Regional
Paripurna Hak Angket DPRD Kabupaten Gorontalo Ditunda

Kronologi, Gorontalo – Pelaksanaan paripurna pembentukan hak angket oleh tujuh fraksi di DPRD Kabupaten Gorontalo resmi ditunda atau batal dilaksanakan hari ini, Senin (3/8/2020).
Pantauan Kronologi.id, sejak pagi pukul 08.00 Wita terlihat sejumlah anggota masing-masing fraksi mulai mendatangi gedung DPRD. Namun hingga pukul 15.00 Wita digelar pertemuan Badan Musyawarah dan disepakati paripurna ditunda sampai dengan batas waktu yang tidak ditentukan.
‘’Iya hari ini semua fraksi sepakat paripurna ditunda dulu,” ujar Wakil Ketua II DPRD, Roman Nasaru.
Roman membeberkan alasan tujuh fraksi mengambil langkah menunda rapat paripurna sesuai jadwal pada Senin (3/8/2020) ini. Terutama, masih adanya penambahan kasus Covid-19.
“Kondisi yang ada sekarang lagi tidak memungkinkan, banyak yang telah terpapar Covid-19 termasuk Sekwan DPRD. Kami sepakat agar ini tidak berdampak bagi anggota, makanya ditunda” terang Roman.
Roman mengaku, tidak ada batas waktu yang pasti kapan paripurna akan digelar. Namun bila situasi telah kembali kondusif, pihaknya akan segera melaksanakan paripurna hak angket tersebut.
“Pokoknya ditunda sampai dengan batas waktu yang tidak ditentukan, kita lihat dulu kalau sudah normal semuanya akan kami gelar,” tutup Roman.
Penulis: Epox Editor : Zul
-
Regional1 hari ago
Nelson: Jika Keputusan DPP Tidak Sesuai, Saya Keluar dari PPP!
-
Regional5 hari ago
Jawaban Orang Tua Viecri soal Laporan Polisi Sopir Truk
-
Regional4 hari ago
Proyek Jalan GORR Pakai Material Timbunan Ilegal? Pengawas: Tanya Bos!
-
Nasional2 hari ago
Jokowi Dianggap Aneh Tak Tegur KSP Moeldoko yang Gugat SK Menkumham
-
Regional5 hari ago
Sopir Truk di Gorontalo Lapor Polisi Usai Dianiaya 2 Pejabat
-
Nasional4 hari ago
MK Alami Degradasi Moral Sejak Anwar Usman Jadi Adik Ipar Jokowi
-
Regional2 hari ago
Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Irwan: Sampah Ancaman bagi Manusia
-
Megapolitan5 hari ago
Kongres MAPKB Diharapkan Jadi Momentum untuk ‘Merefresh Ulang’ Keluarga Besar Betawi