Rabu, Juni 29, 2022
KRONOLOGI.ID
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Regional
  • Internasional
  • Politik
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Tekno
  • Opini
No Result
View All Result
KRONOLOGI.ID
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Regional
  • Internasional
  • Politik
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Tekno
  • Opini
No Result
View All Result
KRONOLOGI.ID
No Result
View All Result
Home Nasional

IPW Minta Bareskrim Bongkar Mafia Rumah Sakit

REDAKSI by REDAKSI
03/10/2020
in Nasional
Tanggapi KNPI Gorontalo Soal Provokasi Digital, Neta: Informasi IPW A1

Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW), Neta S Pane


Kronologi, Jakarta – Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane meminta Bareskrim Polri segera membongkar mafia rumah sakit yang memanfaatkan pandemi Covid-19 untuk meraih keuntungan, dengan cara men-covid-kan orang yang sesungguhnya tidak terpapar.

“IPW melihat Bareskrim Polri belum bergerak untuk mengusut dan memburu mafia rumah sakit tersebut. Padahal kasus yang mencovidkan orang tersebut sudah marak dan ramai bermunculan di berbagai media sosial,” kata Neta di Jakarta, Sabtu (3/10/2020).

Neta menjelaskan, pada Jumat 2 Oktober 2020, Kepala Kantor Staf Presiden (KSP), Moeldoko di Semarang menyatakan, banyaknya isu rumah sakit memvonis semua pasien yang meninggal dicovidkan agar mendapatkan anggaran dari pemerintah.

Saat itu, Moeldoko menegaskan, harus ada tindakan serius agar isu yang menimbulkan keresahan masyarakat ini segera tertangani.

“Sayangnya hingga kini Bareskrim Polri belum ada tanda tanda akan bergerak,” sesal Neta.

Dari pendataan IPW, tutur Neta, keuntungan yang diperoleh mafia rumah sakit dalam men-covid-kan orang jumlahnya tidak sedikit. Sebab biaya perawatan pasien infeksi virus corona bisa mencapai Rp 290 juta.

“Jika mafia rumah sakit men-covid-kan puluhan atau ratusan orang, bisa dihitung berapa banyak uang negara yang mereka ‘rampok’ di tengah pandemi Covid-19 ini,” tuturnya.

Dalam Surat Menteri Keuangan Nomor S-275/MK 02/2020 tanggal 6 April 2020 yang memuat aturan serta besaran biaya perawatan pasien Covid-19, jika seorang pasien dirawat selama 14 hari, maka asumsinya pemerintah menanggung biaya sebesar Rp105 juta sebagai biaya paling rendah. Sedangkan untuk pasien komplikasi, pemerintah setidaaknya menanggung biaya Rp231 juta per orang.

Angka yang tidak kecil ini, kata Neta, membuat mafia rumah sakit bergerak untuk “merampok” anggaran tersebut. Karenanya, tak heran banyak di medsos yang beredar kabar viral ada masyarakat yang diminta menandatangani bahwa anggota keluarganya kena Covid-19 dan diberi sejumlah uang oleh pihak rumah sakit.

Padahal sesungguhnya keluarga terkena penyakit lain. Selain itu ada orang diperkirakan Covid-19 terus meninggal, padahal hasil tes belum keluar. Setelah hasilnya keluar, ternyata negatif.

Oleh karena itu, Neta meminta aparat memperhatikan dengan serius kejahatan baru di dunia medis ini. Sebab, kejahatan yang melibatkan oknum-oknum rumah sakit ini adalah sebuah korupsi baru terhadap anggaran negara.

“Semua pelakunya harus diseret ke pengadilan Tipikor. Jika Bareskrim Polri tidak peduli dengan kasus pengcovidan orang oleh mafia rumah sakit ini, kejaksaan dan KPK harus segera turun tangan,” pintanya.

Selain itu, IPW juga meminta semua angka kematian berdasarkan Covid-19 untuk dicermati. Agar jangan sampai musibah pandemi ini dimanfaatkan untuk menguntungkan para mafia rumah sakit yang ingin mencari keuntungan dari penderitaan masyarakat.

“Bareskrim Polri, kejaksaan, dan KPK perlu bekerja cepat menangkap para mafia rumah sakit dan segera menyeretnya ke Pengadilan Tipikor,” tandasnya.

Penulis: Tio
Tags: IPWmafia rumah sakit
alterntif text
Previous Post

Aturan Batas Tertinggi Harga Swab Test Harus Diikuti Sanksi

Next Post

KAMI Menyaktikan Pancasila

Related Posts

Kapolri Akan Tutup Tempat Usaha Jika Langgar PPKM

Anak Buahnya Represif, Kapolri Diminta Copot Kapolres Kepulauan Sangihe

18/06/2022
Perwira Polda Gorontalo Tewas Ditembak karena Kelalaian Prosedur, Tahanan Kok Tak Diborgol?

Perwira Polda Gorontalo Tewas Ditembak karena Kelalaian Prosedur, Tahanan Kok Tak Diborgol?

21/03/2022
Sudah P21, IPW Desak Polda Jatim Segera Bawa Tersangka KDRT Irsan ke Pengadilan

Sudah P21, IPW Desak Polda Jatim Segera Bawa Tersangka KDRT Irsan ke Pengadilan

02/02/2022
IPW Minta Polisi Usut Kasus 5 Pelat Mobil Mewah Arteria

IPW Minta Polisi Usut Kasus 5 Pelat Mobil Mewah Arteria

21/01/2022
Next Post
KAMI Menyaktikan Pancasila

KAMI Menyaktikan Pancasila

Donald Trump Dilarikan ke Rumah Sakit Pakai Helikopter

Donald Trump Dilarikan ke Rumah Sakit Pakai Helikopter

Discussion about this post

TERPOPULER

  • Gus Wafi Maimoen Zubair: PPP Harus Usung Anies di Pilpres 2024

    Gus Wafi Maimoen Zubair: PPP Harus Usung Anies di Pilpres 2024

    609 shares
    Share 244 Tweet 152
  • Yenny Wahid: Gus Dur Didepak dari PKB oleh Cak Imin Lewat Muktamar Ancol

    118 shares
    Share 47 Tweet 30
  • Anies Cabut 12 Izin Operasi Holywings, Netizen: Calon RI 1!

    50 shares
    Share 20 Tweet 13
  • Elite Golkar Jelaskan Kehadiran Luhut Bareng Projo di Acara KIB

    46 shares
    Share 18 Tweet 12
  • Pengamat: Cak Imin Blunder Berseteru dengan Trah Gus Dur

    57 shares
    Share 23 Tweet 14

TOP STORIES



Follow us on social media:

  • Tentang Kronologi.id
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

© 2018 Kronologi.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Regional
  • Internasional
  • Politik
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Tekno
  • Opini

© 2018 Kronologi.id. All right reserved