Kronologi, Jakarta — Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyebut situasi kasus corona di Jakarta memasuki kondisi darurat.
Anies pun memutuskan akan segera menarik rem darurat, dengan Pembatasan Sosial Bersekala Besar (PSBB) ketat seperti saat pertama kali diterapkan.
Menurut Anies, lonjakan kasus Covid-19 beberapa hari terakhir tak terkendali. Sehingga bila ini dibiarkan akan berujung chaos di rumah sakit (RS) Rujukan di Jakarta.
“Maka dengan melihat kedaruratan ini maka tidak ada banyak pilihan bagi Jakarta kecuali menarik rem darurat sesegera mungkin,” kata Anies dalam konferensi pers di Balai Kota Jakarta, Rabu (9/9/2020) malam.
Dalam rapat gugas percepatan pengendalian Covid-19 di Jakarta sore tadi, Anies menyimpulkan Jakarta akan mulai menarik rem darurat mulai tanggal 14 September 2020, Senin awal pekan depan.
“Yang itu artinya kita terpaksa kembali menerapkan PSBB seperti pada masa awal pandemi dulu, bukan lagi PSBB transisi tapi kita harus melakukan PSBB sebagaimana masa awal dulu,” ucap Anies.
“Dan inilah rem darurat yang harus kita tarik, maka mulai kamis dan dan jumat besok perkantoran harus mulai berkemas untuk kembali bekerja dari rumah,” tegas Anies.
Editor: Alfian Risfil A
Discussion about this post