Sabtu, Agustus 13, 2022
KRONOLOGI.ID
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Regional
  • Internasional
  • Politik
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Tekno
  • Opini
No Result
View All Result
KRONOLOGI.ID
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Regional
  • Internasional
  • Politik
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Tekno
  • Opini
No Result
View All Result
KRONOLOGI.ID
No Result
View All Result
Home Headline

Jalan Terus, Komisi II DPR: Belum Ada Pembahasan Penundaan Pilkada 2020

REDAKSI by REDAKSI
21/09/2020
in Headline, Nasional
Jalan Terus, Komisi II DPR: Belum Ada Pembahasan Penundaan Pilkada 2020

Petugas kesehatan mengangkat pemilih yang pingsan saat simulasi penyelenggaraan Pilkada serentak pada 9 Desember 2020 di tengah wabah COVID-19./Ist


Kronologi, Jakarta — Desakan untuk menunda Pilkada 2020di tengah pandemi virus Corona (COVID-19) terus bermunculan. Komisi II DPR menegaskan, hingga kini belum ada pembahasan terkait wacana penundaan Pilkada 2020.

“Belum ada wacana terkait soal penundaan Pilkada, dari tanggal 9 Desember ini. Wacana terkait dengan soal penundaan itu kan belum menjadi pembahasan ya di Komisi II, penyelenggara, maupun Mendagri,” kata Wakil Ketua Komisi II DPR Saan Mustopa kepada wartawan, Senin (21/9/2020).

Desakan untuk menunda Pilkada muncul dari berbagai kalangan, seperti ormas PBNU hingga mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla. Saan mengatakan aspirasi dari masyarakat akan menjadi pertimbangan dalam pembahasan antara Komisi II bersama Kemendagri dan KPU.

Untuk diketahui, siang ini Komisi II akan menggelar rapat membahas pelanggaran protokol kesehatan di Pilkada 2020. Mendagri Tito Karnavian, KPU, Bawaslu, dan DKPP dijadwalkan hadir.

“Belum ada penundaan. Tapi yang terkait dengan usulan dari masyarakat seperti PBNU dan masyarakat sipil pegiat pemilu, tentu itu akan menjadi pertimbangan kita ketika kita nanti rapat dengan mereka nanti siang, akan disampaikan,” ujar Saan.

Saan menegaskan pihaknya bersama penyelenggara Pemilu tetap mengutamakan keselamatan masyarakat. Politikus Partai NasDem itu menyebut Komisi II saat ini fokus meminta KPU merevisi PKPU yang membolehkan kerumunan, seperti konser musik dan bazar, untuk kampanye Pilkada.

“Yang ada hari ini kita fokus memang tujuan utama kita adalah keselamatan masyarakat kan. Nah kita sekarang sedang fokus menyisir untuk minta revisi PKPU itu terkait dengan pasal-pasal yang berpotensi menimbulkan kerumunan, itu kita minta direvisi, seperti misalnya konser. Itu kita minta untuk dilarang secara tegas di PKPU,” ungkapnya.

Selain itu, Komisi II DPR juga akan meminta adanya sanksi tegas bagi para pelanggar protokol kesehatan COVID-19 saat Pilkada. Saan juga menyinggung soal e-rekap untuk Pilkada 2020 ini.

alterntif text

“Kedua terkait dengan e-rekap untuk mempercepat proses hasil dari Pilkada, penghitungan suara. Ketiga kita akan membicarakan sanksi bagi para cakada yang melanggar. Itu kita bicarakan,” katanya.

Komisi II bersama penyelenggara Pemilu juga tengah mencari alternatif untuk meminimalkan risiko penyebaran COVID-19 saat Pilkada. Saan kembali menegaskan pihaknya tetap mengutamakan keselamatan masyarakat.

“Sambil juga kita membicarakan alternatif-alternatif lain nanti pada saat pelaksanaannya, apakah misalnya nanti ada alternatif TPS keliling, misalnya. Itu nanti kita akan bicarakan,” tutur Saan.

“Jadi komitmen kita tetap adalah keselamatan masyarakat yang utama, maka kami akan melihat PKPU yang potensi melanggar terhadap protokol COVID itu nanti kita akan revisi semua,” tegasnya.

