Kronologi, Jakarta – Beredar kabar mantan suami Maia Estuanty maju Pilwakot Surabaya. Kabar tersiar melalui sebuah pemberitaan media online berjudul “Gerindra Usung Ahmad Dhani dalam Pilkada Kota Pasuruan”.
Menanggapi hal tersebut, Ahmad Dhani langsung melakukan klarifikasi lewat akun media sosial Instagramnya. Dalam unggahannya, suami Mulan Jamela ini mengunggah sebuah tangkapan layar pemberitaan media online tersebut.
“Berita Hoax,” tulis Ahmad Dhani.
Sebelumnya Ahmad Dhani disebut-sebut sedang mempertimbangkan untuk maju ke bursa pemilihan wali kota dan wakil wali kota Surabaya, Jawa Timur, tahun ini.
Masalah hukum yang pernah menjerat Dhani, menurut Ketua Dewan Pimpinan Cabang Partai Gerindra Surabaya Sutadi dinilai tidak akan menjadi penghalang.
Dalam perkara ujaran kebencian yang menjerat Ahmad Dhani, vonis yang diterima Dhani tak sampai lima tahun penjara, melainkan hanya 1,5 tahun penjara. Dengan begitu, Ahmad Dhani tetap dapat menjadi peserta pilkada.
Penulis: Sari
Discussion about this post