Ini semua sudah termasuk mengakomodir kepentingan. Tentu pemerintah dan DPR mengutamakan kepentingan masyarakat,” kata Azis.

Hal senada disampaikan anggota Bamus dari Fraksi PDIP Sturman Panjaitan. Sturman mengatakan ada dua orang Tenaga Ahli Badan Legislasi DPR yang meninggal karena Covid-19. Sedangkan saat ini ada 18 orang di lingkungan Parlemen yang juga positif Covid-19. “Ini sekarang Covid-19. Sebenarnya mau di-lockdown ini,” kata dia.

Sebagaimana diketahui, DPR dan pemerintah resmi mengesahkan RUU Cipta Kerja menjadi Undang-undang, Senin (5/10/2020). Kendati mendapat penolakan dan protes dari banyak pihak, DPR dan pemerintah tetap mengetok palu untuk aturan yang merevisi 76 undang-undang ini.

Kemarin, DPR sekaligus mengakhiri masa persidangan IV dan memasuki masa reses. Padahal menurut jadwal, masa persidangan ini masih berlangsung hingga akhir pekan ini. DPR pun sebelumnya disebut-sebut akan menggelar rapat paripurna penutupan masa sidang pada Kamis, 8 Oktober.

Editor: Alfian Risfil A
Tags: Azis SyamsuddinCorona Covid-19DPR RIOmnibus LawRUU Cipta Kerja
alterntif text
Previous Post

Like dan Share Foto Paslon, 3 ASN di Bonebol Dinyatakan Bersalah

Next Post

UU Omnibus Law Bela Kepentingan Investor, DPR Ditawan Ketum Parpol dan Pemodal

Related Posts

Positif Covid-19 RI Bertambah 263, Kasus Aktif 3.718

Positif Covid-19 RI Bertambah 263, Kasus Aktif 3.718

21/05/2022
RAPBN 2023 Dirancang Percepat Pemulihan Ekonomi dan Lindungi Daya Beli Masyarakat

RAPBN 2023 Dirancang Percepat Pemulihan Ekonomi dan Lindungi Daya Beli Masyarakat

20/05/2022
Pembukaan Masa Sidang, Ketua DPR Soroti Hepatitis Akut dan Pembahasan Kebijakan Ekonomi

DPR Gelar Paripurna Dengarkan Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-pokok Kebijakan Fiskal RAPBN 2023

20/05/2022
Pemuda Muhammadiyah Apresiasi Perhatian Besar dari Puan Maharani

Puan Maharani: Tak Ada Pencapaian tanpa Kerja Keras

19/05/2022
Next Post
UU Omnibus Law Bela Kepentingan Investor, DPR Ditawan Ketum Parpol dan Pemodal

UU Omnibus Law Bela Kepentingan Investor, DPR Ditawan Ketum Parpol dan Pemodal

Anies Tambah 90 RS Rujukan Covid-19 di Jakarta

Anies Tambah 90 RS Rujukan Covid-19 di Jakarta

Discussion about this post

TOP STORIES



  • Tentang Kronologi.id
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

© 2018 Kronologi.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Regional
  • Internasional
  • Politik
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Tekno
  • Opini

© 2018 Kronologi.id. All right reserved