Rabu, Agustus 17, 2022
KRONOLOGI.ID
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Regional
  • Internasional
  • Politik
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Tekno
  • Opini
No Result
View All Result
KRONOLOGI.ID
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Regional
  • Internasional
  • Politik
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Tekno
  • Opini
No Result
View All Result
KRONOLOGI.ID
No Result
View All Result
Home Megapolitan

Copot Stiker Teguran dari Anies, Kasatpol PP: Pengelola Kafe Lecehkan Hukum

REDAKSI by REDAKSI
06/09/2020
in Megapolitan
Copot Stiker Teguran dari Anies, Kasatpol PP: Pengelola Kafe Lecehkan Hukum

Gubernur DKI Anies Baswedan./Ist


Kronologi, Jakarta — Kepala Satpol PP Provinsi DKI Jakarta Arifin menyayangkan terkait ulah pengelola kafe di Jakarta Selatan, yang mencabut stiker teguran dari Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Arifin menyampaikan, pengelola kafe tersebut jalas telah melecehkan hukum.

“Tindakan yang dilakukan pengelola adalah melecehkan hukum karena tidak taat aturan,” kata Arifin kepada wartawan, Jakarta, Minggu (6/9/2020).

Namun, Arifin mengaku, belum ada langkah khusus untuk merespons kelakuan pengelola kafe tersebut.

Untuk saat ini, Satpol PP baru memberikan sanksi penutupan terhadap kafe tersebut karena tidak memiliki izin operasi.

Sang pemilik juga dikenakan sanksi denda karena tidak menerapkan protokol kesehatan

“Kita saat ini fokus terhadap pelanggaran protokol dan sanksi perizinan yang tidak dimiliki oleh pelaku usaha,” kata Arifin.

Kepergok Langgar Protokol Covid-19 

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bersama jajaran Satpol PP DKI sebelumnya melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah kafe dan restoran di kawasan Jakarta Selatan, Kamis (3/9/2020) malam.

Sidak tersebut dilakukan setelah kasus harian Covid-19 terus melonjak di Ibu Kota.

Berdasarkan video yang sempat diunggah Anies di Instagramnya, sidak dilakukan di kafe di Jalan Haji Nawi, Jakarta Selatan.

“Mana protokolnya?” kata Anies ketika menegur manajemen kafe.

“Tahu enggak aturannya?” tanya dia lagi.

“Tahu, pak,” jawab manajemen.

“Tahu? Kenapa dilanggar?” timpal Anies.

Anies menekankan, pelanggaran protokol kesehatan membahayakan nyawa di tengah pandemi Covid-19 yang belum berakhir.

“Ini bukan melanggar peraturan, ini soal nyawa. Anda tutup sekarang dan jangan diulangi,” ujar Anies.

Kafe tersebut kemudian langsung ditutup 1×24 jam dan dikenakan sanksi administratif sebesar Rp 10 juta.

Pengelola Cabut Stiker Anies

Namun, pengelola kafe tersebut tampaknya menganggap sepele teguran langsung dari orang nomor satu di DKI.

Satpol PP DKI Jakarta mendapati kafe kembali buka keesokan harinya, yakni Jumat (4/9/2020).

Padahal, sanksi administrasi yang dikenakan cukup jelas, kafe harus tutup selama 1×24 jam.

alterntif text

Baca juga: Kala Kasatpol PP DKI Murka akibat Stiker Teguran Dicopot Pengelola Kafe

Parahnya lagi, pengelola kafe mencabut stiker teguran yang dipasang ketika Anies sidak. Hal ini membuat Kasatpol PP DKI Arifin murka.

“Mana yang ku tempel di sini?” tanya Arifin melalui video di akun Instagram @SatpolPPDKIJakarta.

Arifin terus mencari stiker dengan melihat seisi ruangan, antara lain di pintu dan di tembok. Hasilnya nihil, seluruh stiker yang ditempel sudah dicabut kembali oleh pengelola.

Saat ditanya oleh Arifin, pihak pengelola yang berdiri tidak jauh darinya hanya bisa berdiam.

“Kau sudah lepaskan itu, siapa yang lepaskan itu? Kau lepaskan yang ditempel dari Gubernur?” tanya Arifin.

“Yang melepaskan aku tuntut kalian, kau lepaskan tanda yang sudah dipasang. Ku tuntut kalian, kau cari anggotamu. Gubernur yang pasang, aku yang dampingi, kau paham?” perintah Arifin ke pengelola.

