Kronologi, Limboto – Salah seorang tenaga kesehatan (nakes) di Puskesmas Pulubala, Kabupaten Gorontalo, yang enggan disebutkan namanya, mengeluhkan dana insentif Covid-19 yang diterima hanya Rp33 ribu.
Menurut dia, dana insentif sebesar Rp33 ribu itu baru diterimanya setalah menangani orang dalam pengawasan (ODP), pasien dalam pemantauan (PDP), pelaku perjalanan (PP), dan orang tanpa gejala (OTG) sejak Maret lalu.
“Dari bulan Maret sampai sekarang hanya diberikan Rp500 ribu. Jumlah tersebut kemudian dibagi kepada 15 orang tenaga medis sebanyak 15 orang. Jadi rata-rata per orang menerima Rp33 ribu,” katanya.
Tenaga medis itu mengatakan, tidak ada penjelasan dari pihak puskesmas terkait kemungkinan dana insentif itu bertambah.
“Tidak ada penjelasan lebih jelas apakah akan ditambah atau tidak. Tidak ada,” ungkapnya.
Secara terpisah, Kepala Puskesmas Pulubala, Fatma Mus Abdul, menyampaikan, dana insentif Covid-19 untuk tenaga medis hanya dikhususkan bagi yang turun lapangan menangani pasien ODP, PDP, pelaku perjalanan, atau tracing Covid-19.
“Sementara untuk tenaga medis bidan hanya melakukan pemeriksaan rapid test di puskesmas terhadap ibu hamil, itu pun hanya menggantikan petugas analis yang tidak berada di tempat,” tutur Fatma.
Fatma menjelaskan, penerima dana insentif di puskesmas hanya sejumlah empat orang, terbagi atas perawat, bidan, dokter dan analis masing-masing satu orang. Dana diterima langsung melalui rekening masing-masing.
“Dan selama melakukan tracing kepada ODP dan PDP selama tiga bulan, bidannya tidak turun. Jadi kalau ditanya, mereka (bidan) tidak berhak menerima dana ini, di sini hanya miskomunikasi,” ujar dia.
“Apa yang diberikan kepada bidan-bidan itu hanya sebagai bentuk ucapan terima kasih analis, karena pernah membantu,” tambah Fatma.
Penulis: Even Makanoneng Editor : Zulham
Discussion about this post