Kronologi, Gorontalo – Kejaksaan Tinggi (kejati) Gorontalo membantah tudingan yang melibatkan oknum kejaksaan tinggi menerima suap dalam kasus dugaan penganiayaan yang melibatkan Bupati Boalemo Darwis Moridu.
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Gorontalo, Dr Jaja Subagja, menegaskan, pihaknya tidak pernah melakukan komunikasi maupun pertemuan dengan Darwis.
“Adanya isu suap terhadap oknum kejaksaan itu tidak benar, bahkan saya tidak pernah sama sekali bertemu dengan bupati tersebut, “ kata Jaja di hadapan massa aksi dan sejumlah wartawan, Selasa (25/8/2020).
Jaja memastikan, tidak ada oknum jajarannya yang mencoba bermain dalam kasus tersebut. Pasalnya, dirinya akan langsung menindak tegas bila memang ada oknum yang berani bermain hukum.
“Dan nanti akan kita usut siapapun dia dan kalaupun itu tidak benar (fitnah) ini akan kami proses karena ini secara tidak langsung mencemarkan nama baik kejaksaan,” ujar dia.

Jaja juga meminta kepada jajarannya untuk profesional dalam menangani kasus dugaan penganiayaan tersebut.
“Penanganan ini harus kita koordinasi dengan pihak keamanan dan kembali saya tegaskan bahwa saya tidak ada hubungan apa-apa dengan Darwis Moridu,” katanya.
Jaja mengungkapkan, pihaknya akan terus berkoordinasi dengan pihak Polda Gorontalo terkait kesiapan keamanan dalam penanganan perkara kasus Darwis Moridu.
“Dijamin bahwa perkara ini kita limpahkan tapi harus kondusif karena kejaksaan tidak ada pihak keamanan,” ungkap dia.
Sebelumnya, sempat beredar sebuah rekaman dan menjadi tuntutan dari massa aksi gerakan solidaritas mahasiswa dan pemuda.
Koordinator massa aksi, Fian Hamzah, mengatakan, penganiayaan yang terjadi pada 2010 lalu sampai dengan saat ini kasusnya sudah P21.
“Tetapi pihak kejaksaan belum ada kejelasan terkait dengan kasus ini yang sedang bergulir dan kasus ini menjadi perhatian publik karena melibatkan pejabat daerah,” ujar dia.
Sebelum mendatangi kejaksaan, kata Fian, pihaknya telah bertemu dengan pihak Polda Gorontalo. Dalam pertemuan, pihak polda memastikan akan siap melimpahkan berkas perkara dan juga tersangkanya.
“Tetapi saat ini pihak kejaksaan yang belum mau menerima hal itu, dan kami sudah berikan satu dua minggu ke depan untuk memproses kasus ini,” tuturnya.
Kalau kasus ini tidak diproses, kata Fian, maka akan menjadi pertanyaan besar bagi rakyat Gorontalo. Apalagi, ada rekaman yang beredar bahwa adanya dugaan penyogokan yang dilakukan oleh terduga kepada dua oknum politisi yang akan mengamankan kejaksaan tinggi.
“Dan Pak Kajati sudah mengklarifikasi bahwa katanya beliau tidak pernah bertemu dengan Pak Bupati beliau tidak pernah ambil uang sepeser pun dan kita luar biasa sekali kalau itu benar. Tapi kan proses hukumnya harus tetap jalan,” tandasnya.
Penulis: Sita Editor : Zul
Discussion about this post