Senin, Maret 8, 2021
KRONOLOGI.ID
No Result
View All Result
KRONOLOGI.ID
No Result
View All Result
KRONOLOGI.ID
No Result
View All Result
Home Regional

Gadis Cantik Ini Ngaku Sering Dianiaya Mantan Kekasih Oknum Polisi di Gorontalo

REDAKSI by REDAKSI
01/10/2020
in Regional
Gadis Cantik Ini Ngaku Sering Dianiaya Mantan Kekasih Oknum Polisi di Gorontalo

Luka lebam korban (kiri), Korban bersama sang mantan pacar AS (kanan)./kolase foto


Kronologi, Gorontalo – Siti Hardianti (28), gadis cantik warga Kelurahan Molosipat U, Kecamatan Sipatana, Kota Gorontalo, mengaku sering dianiaya oleh mantan kekasihnya, Bripka AS (32), seorang oknum polisi di Polsek Limboto.

Peristiwa penganiayaan itu terjadi pertama kali pada Selasa (25/2/2020) sekitar pukul 15.00 Wita di rumah teman pelaku di Kelurahan Hunggaluwa, Limboto. Korban mengaku dianiaya karena cemburu.

“Dia (Bripka AS) cemburu, lantaran itu saya dianiaya dengan cara ditendang. Waktu itu dia dalam keadaan pengaruh alkohol,” kata korban kepada Kronologi.id, Kamis (1/10/2020).

Penganianyaan kedua, terjadi pada Sabtu (29/2/2020) sekitar pukul 08.30 Wita pagi. Pemicunya karena korban hendak membangunkan Bripka AS saat tidur untuk piket tugas.

“Padahal dia yang minta untuk dibangunkan, supaya bisa piket kerja. Pas dibangunkan, saya dipukul di bagian legan,” ucap Siti.

Masih di tempat yang sama di Kelurahan Hunggaluwa, penganiayaan ketiga pun terjadi pada Selasa (14/4/2020) pukul 08.15 Wita pagi. Menurut korban, penganiayaan ketiga ini adalah yang paling parah.

“Ini paling parah, saya ditonjok menggunakan handphone di bagian kepala, ditendang di bagian perut, paha, dan lengan hingga badan memar,” ungkap korban.

Untuk melengkapi laporannya, korban pun mengaku telah menyertakan bukti dan melaporkan peristiwa itu ke Satresrkim dan Propam Polres Gorontalo pada Selasa (14/4/2020). Namun, laporan di Satreskrim ditarik pada Jumat (5/6/2020) dengan kesepakatan bahwa terlapor tidak akan mengulangi perbuatan dan segera menikahi korban.

“Apa yang dijanjikan tidak sesuai kenyataan, dari awal saya sudah curiga. Saya ingin dia bisa segera diproses dan mendapatkan hukuman setimpal,” tegas Siti.

“Saya pun sudah menyiapkan pengacara untuk mengawal kasus ini,” imbuh dia.

Kasatreskrim Polres Gorontalo, Iptu Moh Nauval Seno, saat dikonfirmasi membenarkan laporan Siti Hardianti.

“Laporan polisi pernah masuk, bahkan sudah dalam proses. Tapi laporan telah ditarik oleh pelapor dan telah dikeluarkan surat pemberhentian penyelidikan,” ungkap Iptu Moh Nauval.

Berdasarkan proses penyelidikan sebelumnya, kaya Nauval, korban pernah menyampaikan kepada penyidik telah melakukan aborsi setelah laporan dugaan penganiayaan dicabut.

“Alasan korban melakukan hal tersebut semata-mata untuk memenuhi janji terlapor agar dapat dinikahi,” imbuh Iptu Moh Nauval.

Secara terpisah, Kasie Propam Polres Gorontalo, Iptu Yosis Ruung, menyampaikan, saat ini laporan korban sementara dalam proses pemeriksaan saksi-saksi.

“Sekarang sudah dalam tahap pemeriksaan saksi-saksi, setelah itu berlanjut ke pemeriksaan (Bripka AS) selaku terduga pelanggar,” paparnya.

