Headline
DPR Tak Peduli Aksi Buruh Mogok 3 Hari, RUU Ciptaker Jalan Terus

Kronologi, Jakarta — Pemerintah dan Badan Legislasi (Baleg) DPR RI akan tetap mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerjadalam waktu dekat. Baleg DPR tak peduli meskipun buruh mengancam akan melakukan mogok nasional selama tiga hari (6-8 Oktober).
Wakil Ketua Baleg DPR RI Ahmad Baidhowi mengatakan, pengesahan RUU Cipta Kerja akan tetap berjalan mengikuti tahapan. Dia menyebut, pengesahan tinggal menunggu jadwal sidang paripurna yang direncanakan akan digelar pada pekan depan.
“Iya tetap berjalan (meski buruh ancam mogok nasional) karena tahapannya begitu. Kita kan tidak bisa mengelak dari tahapan, kecuali nanti ada keputusan yang lain. Sejauh ini tugas di Baleg sudah selesai tinggal kita kirim pengambilan keputusan tingkat 1 ke paripurna,” kata Awi panggilan akrabnya, kepada wartawan, Minggu (4/10/2020).
Terkait buruh akan mogok nasional, menurutnya, hal itu wajar terjadi dalam negara demokrasi seperti Indonesia. Yang terpenting, dalam menyampaikan pendapatnya itu para buruh tetap sesuai aturan.
“Soal buruh mogok itu kan bentuk protes atau bentuk penyampaian pendapat dalam bentuk lain, ya itu kalau kami melihat hal-hal seperti itu ya biasa dalam negara demokrasi. Menyampaikan pendapat dalam bentuk apapun dilindungi udang-undang (UUD) asalkan sesuai ketentuan peraturan, tidak berbuat anarkis, tidak merusak fasilitas negara. Sepanjang damai ya biasa saja, namanya orang berpendapat masa dilarang,” ucapnya.
Mengingat aksi mogok nasional dilakukan bertepatan di tengah pandemi, Awi berpesan agar para buruh dapat mematuhi protokol kesehatan agar aksinya tidak menjadi klaster baru penularan COVID-19.
“Kita hanya mengingatkan bahwa saat ini situasi pandemi COVID-19. kalau menyampaikan aspirasi tentu sesuai peraturan di antaranya berjarak mengikuti protokol kesehatan. Kan bisa saja misalkan orang mau demo kapasitasnya terbatas, jaga jarak misalkan, teman-teman tentu paham terhadap situasi Jakarta yang masih siaga 1 pandemi COVID,” ujar politikus PPP itu seperti dikutip detikcom.
Untuk diketahui, 2 juta buruh dari berbagai perusahaan yang tersebar di 25 provinsi direncanakan akan mogok nasional dengan setop produksi dari jam 06.00-18.00 WIB selama tiga hari di lingkungan pabrik masing-masing.
“Menyikapi rencana pemerintah dan DPR RI yang akan mengesahkan RUU Cipta Kerja dalam sidang paripurna DPR RI, maka KSPI dan buruh Indonesia beserta 32 Federasi serikat buruh lainnya menyatakan menolak Omnibus Law RUU Cipta Kerja dan akan mogok nasional pada 6-8 Oktober 2020. Mogok Nasional ini akan diikuti sekitar 2 juta buruh,” kata Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal.
Editor: Alfian Risfil A
-
Regional2 hari ago
Jawaban Orang Tua Viecri soal Laporan Polisi Sopir Truk
-
Regional1 hari ago
Proyek Jalan GORR Pakai Material Timbunan Ilegal? Pengawas: Tanya Bos!
-
Megapolitan2 hari ago
Kongres MAPKB Diharapkan Jadi Momentum untuk ‘Merefresh Ulang’ Keluarga Besar Betawi
-
Regional2 hari ago
Sopir Truk di Gorontalo Lapor Polisi Usai Dianiaya 2 Pejabat
-
Nasional2 hari ago
MK Alami Degradasi Moral Sejak Anwar Usman Jadi Adik Ipar Jokowi
-
Nasional2 hari ago
Mega Minta Ganjar Tak Sungkan Akui ‘Petugas Partai’
-
Regional2 hari ago
Kemenkumham Gelar Anugerah Paralegal Justice Award sebagai Apresiasi ke Kades/Lurah
-
Internasional2 hari ago
Tabrakan Kereta Api di India: 288 Orang Tewas, 850 Luka Serius