Kronologi, Gorontalo – Anggota DPRD Kabupaten (Dekap) Gorontalo Utara (Gorut) meminta Organisasi Perangkat daerah (OPD) terkait, agar memaksimalkan retribusi jasa usaha.
Hal itu disampaikan saat membahas Regulasi terkait Retribusi jasa usaha tersebut melalui Panitia Khusus (Pansus) 1 yang diketuai oleh Politisi PPP, Matran Lasunte.
Matran mengatakan, ada beberapa sektor yang perlu dimaksimalkan terkait dengan retribusi tersebut diantaranya, retribusi peminjaman Alat Mesin Pertanian (Alsintan). Menurutnya, selama ini belum bisa dimaksimalkan.
“Retribusi yang terkait peminjaman alat mesin pertanian itu yang memang selama ini belum bisa dimaksimalkan. Karena memang selama ini belum ada regulasi yang mengatur hal tersebut,” katanya.
Mengatasi hal tersebut, kata Matran, Saat ini pihaknya sementara membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) terkait retribusi jasa usaha.Ia berharap, bila Ranperda tersebut telah disahkan menjadi Perda, agar lebih memaksimalkan retribusi jasa usaha di daerah ini.
“Melalui perda yang sementara kita bahas ini, nantinya pemungutan retribusi akan lebih maksimal, karena nantinya sudah ada dasar regulasinya,” pungkasnya.
Penulis: Iwan Editor : Bahar
Discussion about this post