Kronologi, Gorontalo – Seorang pemuda berinisial AS (20) yang bekerja di salah satu toko bangunan yang tidak jauh dari GOR Limboto Kabupaten Gorontalo ditangkap polisi karena aksinya mencuri sepeda motor dan kotak amal masjid.
AS dibekuk Tim Resmob Polda Gorontalo di tempat kerjanya, Selasa (29/9/2020).
Kabid Humas Polda Gorontalo Kombes Pol Wahyu Tri Cahyono, menyebutkan, pelaku dilaporkan warga ke Polsek Kota Utara setelah kedapatan mencuri sepeda motor Yamaha Mio M3 warna merah.
Awalnya, warga memberikan informasi bahwa terjadi kasus pencurian sepeda motor di salah satu indekos yang berada di Andalas, saat ini berada di wilayah Telaga, Kecamatan Telaga Biru.
Mendapat informasi itu, anggota Opsnal langsung mendatangi rumah yang disebutkan oleh masyarakat tersebut. Namun setiba di lokasi, terduga tidak ada di alamat tersebut.
Tim Resmob kemudian mencari informasi keberadaan terduga pelaku dari tetangganya. Akhirnya, petugas kepolisian mendapatkan informasi bahwa terduga pelaku sementara bekerja di bangunan yang tidak jauh dari GOR limboto.
Tanpa menunggu waktu lama, Tim Resmob langsung bergegas meluncur ke tempat tersebut dan langsung bertemu dengan terduga pelaku. Setelah diinterogasi, terduga pelaku akhirnya mengakui bahwa dirinya telah melakukan pencurian sepeda motor dan kotak amal di masjid.
“Untuk saat ini, terduga pelaku telah diamankan di Polsek Kota Utara guna dilakukan penyidikan lebih lanjut,” terang Wahyu, Rabu (30/9/2020).
Dalam kesempatan itu, Wahyu mengimbau kepada seluruh masyarakat Provinsi Gorontalo untuk senantiasa berhati-hati dan waspada dengan pelaku kriminalitas di mana pun berada. Menurutnya, kriminalitas terjadi karena adanya niat dan kesempatan.
Editor: Zulham
Discussion about this post