Penulis: Even Makanoneng
Editor : Zul
Tags: PenganiayaanPolres GorontaloPolsek Limboto
alterntif text
Previous Post

Update Corona Harian RI 1 Oktober: Bertambah 4.174, DKI-Jabar Masih Tertinggi

Next Post

Razia Disiplin, 532 Pelanggar Protkes di Kota Gorontalo Disanksi

Related Posts

Gedung Serba Guna Polres Gorontalo Ludes Terbakar

Gedung Serba Guna Polres Gorontalo Ludes Terbakar

28/02/2021
Merasa Ditipu, 25 Calon Satpam di Gorontalo Adukan Perusahaan Penyedia Jasa ke Kepolisian

Merasa Ditipu, 25 Calon Satpam di Gorontalo Adukan Perusahaan Penyedia Jasa ke Kepolisian

28/02/2021
Terlibat Kasus Narkoba, Satu Anggota Polri di Gorontalo Terancam Dipecat

Kapolres Gorontalo Larang Anggota ke Tempat Hiburan Malam dan Mabuk-mabukan

27/02/2021
Usai Pelantikan, Polisi Jaga Ketat Rumah Jabatan dan Rumah Pribadi Bupati dan Wakil Bupati Gorontalo

Usai Pelantikan, Polisi Jaga Ketat Rumah Jabatan dan Rumah Pribadi Bupati dan Wakil Bupati Gorontalo

26/02/2021
Next Post
Razia Disiplin, 532 Pelanggar Protkes di Kota Gorontalo Disanksi

Razia Disiplin, 532 Pelanggar Protkes di Kota Gorontalo Disanksi

Bawaslu Minta Klarifikasi Ismet Mile soal Dugaan Pelanggaran Administrasi

Bawaslu Minta Klarifikasi Ismet Mile soal Dugaan Pelanggaran Administrasi

Discussion about this post

TERPOPULER

  • Relawan Jokowi: Moeldoko Terjebak Siasat SBY Besarkan AHY

    Relawan Jokowi: Moeldoko Terjebak Siasat SBY Besarkan AHY

    765 shares
    Share 306 Tweet 191
  • Takut Kader Membelot ke Kubu KLB Demokrat, AHY Gelar Konsolidasi Maraton

    396 shares
    Share 158 Tweet 99
  • Mantan Calon Mertua Minta Anak Jokowi Kembalikan Kunci Mobil & STNK Anaknya

    242 shares
    Share 97 Tweet 61
  • Jika Pemerintah Sahkan KLB ‘Gerombolan Hantu’, Demokrat Bakal Tempuh Jalur Hukum

    776 shares
    Share 310 Tweet 194
  • Pengamat ke SBY: Musuh Terbesar adalah Teman Terdekat

    216 shares
    Share 86 Tweet 54

TERKINI

SBY, Moel dan AHY, Hikmah Dibalik Konflik Partai Demokrat

SBY, Moel dan AHY, Hikmah Dibalik Konflik Partai Demokrat

by REDAKSI
07/03/2021
0

Relawan Jokowi: Moeldoko Terjebak Siasat SBY Besarkan AHY

Relawan Jokowi: Moeldoko Terjebak Siasat SBY Besarkan AHY

by REDAKSI
07/03/2021
0

3 Zodiak Berhati Mulia, Hidup Penuh Keberkahan

3 Zodiak Berhati Mulia, Hidup Penuh Keberkahan

by REDAKSI
07/03/2021
0

Update 7 Maret: Bertambah 5.826, Corona di RI Jadi 1.379.622 Kasus

Update 7 Maret: Bertambah 5.826, Corona di RI Jadi 1.379.622 Kasus

by REDAKSI
07/03/2021
0

Mahfud Bantah Pemerintah Lindungi KLB Demokrat

Mahfud Bantah Pemerintah Lindungi KLB Demokrat

by REDAKSI
07/03/2021
0

Load More

TOP STORIES



Follow us on social media:

  • Tentang Kronologi.id
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

© 2018 Kronologi.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Regional
  • Internasional
  • Politik
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Tekno
  • Olahraga
  • Opini

© 2018 Kronologi.id. All right reserved