Rabu, Mei 25, 2022
KRONOLOGI.ID
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Regional
  • Internasional
  • Politik
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Tekno
  • Opini
No Result
View All Result
KRONOLOGI.ID
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Regional
  • Internasional
  • Politik
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Tekno
  • Opini
No Result
View All Result
KRONOLOGI.ID
No Result
View All Result
Home Megapolitan

Denda Pelanggar PSBB DKI Mencapai Rp 3,5 Miliar

REDAKSI by REDAKSI
22/08/2020
in Megapolitan
A A
Denda Pelanggar PSBB DKI Mencapai Rp 3,5 Miliar

Ilustrasi Ibu Kota Jakarta selama masa PSBB Transisi./Ist


Kronologi, Jakarta — Denda yang diperoleh Pemprov DKI Jakarta dari pelanggar PSBB transisi terus bertambah. Hingga 21 Agustus, denda yang terkumpul mencapai Rp 3,5 miliar.

Kasatpol PP DKI Jakarta Arifin mengatakan, denda tersebut diperoleh selama masa PSBB transisi. Yakni dari 5 Juni hingga 21 Agustus 2020.

“(Denda) sudah di angka Rp 3,5 miliar,” ujar Arifin, Jakarta, Sabtu (22/8/2020).

Arifin menjelaskan, denda tersebut diperoleh dari pelanggar penggunaan masker, pelanggar di tempat fasilitas umum dan pelanggaran di lokasi kegiatan sosial budaya. Khusus denda dari pelanggar penggunaan masker diperoleh sebesar Rp 1,7 miliar.

alterntif text

“Kalau yang (denda) dilakukan keseluruhan, ya besar. Artinya beberapa yang sudah (denda) untuk masker saja Rp 1,7 miliar,” katanya.

Pemprov DKI Jakarta senantiasa mengimbau kepada masyarakat untuk senantiasa menerapkan 3 M. Yakni menggunakan masker, mencuci tangan dengan sabun atau hand sanitizer dan menjaga jarak.

Sebelumnya, denda yang didapat Pemprov DKI Jakarta dari para pelanggar PSBB transisi sebanyak Rp 2,8 miliar. Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin mengatakan denda itu sudah disetorkan ke kas daerah.

“Keseluruhan Rp 2,8 miliar,” ujar Arifin saat dihubungi, Selasa (11/8/2020).

Editor: Alfian Risfil A
Tags: Kasatpol PP DKI ArifinPemprov DKIPSBB Transisi DKI
alterntif text
Previous Post

PDIP Tuding KAMI Cari-cari Masalah, Ahmad Yani Ungkit RUU HIP/BPIP

Next Post

Lyra Virna Lahirkan Bayi Laki-laki Setelah Tujuh Tahun Penantian

Related Posts

Tokoh Betawi, Ketum Forkabi: Marullah Sosok Pj Gubernur DKI yang Tepat Gantikan Anies

Tokoh Betawi, Ketum Forkabi: Marullah Sosok Pj Gubernur DKI yang Tepat Gantikan Anies

18/05/2022
DPRD DKI Pertanyakan Beda Banjir dan Genangan

DPRD DKI Pertanyakan Beda Banjir dan Genangan

18/05/2022
Eks Anggota Ombudsman Soroti Penamaan JIS Tak Pakai Bahasa Indonesia

Eks Anggota Ombudsman Soroti Penamaan JIS Tak Pakai Bahasa Indonesia

10/05/2022
Bank DKI Kembali Raih TOP BUMD Awards 2022

Bank DKI Kembali Raih TOP BUMD Awards 2022

04/05/2022
Next Post
Lyra Virna Lahirkan Bayi Laki-laki Setelah Tujuh Tahun Penantian

Lyra Virna Lahirkan Bayi Laki-laki Setelah Tujuh Tahun Penantian

Update 22 Agustus: Bertambah 2.090, Kasus Corona RI Jadi 151.498

Update 22 Agustus: Bertambah 2.090, Kasus Corona RI Jadi 151.498

Discussion about this post

TOP STORIES



  • Tentang Kronologi.id
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

© 2018 Kronologi.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Regional
  • Internasional
  • Politik
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Tekno
  • Opini

© 2018 Kronologi.id. All right reserved