Kronologi, Pohuwato – Pemerintah Daerah (Pemda) Pohuwato yang di wakili Plh Sekda, Iskandar Datau, menerima Mobil Dinas (Mondis) dari Badan Narkotika Kabupaten (BNK) melalui Kepala Kejaksaan Negeri Marisa (Kejari).
Mobil berplat merah tersebut merupakab mobil dinas BNK yang awalnya digunakan oleh mantan kepala BNK Pohuwato, Bernad Situngkir.
Penyerahan kunci dan STNK mobil tersebut diawali oleh mantan Kepala BNK Kepada Kejari dan selanjutnya diserahkan kepada Plh Sekda Pohuwato di halaman kantor Kejari.
Kepala Bidang Aset BKD Pohuwato, Hasmin Koem mengatakan, saat ini ada penertiban aset yang dilakukan oleh KPK, bahwa mobil dinas yang dibawah oleh mantan pejabat harus dikembalikan ke daerah.
“Hari ini adalah penyerahan aset. Serah terima itu telah terlaksanakan atas pelantara dengan kejaksaan, dan oleh kejaksaan diserahkan kenderaan tersebut diserahkan ke Pemda,” katanya. (10/8/2020).
Di tempat yang sama, Plh Sekda Pohuwato, Iskandar Datau, mengatakan bahwa pada dasarnya semua ASN pensiun atau meninggal dunia yang memegang kenderaan dinas atau aset, baik motor maupun mobil harus dikembalikan kepada pemda dalam hal ini ke bidang aset.
Penyerahan perdana yang dilakukan tersebut tambahnya, adalah hasil kerjasama Pemda dengan kejaksaan yang telah ditandatangani oleh Bupati Pohuwato, Syarif Mbuinga.
“Sudah ada MOU antara Pemda dan Kejaksaan untuk penarikan kenderaan pejabat daerah yang sudah pensiun atau sudah tidak memegang jabatan tapi membawa kenderaan atau mobil jabatannya,” pungkasnya.
Penulis: Hamdi Editor : Bahar
Discussion about this post