Kamis, Januari 21, 2021
KRONOLOGI.ID
No Result
View All Result

KRONOLOGI.ID
No Result
View All Result
KRONOLOGI.ID
No Result
View All Result
Home Megapolitan

Jabatan Hadameon Sebagai Plt Sekretaris DPRD DKI Berakhir Besok

REDAKSI by REDAKSI
31/08/2020
in Megapolitan
Jabatan Hadameon Sebagai Plt Sekretaris DPRD DKI Berakhir Besok

Plt Sekretaris DPRD DKI Jakarta, Hadameon Aritonang./Ist


Kronologi, Jakarta — Masa jabatan pelaksana tugas (Plt) Sekretaris DPRD DKI Jakarta Hadameon Aritonang akan berakhir pada Selasa (1/9/2020) besok.

Pemprov DKI Jakarta pun harus segera mengangkat atau menetapan aparatur sipil negara (ASN) sebagai pejabat definitif Sekretaris DPRD DKI.

Hal itu terungkap berdasarkan dokumen penunjukkan pelaksana tugas Sekretaris DPRD DKI Jakarta dari eksekutif kepada legislatif yang diterima wartawan. Surat yang diteken Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta Chaidir bernomor 283/-082.74 itu diundangkan pada Kamis (30/8/2020) lalu.

Surat itu ditujukan kepada Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi dengan tembusan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan; Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria; Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah; Asisten Pemerintahan Setda DKI Jakarta Reswan dan Inspektur DKI Jakarta Michael Rolandi.

Alasan Chaidir mengirimkan surat itu karena adanya kekosongan jabatan Sekretaris DPRD atas nama Muhammad Yuliadi yang pensiun dini atas permintaan sendiri mulai 1 Maret 2020 lalu. Atas dasar itu, Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah lalu menugaskan Hadameon Aritonang sebagai Plt Sekretaris DPRD DKI sejak 1 Maret sampai 1 September 2020.

Hal itu tercantum dari surat bernomor 126/-082.74 tanggal 28 Februari 2020, dan nomor 481/-082.74 tanggal 3 Juni 2020. Dengan demikian, masa jabatan Hadameon atau yang biasa disapa Dame itu akan berakhir pada Selasa (1/9/2020).

“Berdasarkan angka 3 huruf b dan angka 11 Surat Edaran Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 2/SE/VII/2019 tentang Kewenangan Pelaksana Harian dan Pelaksana Tugas Dalam Aspek Kepegawaian. Disebutkan bahwa penunjukkan PNS sebagai pelaksana tugas paling lama tiga bulan dan dapat diperpanjang paling lama tiga bulan,” kata Chaidir yang dikutip dari dokumen tersebut.

Sehubungan dengan hal tersebut, kata dia, penunjukkan Dame sebagai pelaksana tugas tidak dapat diperpanjang kembali. Soalnya telah melaksanakan tugasnya sebagai Plt Sekretaris DPRD DKI selama enam bulan.

“Untuk itu perlu segera diangkat/ditetapkan pejabat definitif sebagai Sekretaris DPRD DKI Jakarta,” ujar Chaidir.

Editor: Alfian Risfil A
Tags: DPRD DKIPemprov DKISekwan Hadameon Aritonang
alterntif text
Previous Post

Sepi Job Selama Pandemi, Nassar Terpaksa Jualan Donat

Next Post

Bupati Nelson Nilai Program Irigasi Perpipaan di Desa Dulamayo Berhasil

Related Posts

Kapasitas RS Covid-19 di Jakarta Tersisa 13 Persen

Kapasitas RS Covid-19 di Jakarta Tersisa 13 Persen

20/01/2021
Wagub DKI Minta Pemerintah Pusat Turun Tangan Tingkatkan RS Covid di Bodebek

Wagub DKI Minta Pemerintah Pusat Turun Tangan Tingkatkan RS Covid di Bodebek

20/01/2021
Waspada Potensi Banjir, Wagub DKI: Akan Ada Peningkatan Curah Hujan

Waspada Potensi Banjir, Wagub DKI: Akan Ada Peningkatan Curah Hujan

18/01/2021
Dinkes DKI: Isolasi Mandiri di Rumah Sering Timbulkan Klaster Keluarga

Dinkes DKI: Isolasi Mandiri di Rumah Sering Timbulkan Klaster Keluarga

18/01/2021
Next Post
Bupati Nelson Nilai Program Irigasi Perpipaan di Desa Dulamayo Berhasil

Bupati Nelson Nilai Program Irigasi Perpipaan di Desa Dulamayo Berhasil

Nakes di Kabgor Ngaku Hanya Terima Dana Insentif Covid-19 Rp33 Ribu

Nakes di Kabgor Ngaku Hanya Terima Dana Insentif Covid-19 Rp33 Ribu

Discussion about this post

TERPOPULER

  • Disebut Pasukan Nasi Bungkus, 5000 Pendukung NDH Ancam Demo Eman Mangopa

    Disebut Pasukan Nasi Bungkus, 5000 Pendukung NDH Ancam Demo Eman Mangopa

    707 shares
    Share 283 Tweet 177
  • Lakukan 3 Hal Ini Pada Suami Agar Tak Tergoda Pelakor

    188 shares
    Share 75 Tweet 47
  • Respon ‘Ketawa Ahok’, Haji Lulung Bandingkan Pesta Raffi Ahmad & Wafatnya Habib Ali bin Assegaf

    374 shares
    Share 150 Tweet 94
  • Kejar Aktor Intelektual Pelanggaran HAM Berat “KM 50”

    90 shares
    Share 36 Tweet 23
  • Polisi Minta Masyarakat Tak Bandingkan Kasus Pesta Raffi Ahmad dan Habib Rizieq

    162 shares
    Share 65 Tweet 41

TERKINI

Joe Biden Resmi Dilantik Jadi Presiden AS ke-46

Joe Biden Resmi Dilantik Jadi Presiden AS ke-46

by REDAKSI
21/01/2021
0

Melayat ke Kantor PB HMI, Anies Sholat Jenazah untuk Almarhum Mulyadi

Melayat ke Kantor PB HMI, Anies Sholat Jenazah untuk Almarhum Mulyadi

by REDAKSI
20/01/2021
0

4 Zodiak Pria yang Cepat Kaya

4 Zodiak Pria yang Cepat Kaya

by REDAKSI
20/01/2021
0

Usai Sebut Pendukung Nelson Pasukan Nasi Bungkus, Eman Mangopa Minta Maaf, Tapi?

Usai Sebut Pendukung Nelson Pasukan Nasi Bungkus, Eman Mangopa Minta Maaf, Tapi?

by REDAKSI
20/01/2021
0

DPO Jual Beli Villa di Bali Dipenjara, Hartati: Terima Kasih Jaksa Agung

DPO Jual Beli Villa di Bali Dipenjara, Hartati: Terima Kasih Jaksa Agung

by REDAKSI
20/01/2021
0

Load More

TOP STORIES



Follow us on social media:

  • Tentang Kronologi.id
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

© 2018 Kronologi.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Regional
  • Internasional
  • Politik
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Tekno
  • Olahraga
  • Opini

© 2018 Kronologi.id. All right reserved