Kronologi, Gorontalo – Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Pemerintah Daerah Kabupaten Gorontalo mengumumkan adanya empat orang positif Covid-19 di Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat.
Ditemukannya empat orang positif Covid-19 itu setelah Satgas Covid-19 melakukan uji swab kepada dua orang komisioner dan 19 orang staf sekretariat di KPU.
“Benar, empat orang staf KPU dinyatakan positif Covid-19. Informasi itu hasil koordinasi dengan Dinas Kesehatan,” kata anggota Satgas Covid-19 Bidang Humas dan Dokumentasi, Haris Suparto Tome, Jumat (18/9/2020).
Sesuai petunjuk standar protokol kesehatan WHO, kata Haris, keempat orang staf KPU itu telah diminta melakukan isolasi mandiri selama 10 hari.
“Mereka tidak ada gejala apapun, isolasi sudah dilakukan delapan hari. Setelah dinyatakan sehat, keempat orang ini bisa kembali melakukan aktivitas sebagaimana biasa,” terang Haris.
Dia mengatakan, pihaknya akan melakukan tracing kepada semua orang yang melakukan kontak dengan empat orang tersebut
sesuai aturan dan mekanisme protokol kesehatan. Hal itu untuk memastikan kesehatan anggota dan staf KPU.
“Contack tracing dengan orang yang pernah dinyatakan positif Covid-19 akan dilakukan, hal tersebut untuk memastikan kesehatan mereka, masyarakat, menjelang kontentasi Pilkada 2020,” tutup Haris.
Penulis: Even Editor : Zulham
Discussion about this post