Seperti diketahui, muncul desakan agar Pilkada 2020 ditunda di tengah pandemi virus Corona. Salah satunya, datang dari mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla yang mengimbau agar KPU membuat aturan ketat terkait mekanisme pengumpulan massa di tengah pandemi Corona.

“Kalau memang sulit dan ternyata susah untuk mencegah perkumpulan orang hanya 50 sesuai aturan yang dikeluarkan oleh masing-masing gubernur, lebih manfaat ke masyarakat itu bisa ditunda pilkada,” ujar JK, Sabtu (19/9).

“Saya sarankan ditunda dulu sampai beberapa bulan sampai vaksin ditemukan dan vaksin ditemukan nanti langsung menurun itu (penyebaran virus Corona),” sambungnya.

Ketum PBNU Said Aqil Siradj juga meminta KPU dan DPR untuk menunda gelaran Pilkada 2020. Pasalnya, Saiq Aqil menilai Pilkada dapat memunculkan potensi kerumunan massa meskipun protokol kesehatan COVID-19 dilakukan secara ketat.

“Meminta kepada Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia, pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia untuk menunda pelaksanaan tahapan Pilkada serentak tahun 2020 hingga tahap darurat kesehatan terlewati. Pelaksanaan Pilkada, sungguh pun dengan protokol kesehatan yang diperketat, sulit terhindar dari konsentrasi orang dalam jumlah banyak dalam seluruh tahapannya,” kata Aqil dalam keterangan pers tertulisnya, Minggu (20/9/2020).

Editor: Alfian Risfil A
Tags: Corona Covid-19KemendagriKomisi II DPRKPUPilkada 2020
Previous Post

Legenda Milan dan Eks Pelatih Inter: Scudetto Musim Ini Masih Milik Juventus

Next Post

Mahasiswa UG Dorong DPRD Perjuangkan Nasib Prakesmas Mereka

Related Posts

Tiga Ketum KIB Kompak Daftar Bareng ke KPU

Tiga Ketum KIB Kompak Daftar Bareng ke KPU

10/08/2022
KPU: Anggaran Pemilu 2024 Baru Cair 17,4 Persen

KPU: Anggaran Pemilu 2024 Baru Cair 17,4 Persen

03/08/2022
Kemendagri Harap Kaum Milenial Terlibat dalam Menjaga Keutuhan Bangsa

Beri Penghargaan ke Khofifah, Kemendagri Canangkan Gerakan 10 Juta Bendera Merah Putih

29/07/2022
Tahun ini, KPU Butuh Rp8 Triliun untuk Mulai Tahapan Pemilu 2024

KPU Sebut Baru Enam Parpol yang Lengkapi Data Sipol

29/07/2022
Next Post
Mahasiswa UG Dorong DPRD Perjuangkan Nasib Prakesmas Mereka 1

Mahasiswa UG Dorong DPRD Perjuangkan Nasib Prakesmas Mereka

Menepis Pendapat Amien Rais (1): “Intervensi Asing dan Implikasi Kembali ke UUD 1945”

Menepis Pendapat Amien Rais (1): “Intervensi Asing dan Implikasi Kembali ke UUD 1945”

Discussion about this post

TERPOPULER

  • Pengacara: Ferdy Sambo Marah karena Brigadir J Bocorkan Kasus Perzinaan ke Istri

    Pengacara: Ferdy Sambo Marah karena Brigadir J Bocorkan Kasus Perzinaan ke Istri

    6054 shares
    Share 2422 Tweet 1514
  • Respons Pengacara Sambo soal ‘Amplop Cokelat dari Bapak’

    213 shares
    Share 85 Tweet 53
  • Ribut Soal Gelar Adat, Bupati Nelson Minta Maaf di Paripurna, Iskandar Diam

    17 shares
    Share 7 Tweet 4
  • Pakar Prediksi Nasdem-PKS-Demokrat Akan Merapat ke KIB

    32 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Kisruh Usulan Gelar Adat untuk Bupati Gorontalo, Iskandar Minta Nelson dan Syam Jawab Pernyataannya

    17 shares
    Share 7 Tweet 4

TOP STORIES



Follow us on social media:

  • Tentang Kronologi.id
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Data Pribadi

© 2018 Kronologi.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Regional
  • Internasional
  • Politik
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Tekno
  • Opini

© 2018 Kronologi.id. All right reserved