Kronologi, Gorontalo – Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Gorontalo menghadirkan pasangan calon bupati dan wakil bupati nomor urut 2, Nelson Pomalingo-Hendra Hemeto. Keduanya dipanggil untuk dimintai klarifikasi atas laporan dugaan pelanggaran administrasi pencalonan, Sabtu (26/9/2020).
Pantauan di lokasi, Hendra tiba lebih dulu di Sekretariat Bawaslu menggunakan mobil Rubicon warna silver berpelat nomor DM 1489 BG didampingi liaison officer (LO). Menyusul kemudian Nelson yang datang dengan mobil Fortuner berwarna putih.
Usai dimintai klarifikasi, Nelson mengatakan, pihaknya menghargai apa yang dilakukan oleh Bawaslu.
“Sebagai warga negara dan pasangan yang taat aturan, hari ini kami memenuhi panggilan klarifikasi Bawaslu atas laporan Tonny-Dariyatno,” kata Nelson.
Ia membeberkan, klarifikasi Bawaslu hanya terkait surat keterangan fiskal sebagai syarat dokumen calon di Pilkada 2020 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Dirinya menyebut, ada 17 pertanyaan yang dicecar Bawaslu kepada mereka.
“Ada 17 total pertanyaan Bawaslu, intinya terkait surat keterangan fiskal. Tapi menurut pelapor seakan-akan itu tidak memenuhi aturan. Sementara dalam pengurusan sebelumnya KPU pun mengatakan, benar,” beber Nelson.
Meski dilaporkan, Nelson menegaskan tidak akan membalas laporan yang dilayangkan pasangan Tonny-Dariyatno tersebut.
“Tidak, Nelson-Hendra hanya berdoa empat pasangan calon ini lolos sampai pencoblosan 9 Desember 2020. Karena kalau dilapor balik bisa jadi dicoret, kasihan kan. Nelson-Hendra bukan tipikal pendendam,” tegas dia.
Sementara itu, Hendra Hemeto, menambahkan, demokrasi yang baik adalah memberikan ruang orang lain untuk mengkritik. Menurutnya, tidak perlu ada dendam atas laporan tersebut.
“Tidak perlu ada dendam, proses demokrasi yang baik adalah bagaimana menghargai upaya orang lain,” kata Hendra.
Penulis: Even Makanoneng Editor : Zulham
Discussion about this post