Kronologi, Jakarta — Politisi senior Golkar yang juga mantan anggota DPRD DKI Jakarta, HM Ashraf Ali menyanyangkan tindakan wal kout (WO) empat fraksi pada rapat paripurna DPRD DKI, Senin (7/9/2020) kemarin.
Empat fraksi yang meninggalkan ruang sidang paripurna DPRD DKI pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P2APBD) DKI TA 2019 itu adalah PAN, PSI, Nasdem dan Golkar.
Ashraf menilai, meskipun sikap WO diperbolehkan atau bagian dari dinamika politik biasa di DPRD, namun, agenda kemarin khususnya penandatanganan APBD 2019 Pemprov DKI Jakarta, bukan an sich untuk disetujui atau ditolak oleh Dewan.
Menurut Ashraf Ali, di era sekarang, berbeda dengan era Gubernur DKI Jakarta Sutiyoso, di mana jika pelaksanaan APBD tahun berjalan tidak disetujui Dewan maka gubernur bisa di impeachment atau diberhentikan.
“Itu masa lalu,” kata Mantan ketua Fraksi Partai Golkar DPRD DKI 2014-2019 itu kepada wartawan, Selasa (8/9/2020).
“Masyarakat ingin eksekutif dan legislatif dalam Pemerintah Daerah DKI berjalan bergandengan tangan, menjalankan tugas pokok dan fungsinya dengan baik, untuk pembangunan, kemajuan dan kesejahteraan warga Jakarta. Jadi WO itu tidak perlu,” sambungnya.
Ashraf melanjutkan, terkait program pokok-pokok pikiran (pokir), APBD 2020 sedang berjalan, tentu Gubernur DKI Anies Baswedan akan mengakomudasi pokir untuk Dewan hasil reses tiga kali dalam setahun ke konstituen pada APBD Perubahan 2020, APBD 2021, dan 2022.
Karenanya, Ashraf berharap aksi WO tidak terjadi lagi di masa mendatang. Dia pun berharap, pihak eksekutif atau seluruh SKPD harus lebih serius memperhatikan aspirasi dan pokir Dewan yang diatur oleh Undang-undang.
Dewan juga harus memperhatikan secara mendalam proses program aspirasi dan pokok-pokok pikiran harus sesuai mekanisme yang berlaku, diantaranya harus elalui KUA PPAS. Sebab, jika tidak melalui proses sesuai perundang-undangan, hal itu tidak diperbolehkan.
“Kalau Dewan memaksakan pokir tanpa melalui mekanisme. Ya namanya korupsi,” ucap Ashraf Ali lagi.
Dia menegaskan, bahwa sesuai Keputusan Menteri Dalam Negeri pokir diperbolehkan, dan harus melalui mekanisme.
“Dalam lampiran Kepmendagri itu ada formulir TB 57 harus diisi oleh anggota Dewan di fraksinya masing-masing,” ucap Ashraf menambahkan.
Untuk diketahui, pada paripurna kemarin keempat fraksi tersebut menganggap laporan dari Pemprov DKI Jakarta dalam menggunakan dana di tahun 2019 mengada-ada. Mereka pun berebut intrupsi dalam menyampaikan pandangan dan alasan penolakannya.
Anggota fraksi PAN DPRD DKI, Lukmanul Hakim menyatakan, laporan keuangan pengguna APBD tahun 2019 yang disampaikan Pemprov DKI tidak rinci dan tidak mengakomodasi hasil reses wakil rakyat Jakarta.
Selain itu, Ia juga menganggap laporan tersebut berbeda dengan apa yang terjadi di lapangan.
Anggota Fraksi Nasdem DPRD DKI Hasan Basri juga menyampaikan kekecewaan terhadap Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, karena hasil reses DPRD selama satu tahun menjabat tidak ada yang direalisasikan.
Hasan merasa aspirasi rakyat menjadi sia-sia karena seharusnya Anies selaku pimpinan eksekutif mengakomodasinya.
“Sudah tiga kali reses tidak pernah diakomodasi oleh pimpinan eksekutif,” tutur Hasan.
Ketua Fraksi Golkar DPRD DKI Basri Baco juga mengungkapkan hal yang sama. Baco lantas meminta Anies dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria memberikan laporan atas pengerjaan hasil reses yang dikumpulkan anggota dewan.
“Melalui forum ini mohon pimpinan dewan bisa meminta kejelasan dan keputusan langsung dari Gubernur dan Wakil Gubernur mengenai komitmennya dalam melaksanakan aspirasi rakyat. Ini hak dewan,” kata Baco.
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Zita Anjani pun menyatakan menolak P2APBD 2019 dari Anies
Ia mengaku kecewa karena hasil reses tidak dikerjakan oleh Anies dan anak buahnya.
“Buat apa kami jadi Dewan kalau jalanan rusak, air bersih saja tidak bisa kita berikan ke konstituen kita,” tuturnya.
Menanggapi semua kritikan tersebut, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi selaku pimpinan rapat menyatakan akan menampung aspirasi dari tiap fraksi itu.
Prasetio nantinya akan berkoordinasi dengan Anies untuk memenuhi tuntutan anggota dewan tersebut.
“Ditampung ya, saya akan koordinasi dengan Pak Gubernur. Karena pemerintahan daerah bukan hanya eksekutif tapi legislatif juga. Buat apa kita reses tapi tidak ditampung oleh eksekutif,” tutup Pras.
Editor: Alfian Risfil A
Discussion about this post