Kronologi, Jakarta – Sekretaris Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) DPR, Achmad Baidowi menilai, rencana Kementerian Perindustrian (Kemenperin) dalam merumuskan Rancangan Standar Nasional Indonesia (RSNI) untuk masker dari kain perlu disikapi dengan dikritis dengan proporsional.
Menurut dia, standarisasi ini memang penting untuk memastikan standar kesehatan masker yang diperjualbelikan di pasaran. Namun, di sisi lain harus bisa memudahkan produsen mengingat produksi masker kain ini banyak dilakukan industri UMKM, bahkan perorangan.
“Kemenperin harus bisa memberikan panduan yang memudahkan produsen, khususnya industri kecil menengah bisa memproduksinya dengan mudah. Sehingga kualitas masker kain diproduksi IKM dan dipasarkan UMKM bisa diterima di pasaran dan konsumen juga bisa mendapatkan jaminan atas kualitas masker kain yang mereka gunakan,” kata Awiek, sapaan karibnya, di Jakarta, Senin (28/9/2020).
Awiek mendorong, pemerintah dalam hal ini Kemenperin harus bisa memastikan standar yang telah ditetapkan Badan Standardisasi Nasional (BSN) sebagai SNI 8914:2020 Tekstil – Masker dari kain itu bisa dipertanggungjawabkan dan tidak berubah-ubah. Tujuannya, masker yang dibuat itu bisa terus bisa dipergunakan.
Ia berharap agar tidak terjadi perubahan RSNI sehingga membuat produk di pasaran harus ditarik kembali, yang ini akan merugikan IKM maupun konsumen.
“SNI yang telah dirumuskan itu telah ditetapkan BSN sebagai Standar Nasional Indonesia (SNI) 8914:2020 Tekstil – Masker dari kain melalui Keputusan Kepala BSN Nomor No.408/KEP/BSN/9/2020 pada 16 September 2020 lalu,” tukas anggota Komisi VI DPR itu.
Penulis: Tio
Discussion about this post