Kronologi, Gorontalo – Kapolres Gorontalo, AKBP Ade Permana, melalui Kasat Reskrim, Iptu Mohamad Nauval Seno, meminta kepada seluruh jajaran kepolisian untuk netral selama pelaksanaan Pilkada Serentak 2020.
Hal itu disampaikan Mohamad usai kegiatan penyerahan Buku Saku Penanganan Tindak Pidana Pemilihan dan PKPU terkait Tahapan Pemilihan ke Penyidik Sentra Gakkumdu, Selasa (29/9/2020).
“Polisi harus netral adalah harga mati! Netralitas adalah kesuksesan bersama dalam mengawal penyelenggaraan pilkada, Polri selaku penegak hukum harus mampu mengawal demokrasi dengan baik serta menjadikan hukum sebagai panglima dalam penegakan hukum tindak pidana pemilihan,” kata Iptu Mohamad.
Dalam kesempatan itu, Mohamad juga menyampaikan terkait buku standar operasional prosedur panduan pencegahan dan pengendalian Covid-19 di tempat kerja dalam pelayanan pemeriksaan saksi, ahli, terlapor, dan tersangka.
Menurut dia, buku kumpulan peraturan perundang-undangan terkait penegakan hukum protokol kesehatan harus benar-benar dijadikan dasar oleh penyidik dalam bertugas.
“Khususnya dalam penegakan hukum tindak pidana pemilihan dan Gakkum pelanggaran protokol kesehatan (prokes). Selalu berkoordinasi dalam mengawal setiap tahapan pilkada sesuai PKPU Nomor 13 Tahun 2020,” ujar Mohamad.
Ia meminta setiap pelanggar protokol kesehatan ditindak sesuai regulasi yang telah dibagikan dalam buku pedoman dengan tetap berkoordinasi dengan tim operasi yustisi.
Selain itu, penyidik diharapkan mampu memberikan teladan kepada anggota lain, termasuk masyarakat pada standar protokol kesehatan, seperti wajib memakai masker, sering mencuci tangan, jaga jarak dalam setiap aktivitas, hindari kerumunan, dan menjaga pola hidup sehat.
“Ini harus dilakukan semua anggota penyidik dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, termasuk dalam pelayanan di kantor Satreskrim Polres Gorontalo,” tutup alumni Akpol tahun 2015 ini.
Penulis: Even Makanoneng Editor : Zulham
Discussion about this post