Kronologi, Gorontalo – Anggota Komisi B DPRD Kota Gorontalo, meminta Dinas Sosial (Dinsos) agar mendata gelandangan dan pengemis (gepeng) yang kerap berkeliaran di malam hari.
Menurut anggota DPRD Kota Gorontalo, Supangkat Nusi, mereka harus diidentifikasi dan juga ditertibkan.
“Pemerintah harus melakukan identifikasi dan menertibkan mereka,” kata Supangkat kepada wartawan, Senin (31/8/2020).
Menurut Supangkat, masalah gepeng dan pengamen masih menjamur di Kota Gorontalo. Bahkan, menurutnya, seringkali ditemui banyak sebagian di antaranya anak-anak yang masih di bawah umur.
“Seperti sering saya dapati, pada malam hari selepas Isya, bahkan sampai tengah malam, ada beberapa anak yang masih terbilang di bawah umur turun ke jalan meminta-minta duit dan juga mengamen,” ujar Supangkat.
Supangkat menilai, masalah gepeng dan juga pengamen harus menjadi tanggung jawab Dinas Sosial. Mereka, kata diaagar, harus bisa ditertibkan dan diberikan pembinaan, setelah itu dikembalikan ke keluarganya.
Dia mengatakan, keberadaan gepeng dan pengamen memicu adanya dugaan eksploitasi anak. Apalagi, di antarannya banyak didapati anak-anak yang masih di bawah umur.
“Dan itu entah mereka datangnya dari mana, yang jelas harus ada perhatian dari pemerintah. Jangan sampai adanya pembiaran, dan saya harap dinas terkait harus telusuri itu,” tegasnya.
Selain itu, kata Supangkat, tugas lain dari pemerintah adalah harus memperhatikan anak jalanan yang saat ini banyak berjualan di malam hari. Sebab, anak-anak ini merupakan generasi muda yang harus diperhatikan.
Dia mengatakan, tugas anak-anak adalah belajar, bukan malah mencari uang.
“Soal anak jalanan ini Dinsos juga harus perhatian, data mereka dan lakukan pembinaan agar mereka tidak lagi berjualan sampai tengah malam,” tandasnya.
Penulis: Agung Editor : Zulham
Discussion about this post