Sabtu, Januari 23, 2021
KRONOLOGI.ID
No Result
View All Result

KRONOLOGI.ID
No Result
View All Result
KRONOLOGI.ID
No Result
View All Result
Home Megapolitan

DPRD DKI Rapat Paripurna Raperda Penanggulangan Covid-19

REDAKSI by REDAKSI
30/09/2020
in Megapolitan
DPRD DKI Rapat Paripurna Raperda Penanggulangan Covid-19

Ilustrasi rapat Paripurna DPRD DKI./Ist


Kronologi, Jakarta — DPRD Provinsi DKI Jakarta menggelar rapat paripurna membahas Rancangan Peraturan Daerah atau Raperda tentang Penanggulangan Covid-19 pada hari ini, Rabu, 30 September 2020. Rapat paripurna digelar dua kali, yaitu pukul 10.00 dan 14.00 WIB. Rapat paripurna ini dihadiri Wakil Gubernur Ahmad Riza Patria.

Topik dalam rapat paripurna pertama adalah pandangan umum fraksi terhadap Raperda Penanggulangan Covid-19. Sedangkan rapat kedua beragendakan jawaban Gubernur Anies Baswedan tentang pandangan para fraksi-fraksi.

Beberapa fraksi yang sudah menyampaikan pandangannya adalah Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Gerindra, dan PKS. Mereka mempertanyakan sejumlah hal serta memberikan masukan untuk raperda penanggulangan Covid.

Ketua Fraksi Gerindra DPRD DKI Jakarta Rani mengatakan belum ada payung hukum yang jelas bagi unsur masyarakat yang hendak turut menangani Covid-19. “Sudah ada gugus tugas di tingkat RT dan RW yang saat ini belum ada payung hukumnya,” kata Rani.

Sebelumnya, Pemerintah DKI Jakarta menyerahkan draft rancangan peraturan daerah tentang penanggulangan Covid-19 kepada DPRD DKI. Draft diserahkan oleh Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria setelah dibacakan dalam rapat paripurna untuk dibahas dan disusun menjadi perda oleh anggota dewan.

Riza Patria mengatakan pandemi Covid-19 sudah berdampak luas terhadap pemerintahan dan kehidupan warga, di bidang kesehatan, kesejahteraan, ekonomi hingga politik. Sehingga butuh satu aturan yang lebih efektif dalam penanggulangan Covid-19.

Ia mengatakan secara umum Raperda Penanggulangan Covid-19 akan memuat pedoman kesehatan warga dari penularan Covid-19, peningkatan kesadaran, kepatuhan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan, lalu perlindungan jaminan sosial bagi masyarakat yang terdampak akibat Covid-19.

Selian itu juga untuk memberikan kepastian hukum bagi aparat hukum dalam menerapkan aturan. Termasuk juga sanksi pidana bagi warga yang melanggar. “Memang ada usulan pidana beberapa hal termasuk juga kegiatan yang dianggap melanggar,” ujar Riza, di DPRD DKI, Rabu 23 September 2020.

Editor: Alfian Risfil A
Tags: Corona Covid-19DPRD DKIPemprov DKI
alterntif text
Previous Post

Din-Rachmat dan Sinergi Muhammadiyah-NU di KAMI

Next Post

Pinangki Bantah Pernah Sebut Nama Eks Ketua MA dan Jaksa Agung

Related Posts

Respons Wagub DKI Ariza soal Dugaan Sabotase Rumah Pompa Dukuh Atas

Respons Wagub DKI Ariza soal Dugaan Sabotase Rumah Pompa Dukuh Atas

22/01/2021
Sebaran 13.632 Pasien Baru Corona per 22 Januari: DKI 3.792, Jabar 2.441, Jateng 1.796

Sebaran 13.632 Pasien Baru Corona per 22 Januari: DKI 3.792, Jabar 2.441, Jateng 1.796

22/01/2021
Jakarta Catat Tiga Kali Rekor Corona dalam 7 Hari Terakhir

Jakarta Catat Tiga Kali Rekor Corona dalam 7 Hari Terakhir

22/01/2021
Update 22 Januari: Bertambah 13.632, Kasus Corona RI Jadi 965.283

Update 22 Januari: Bertambah 13.632, Kasus Corona RI Jadi 965.283

22/01/2021
Next Post
Pinangki Bantah Pernah Sebut Nama Eks Ketua MA dan Jaksa Agung

Pinangki Bantah Pernah Sebut Nama Eks Ketua MA dan Jaksa Agung

Ketua DPR: Jangan Ada Pihak yang Dirugikan dari Omnibus Law 1

Ketua DPR: Jangan Ada Pihak yang Dirugikan dari Omnibus Law

Discussion about this post

TERPOPULER

  • Wajahnya Memancarkan Aura Positif, 4 Zodiak Ini Disukai Banyak Orang

    Wajahnya Memancarkan Aura Positif, 4 Zodiak Ini Disukai Banyak Orang

    416 shares
    Share 166 Tweet 104
  • Bubarkan Komnas HAM

    329 shares
    Share 132 Tweet 82
  • Giliran Manokwari Papua Barat Diguncang Gempa M 4,1

    242 shares
    Share 97 Tweet 61
  • Kabel Rumah Pompa Dukuh Atas Diputus Sekelompok Orang, Netizen: Mau Menjatuhkan Anies

    153 shares
    Share 61 Tweet 38
  • Walhi: di Era Jokowi, 427.952 Ha Hutan Kalimantan Jadi Konsesi

    185 shares
    Share 74 Tweet 46

TERKINI

Hujan Lebat, Banjir Rendam Sejumlah Kelurahan di Manado Sulut

Hujan Lebat, Banjir Rendam Sejumlah Kelurahan di Manado Sulut

by REDAKSI
22/01/2021
0

Respons Wagub DKI Ariza soal Dugaan Sabotase Rumah Pompa Dukuh Atas

Respons Wagub DKI Ariza soal Dugaan Sabotase Rumah Pompa Dukuh Atas

by REDAKSI
22/01/2021
0

GPI Jakarta Raya Minta KPK Ambil Alih Kasus GORR

GPI Jakarta Raya Minta KPK Ambil Alih Kasus GORR

by REDAKSI
22/01/2021
0

Ibu Almarhum Aldi Pembantu Wakil Ketua I DPRD Kabgor Tolak Anaknya Diautopsi

Ibu Almarhum Aldi Pembantu Wakil Ketua I DPRD Kabgor Tolak Anaknya Diautopsi

by REDAKSI
22/01/2021
0

Wajahnya Memancarkan Aura Positif, 4 Zodiak Ini Disukai Banyak Orang

Wajahnya Memancarkan Aura Positif, 4 Zodiak Ini Disukai Banyak Orang

by REDAKSI
22/01/2021
0

Load More

TOP STORIES



Follow us on social media:

  • Tentang Kronologi.id
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

© 2018 Kronologi.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Regional
  • Internasional
  • Politik
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Tekno
  • Olahraga
  • Opini

© 2018 Kronologi.id. All right reserved