“Paham, siap, pak,” jawab pengelola.

Arifin menganggap sikap pengelola kafe telah merendahkan Pemprov DKI.

“Mau main-main sudah tutup kenapa kau buka? Kau merendahkan Pemerintah Daerah ya. Siapa jagoan di sini? Sudah ditutup semalam sama Gubernur. Kau main-main lagi kau sudah merendahkan derajatnya pemerintah,” kata Arifin.

Arifin terus mencari stiker dengan melihat seisi ruangan, antara lain di pintu dan di tembok. Hasilnya nihil, seluruh stiker yang ditempel sudah dicabut kembali oleh pengelola.

Saat ditanya oleh Arifin, pihak pengelola yang berdiri tidak jauh darinya hanya bisa berdiam.

“Kau sudah lepaskan itu, siapa yang lepaskan itu? Kau lepaskan yang ditempel dari Gubernur?” tanya Arifin.

“Yang melepaskan aku tuntut kalian, kau lepaskan tanda yang sudah dipasang. Ku tuntut kalian, kau cari anggotamu. Gubernur yang pasang, aku yang dampingi, kau paham?” perintah Arifin ke pengelola.

“Paham, siap, pak,” jawab pengelola.

Arifin menganggap sikap pengelola kafe telah merendahkan Pemprov DKI.

“Mau main-main sudah tutup kenapa kau buka? Kau merendahkan Pemerintah Daerah ya. Siapa jagoan di sini? Sudah ditutup semalam sama Gubernur. Kau main-main lagi kau sudah merendahkan derajatnya pemerintah,” kata Arifin.

Editor: Alfian Risfil A
Tags: Anies BaswedanKasatpol PP DKI ArifinPemprov DKIPSBB Transisi DKI
Previous Post

Corona di DKI Mengkhawatirkan, Purwanto Ajak Warga Patuhi Protap 3M

Next Post

KSPI Minta Pemerintah Naikan UMK 2021

Related Posts

Dianggap Pragmatis, Komite KONI Tolak Gugatan Julizar Idris cs

Dianggap Pragmatis, Komite KONI Tolak Gugatan Julizar Idris cs

16/08/2022
Disdik DKI Jamin Keberagaman di Sekolah Tetap Terjaga dan Berkembang

Disdik DKI Jamin Keberagaman di Sekolah Tetap Terjaga dan Berkembang

15/08/2022
Bayar Tagihan Rumah Sakit di RSUD Pasar Minggu Bisa Non Tunai

Bayar Tagihan Rumah Sakit di RSUD Pasar Minggu Bisa Non Tunai

13/08/2022
DPRD DKI Pertanyakan Anies ‘Buru-buru’ Teken Pergub RDTR, Padahal Perda No 1/2014 Belum Dicabut

DPRD DKI Pertanyakan Anies ‘Buru-buru’ Teken Pergub RDTR, Padahal Perda No 1/2014 Belum Dicabut

11/08/2022
Next Post
KSPI Minta Pemerintah Naikan UMK 2021

KSPI Minta Pemerintah Naikan UMK 2021

5 Zodiak Paling Posesif Terhadap Pasangan

5 Zodiak Paling Posesif Terhadap Pasangan

Discussion about this post

TERPOPULER

  • Komnas HAM Bilang Tak Ada Indikasi Penganiayaan Pembunuhan Brigadir J

    Komnas HAM Bilang Tak Ada Indikasi Penganiayaan Pembunuhan Brigadir J

    659 shares
    Share 264 Tweet 165
  • Komite Calon Daerah Otonom Baru Kabupaten Panipi Dipolisikan Atas Dugaan Korupsi

    44 shares
    Share 18 Tweet 11
  • Satu Tahun Proses PAW Meyke Lavarence tak Kunjung Tuntas, Ketua DPD II PG Sangihe Dinilai Cuek

    21 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Polres Gorontalo Amankan 2 Warga Pengguna Narkoba, 2 Orang Masih Buron

    21 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Kapal Perintis tak Kunjung Masuk, Warga Kepulauan Marore Terancam Terisolir

    15 shares
    Share 6 Tweet 4

TOP STORIES



Follow us on social media:

  • Tentang Kronologi.id
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Data Pribadi

© 2018 Kronologi.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Regional
  • Internasional
  • Politik
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Tekno
  • Opini

© 2018 Kronologi.id. All right reserved