Minggu, Agustus 14, 2022
KRONOLOGI.ID
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Regional
  • Internasional
  • Politik
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Tekno
  • Opini
No Result
View All Result
KRONOLOGI.ID
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Regional
  • Internasional
  • Politik
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Tekno
  • Opini
No Result
View All Result
KRONOLOGI.ID
No Result
View All Result
Home Nasional

FSGI Catat 42 Guru Meninggal Dunia Karena Corona

REDAKSI by REDAKSI
22/08/2020
in Nasional
FSGI Catat 42 Guru Meninggal Dunia Karena Corona

Tes virus corona Covid-19 kepada para guru, di tengah rencana membuka kembali sekolah tatap muka./Ist


Kronologi, Jakarta — Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) mencatat ada 42 orang guru meninggal dunia akibat terinfeksi virus corona (Covid-19) per 18 Agustus 2020. Selain itu, terdapat dua tenaga pendidikan yang juga meninggal dunia.

Wakil Sekretaris Jenderal FSGI Fahriza Marta Tanjung menyatakan, korban meninggal dunia berasal dari sejumlah wilayah. Di antaranya daerah Pariaman dan Padang Panjang, Sumatera Barat; Kalimantan Barat; Pati, Rembang, dan Kudus, Jawa Tengah; Madiun, Jawa Timur; Balikpapan, Kalimantan Timur; Garut, Jawa Barat; dan DKI Jakarta.

“Perlindungan terhadap guru di masa pandemi sangat lemah,” ujarnya dalam diskusi virtual, Sabtu (22/8/2020).

Ia menuturkan sejumlah kebijakan mengindikasikan lemahnya perlindungan terhadap tenaga pendidik terhadap Covid-19. Misalnya, sebagai pemerintah daerah (pemda) mewajibkan guru tetap hadir ke sekolah setiap hari untuk melakukan absen sidik jari.

Kewajiban ini merujuk pada Permendikbud Nomor 15 Tahun 2018 dimana setiap guru memiliki ketentuan 37,5 jam kerja efektif.

Fahriza mengatakan ketentuan itu telah diubah melalui Surat Edaran Menteri PAN-RB Nomor 58 Tahun 2020 yang memberikan fleksibilitas lokasi kerja baik dari kantor maupun rumah di tengah pandemi. Oleh karena itu, guru seharusnya tidak wajib datang ke sekolah hanya untuk absen sidik jari.

“Tentu kewajiban hadir di sekolah ini tidak sesuai dengan arahan Menteri PAN-RB dalam surat tersebut. Pemerintah memberikan fleksibilitas pengaturan lokasi kerja melalui WFH. Saya kira apa yang dilakukan pemda itu bertentangan dengan surat edaran ini,” katanya.

alterntif text

Selain itu, ia menilai mayoritas sekolah belum mampu menerapkan protokol kesehatan secara maksimal. Misalnya, sekolah membiarkan guru berinteraksi dengan siswa tanpa menggunakan masker, minim fasilitas cuci tangan, hand sanitizer dan disinfektan, guru ditempatkan dalam satu ruangan tanpa jaga jarak fisik dan sebagainya.

“Jika kondisi ini dibiarkan, maka semakin banyak guru yang terpapar Covid-19 bahkan sampai meninggal,” ucapnya.

Karenanya, lanjut dia, FSGI merekomendasikan pemda maupun yayasan swasta tidak mewajibkan guru masuk sekolah untuk melakukan pembelajaran via internet asalkan guru tersebut mampu melaksanakan tugas pokok dari rumah.

Selain itu, ia meminta pemerintah melakukan pengawasan ketat dalam rencana pembukaan sekolah untuk pembelajaran tatap muka. Menurutnya, pembukaan sekolah sangat riskan terjadi penularan virus corona jika tidak ditunjang dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat.

“Pemerintah diharapkan memberikan sanksi kepada pihak yang melanggar aturan terutama dalam upaya pembukaan sekolah,” imbuhnya.

Guru merupakan salah satu kelompok rentan terpapar Covid-19. Sebelumnya, sebanyak 137 guru SD-SMP negeri maupun swasta di Kota Surabaya, Jawa Timur dilaporkan positif terkonfirmasi virus corona. Empat orang di antaranya bahkan telah meninggal dunia.

Temuan itu didapat setelah Satuan Tugas Covid-19 Kota Surabaya menggelar tes swab massal terhadap 3.127 guru SD-SMP di Kota Pahlawan tersebut.

“Total ada 3.127 guru yang dites, negeri maupun swasta SD-SMP, ini terus berjalan, 137 positif, yang meninggal empat,” kata Wakil Sekretaris Satuan Tugas Covid-19 Surabaya, Irvan Widyanto.

Editor: Alfian Risfil A
Tags: Corona Covid-19FSGI
Previous Post

Update 22 Agustus: Bertambah 2.090, Kasus Corona RI Jadi 151.498

Next Post

Sebaran 2.090 Kasus Corona Baru per 22 Agustus: DKI Masih Tertinggi

Related Posts

Cak Imin Dilaporkan ke MKD DPR terkait Panja Vaksin Covid-19

Cak Imin Dilaporkan ke MKD DPR terkait Panja Vaksin Covid-19

04/07/2022
Positif Covid-19 RI Bertambah 263, Kasus Aktif 3.718

Positif Covid-19 RI Bertambah 263, Kasus Aktif 3.718

21/05/2022
Update 17 Mei: Corona RI Bertambah 247, Kasus Aktif 3.898

Update 17 Mei: Corona RI Bertambah 247, Kasus Aktif 3.898

17/05/2022
Kasus Covid-19 RI Bertambah 245, Meninggal 17 Orang

Kasus Covid-19 RI Bertambah 245, Meninggal 17 Orang

06/05/2022
Next Post
Sebaran 2.090 Kasus Corona Baru per 22 Agustus: DKI Masih Tertinggi

Sebaran 2.090 Kasus Corona Baru per 22 Agustus: DKI Masih Tertinggi

Kongres II AMSI, Hoaks dan Ujaran Kebencian Jadi Sorotan

Kongres II AMSI, Hoaks dan Ujaran Kebencian Jadi Sorotan

Discussion about this post

TERPOPULER

  • Aneh! Dihentikan Bareskrim, Komnas HAM Tetap Dalami Pelecehan Istri Sambo

    Aneh! Dihentikan Bareskrim, Komnas HAM Tetap Dalami Pelecehan Istri Sambo

    464 shares
    Share 186 Tweet 116
  • Tutupi Motif Pembunuhan Brigadir J, KP3i: Polri Abaikan Arahan Jokowi 

    274 shares
    Share 110 Tweet 69
  • Sekretratis PPP sebut Ketua F-Golkar Jago Akting Marah-Marah Soal Gelar Adat Bupati Gorontalo

    32 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Pola Skenario Mirip Kasus Brigadir J, Pakar Pidana: KM50 Bisa Dibuka Kembali

    21 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Berikut 12 Situs Nonton Ilegal Selain IndoXXI

    15874 shares
    Share 6366 Tweet 3962

TOP STORIES



Follow us on social media:

  • Tentang Kronologi.id
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Data Pribadi

© 2018 Kronologi.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Regional
  • Internasional
  • Politik
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Tekno
  • Opini

© 2018 Kronologi.id. All right reserved