Kronologi, Marisa – Bakal pasangan calon (Bapaslon) Ibrahim Bouty-Miswar Yunus dan Hamdi Alamri-Zairin T.D Maksud yang mendaftarakan diri di kantor KPU Pohuwato dinilai memenuhi syarat.
Ketua KPU Pohuwato, Rinto Ali mengatakan, bahwa untuk syarat bagi Bapaslon perseorangan ada dua dokumen yang harus disampaikan ke KPU yakni, BA7 KWK yang diserahkan kemarin dan dokumen B1 KWK.
“Untuk syarat calonnya ada kurang lebih 22 item. Tetapi dari keabsahannya itu belum, karena nanti kita akan lakukan penelitian,” katanya, Jumat (4/9/2020).
Hari kata Rinto, KPU hanya melakukan pengecekan kelangkapan dan kedua bapaslon sudah lengkap.
“Tadi kami sudah berikan tanda terima karena memang sudah memenuhi syarat yang distandarkan oleh PKPU,” ucapnya.
“Untuk penelitian akan kami lakukan sampai dengan tanggal 12 September dan akan kami umumkan. Manakala ada dokumen yang harus diperbaiki (dokumen syarat calon) maka kita akan berikan kesempatan untuk memperbaiki,” pungkasnya.
Penulis: Hamdi Editor : Bahar
Discussion about this post