Kronologi, Jakarta – Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Din Syamsuddin menganggap, penusukan yang menimpa pemuka agama, Syekh Ali Jaber, merupakan bentuk kriminalisasi terhadap ulama, dan kejahatan berencana atas keberagamaan.
“Kepada Polri agar tidak mudah menerima pengakuan dan kesimpulan bahwa pelakunya adalah orang gila, sebagaimana pernah terjadi pada masa lalu yabg sampai sekarang tidak ada kejelasan,” harap Din dalam keterangan tertulisnya, Minggu (13/9/2020).

Mantan Ketua Umum Muhammadiyah ini mendesak agar aparat berwajib mengusut secara tuntas, dan menyingkap pelaku dan siapa yang berada di belakangnya.
Din juga meminta Polri bersungguh-sungguh memproses secara hukum dan menyeret pelaku ke meja pengadilan dengan tuntutan hukum maksimal.
Tak hanya itu, Din meminta kepada Polri untuk menjamin keamanan para tokoh agama, khususnya ulama dan dai, serta mengusut gerakan ekstrimis yang anti agama dan hal yang bersifat keagamaan.
“Kepada umat Islam agar tenang dan dapat menahan diri serta tidak terhasut oleh upaya adu domba,” tukasnya.
Penulis: Tio
Discussion about this post